Sunday, October 27, 2019

Teknik Penjelajahan Masalah dalam Konseling

A. Pertanyaan Terbuka
upaya menggali (mengeksplorasi) masalah yang dialami klien dalam konseling adalah dengan cara bertanya, dimana konselor mengajukan beberapa pertanyaan yang runtut. Pertanyaan yang dimaksud untuk mengeksplorasi masalah klien adalah pertanyaan terbuka. melalui pertanyaan terbuka konselor dapat untuk menggugah klien untuk berbicara secara luas tentang apa yang ia alami, rasakan dan pikirkan.
Pertanyaan terbuka adalah pertanyaan yang menghendaki jawaban yang panjang, lengkap, dan tanpa batas untuk mendapatkan informasi. sejalan dengan pendapat tersebut, Yeni Karneli (1999:66) pertanyaan terbuka, yaitu pertanyaan yang memungkinkan klien memberikan jawaban yang panjang dan luas.
Selanjutnya Munro (1979) menvontohlan bentuk pertanyaan terbuka misalnya:
"apa yang anda alami?"
"apa yang terjadi?"
"apa yang anda pikirkan?"
"sejak kapan hal ini anda rasakan?"
"bagaimana reaksimu?"
"sikap anda terhadapnya bagaimana?"
"dimana hal itu terjadi?"
keutungan menggunakan pertanyaan terbuka, antara lain:
1. membantu konselor untuk memulai dan membuka wawancara konseling. memulai pertanyaan terbuka seseorang bebaa untuk berbicara dan memulai diskusi, misalnya:
"apa yang anda ingin bicarakan hari ini?"
"apa yang anda pikirkan saat ini?"
"bagaimana tindak lanjut pembicaraan kita pada minggu lalu?"
2. pertanyaan terbuka membantu memperluas dan memperkaya isi wawancara. misalnha pertanyaan yang dapat memperluas dan memperkaya adalah sebagai berikut:
"coba anda sampaikan lebih lengkap tentang pengalaman anda saat di sana?"
"bagaimana perasaan anda saat kejadian itu?"
3. pertanyaan yang diajukan konselor dapat membantu membawa hal - hal yang bersifat umum ke hal - hal yanh bersifat khusus dan konkrit. misalnya :
" apa maksud anda meresahkan itu?"
" apa yang anda lakukan sebelum dan sesudah dia marah?"
4. pertanyaan diperlukan konselor dalam upaya mendiagnosis dan mwmberikan penilaian tentang masalah. siap klien?, apa masalah klien?, apa detail kejadian itu?, apa yang terjadi pada dirinya saat itu?.
Memalui pertanyaan terbuka, juga ada pertangaan tertutup yang bisa digunakan konselor. Pertanyaan tertutup adalah pertanyaan yang menghendaki hanya dua alternatif "ya" atau "tidak", " sudah" atau "belum", Karneli (1999:63) mengungkapkan pertanyaan tertutup akan mendapat respon pendek dan informasi tidak lengkap.
Pertanyaan tetutup sedapat mungkin dipakai secara terbatas dalam konselung, sebab pertanyaan jenis ini termasuk pertanyaan yang memungkinkan jawabannya sibgkat atau sederhana. contoh pertanyaan tertutup : " apakah anda kecewa dengannya?"
B. Keruntutan
Dalam konseling, konselor perlu memahami apa yang klen katakan dan mampu mengkomunikasikan pemahaman konselor itu kepada klien. Untyk dapat melakukan hal tersebut konselor harus mengikuti pokok pembicaraan klien. Konselor berusaha memusatkan perhatiannya pada apa yang dikatakan oleh klien, tidak menyimpang atau membelok - belokan arah pembicaraan klien, atau menambah - nambahkan pengertian lain terhadap isi pembicaraan selain yang dimaksud oleh klien.
Kerap kali dijumpai dalam proses konseling pembicaraan klien - konselor menjadi menyimpang dan kehilangan arah sehingga pokok pembicaraan menjadi " kabur", tidak jelas dan mengambang. untuk mengatasi hal tersebut, konselor dalam pembicaraan "runtut". keruntutan dalam konseling membawa proses konseling menjadi terarah (jelas apa yang sedang dibicarakan) hingga pada akhirnya sampai pada titik temu permasalahan yang dialami oleh klien. keruntutan juga mendorong semakin dalamnya proses penggalian masalah dalam diri klien, mengembangkan pembicaraan dan memelihara fokus konselor - klien dalam membicarakan materi/ pokok masalah klien.
klien : bu, saya sekarang binggung
konselor : apa yang membyat anda binggung?
klien : saya disuruh mengambil keputusan segera bu.
konselor : keputusan tentang apa?
klien : saya disuruh mengambil keputusan meinkah atau melanjutkan sekolah
konselor : apa yang terjadi ?
klien : saya punya teman dekat, yang sama sekolah dengan saya. orang tua saya tidak menyetujuinya, sebab beliau sudah punya calon untuk saya. beliau pernah mengakatan pada saya kalau masih berhubungab dengan teman dekat itu, maka saya tidak boleh sekolah lagi dan akan segera dinikahkan dengan pilihan beliau. pada waktu itu saya menjawab bahwa saya tidak akan berhubungan dengan teman dekat saya lagi ..... (dan seterusnya).
C. Konfrontasi
konfrontasi ialah mempertentangkan dua hal yang berbeda. seringkali klien tidak menyadari ada berbagai pertentangan dalam dirinya baik itu menyangkut dengan perkataannya, perilakunya dan sikapnya. ada klien yang memiliki keingian tertentu, namun dia tidk melakukan kegiatan yang mengarahkan pada pencapaian keinginan tersebut. ada klien yang tidak konsisten dalam arti berbeda tentang apa yang dinyatakan dulu dengan sekarang. juga ada klien yang cenderung mempertahankan diri terhadap kekeliruan yang dilakukannya, sementara dia ingin menjadi baik. kondisi yang semacam inilah yang perlu dikonfrontasikan oleh konselor.
untuk melihat hal - hal yang muncul dan terungkap dalam pembicaraan konseling, konselor dapat melihat kondisi yang perlu dikonfrontasikan ialah sebagai berikut :
1. isi pernyataan klien yang berbeda dengan cara ia menyatakan pada saat itu. sesuatu yang disampaikannya berupa pengalaman atau kejadian yang menyedihkan, sementara dia menyampaikannya dengan suasana ceria. misalnya, klien menyatakan bahwa ua merasa sangay kehilangan saudaranya yang telah meninggal enam bulan yang lalu, namun pada saat menyampaikan itu pada konselor, dia menampilkan sikap dengan banyak tersenyum.
2. jika bertentangan isi dari hal dinyatakan saat ini dan yang dinyatakan pada waktu sebelumnya. pada saat awal pembicaraan klien menyatakan ia sangat ingin membahagiakan orang tuanya. semetara saat pembicaraan telah berlangsung lama klien menyatakan bosan tinggal bersama orang tua yang sering kali "nyinyir".
3. apa yang dinyatakan bertentangan dengan yang dilakukan. misalnya, klien ingin memperoleh hasil belajar yang tinggi, sementara waktu - waktunya lebih banyak digunakan untuk keluyuran dengan teman - teman.
4. berbeda dengan klien menyatakan dengan reaksi yang diinhinkan konselor. misalnya, klien " menggangguk" akan melakukan perubahan terhadap cara ia berpakaian, namun keesokan harinya klien masih seperti hari - hari kemarin.
Dalam proses konseling mungkin ditemui klien yang memiliki ketidak sesuaian atau perrentangan dalam dirinya. apakah ketidaksesuaian antara keinginan dengan apa yang dilakukan, atah ketidak konsistenan dalam bertindak atau ketidaklogisan klien dalam berfikir. klien yang seperti ini seringkali tidak menyadari keridaksesuaian atau kesejajarab yang terjadi dalam dirinya. untyk mengatasi masalah sepert ini digunakan teknik konfrontasi. konfrontasi maksudnya adalah mempertentangkan dua hal yang berbeda.
Munro, (1979) mengemukakan bahwa konfrontasi tujuannya adalah untuk menunjukkan secara terus terang dan langsung kepada klien bahwa dalam dirinya terspat kesenjangan. sejalan dengan itu W.S Winkel (1991) berpendapat bahwa kesenjangan yang ada dalam diri klien dapat berupa kesenjangan antara ungkapan verbal dan nonverbal. misalnya, klien menyatakan bahwa ia tidak merasakan apa - apa dengan keadaan saat itu, tetapi ia mengungkapkan dengan nada suara yang tersendat dan wajah tertunduk. kesenjangan antara kata - kata dan perbuatannya. misalnya klien menyatakan bahwa ia benci dengan cara - cara pacarnya, tetapi tidak mau diputuskan pacarnya.
Dalam menggunakan teknik konfrontasi ini, konselor perlu memperhatikan bahwa yang dikonfrontasikan adalah keadaan klien sekarang atau saat ini, bukan keadaan klien pada masa lalu. ketika mengkonfrontasi kan keadaan klien, konselor tidak boleh berbicara dengan nada mengadili, menuduh atau memamerkan ketajaman pengamatannya tentang hal - hal yang ada pada diri klien (W.S Winkel, 1991).
Hal tersebut di atas sesuai denga tujuan konfrontasi dilakukan, yaitu membantu klien menyadari kesenjangan yang ada dalam dirinya dN untuk mendorong klien dapat menerima keadaan dirinya secara wajar dan positif. tujuan menggunakan teknik konfrontasi adalah agar konselor dapat menunjukkan ketidaklogisan berfikir klien dan membawa klien ke arah kembali berfikir logis.
Untuk melakukan konfrontasi, seorang konselor perlu melakukan berbagai pertimbangan. pertimbangan tersebut mencakup saat yang tepat untuk melakukan konfrontasi, suasana hubungan konselor dan klien dan cara melakukan konfrontasi. berbagai pertimbangan tersebut ialah :
1) adanya kesenjangan yang diungkapkan klien. kesenjangan tersebut merujuk pada butir  diatas
2) konselor telah memahami klien secara mendalam. pemahaman masalah ini adalah sangat penting, dan apabila pemahaman masih belum dalam, dikhawatirkan konfrontasi yang diberikan tidak mengena, sehungga secara keseluruhan klien mengganggap konselor tidak mengerti dengan masalah yang dialaminya dan bahkan akan dapat merusak hubungan konselor.
3) telah terbinarnya keakraban yang mendalam antara konselor dan klien. keakraban yang masih dangkal dapat mengakibatkan klien menjadi terpojok dan melakukan pertahanan diri saat dikonfrontasi oleh konselor.
4) bertujuan merendahkan ketengangan yang ada dalam batin klien.
5) disampaikan dalam bahasa yang singkat, tepat, jelas dan mudah dipahami oleh klien. bahasa yang terlalu panjang dan tidak jelas mengakibatkan konfrontasi tidak mengenai sasarb yang diinginkan.
contoh konfrontasi :
"tadi kamu mengatakan bahwa kamu bangun dan pergu sekokah tepat pada waktunya, sebentar ini kamu mengatakan bahwa kamu sering terlambat sampai ke sekolah. sebenarnya bagaimana?"
syarat - syarat yang ada pada diri konselor menurut Munro (1979) untuk dapat menghunakan teknik konfrontasi dengan efektif, konselor harus dapat :
a. mengenal perasaan - perasaan sebagaimana adanya
b. menyatakan perasaan - perasaan itu dengan jelas dan sederhana
c. memberitahukan kepada klien tentang reakai yang jujur terhadap tingkah laku atau pernyataan klien serta memberikan alasan - alasan yang jelas berkenaan dengan reaksi itu, dan
d. memberikan kesempatan kepada klien untuk memberikan tanggapan yang dimaksud butir (c)


D. Refleksi
Salah satu tugas konselor ialah sebagai reflektor bagi kliennya. Dengan demikian konselor perlu memahami bagaimana dia menjadi reflektor yang baik. Penggunaan teknik ini dapat memberikan kesan kepada klien bahwa konselor benar-benar mamahami dan mengerti dengan tepat masalah yang dihadapi oleh klien, serta menerima klien apa adanya. Memantulken ungkapan klien melalui refleksi dapat dirumuskan oleh  konselor dengan menggunakan kata-kata sendiri atau menggunakan kata-kata atau kalimat yang sebelumnya telah diungkapkan klien. Menurut isinya refleksi dapat dibagi dua yaitu refleksi isi atau ide dan refleksi perasaan. Berikut disajikan uraian mengenai kedua isi refleksi tersebut (Munro, 1979: 65):
1. Refleksi  isi atau ide, yaitu menyatakan dengan singkat, menyatakan kembali, atau mengalih ungkapkan, menyingkat, atau menyimpulkan secara sederhana isi pembicaraan yang disampaikan klien. Refleksi perasaan adalah memantulkan kembali kepada klien perasaan tentang kejadian pengalaman yang telah diungkapkannya secara verbal maupun secara non verbal, namun jelas dan eksplisit.
2. Dalam merefleksikan, konselor dituntut tidak hanya memahami apa isi atau ide pembicaraan klien. Lebih jauh daripada itu, konselor harus mampu menangkap apa yang dirasakan klien dibalik ungkapan pernyataannya. Oleh karena itu, konselor harus mendengarkan, memahami dan menanggapi secara tepat hal-hal yang dikemukakan klien. Kemampuan memahami masalah klien sangat penting untuk dapat melakukan refleksi perasaan secara tepat.
Merefleksikan perasaan tidak hanya bermanfaat untuk menun-jukkan bahwa konselor memahami ungkapan klien tetapi lebih dari itu, yaitu bertujuan untuk memudahkan klien memperoleh pengenalan dan pemahaman diri secara menyeluruh.
Kalimat awal yang dapat dipakai:
a. Refleksi isi;
Anda mengatakan, bahwa.................
Dengan kata lain, anda....
Dapat dikatakan, bahwa ..
b. Refleksi perasaan:
Anda merasa...........
Anda merasa...........karena .....
Kelihatannya anda merasa....
Tampaknya anda merasa....
Sejalan dengan itu, Moh. Surya (1988: 164) merinci manfaat yang dapat diperoleh dengan menggunakan teknik refleksi perasaan dalam konseling sebagai berikut:
1. Membantu individu untuk merasa dipahami secara mendalam. Apabila  klien merasa dipahami, maka akan tumbuh  perasaan senang dan dimengerti oleh konselor. Kondisi ini akan dapat berpengaruh pada semakin terbukanya klien dan tumbuhnya kepercayaan pada konselor, yang pada akhirnya tentu saja akan membantu upaya pemecahan dan pemberian bantuan.
2. Klien merasa bahwa perasaan yang dialaminyalah yang menyebabkan tingkah laku. Dalam sejumlah kasus, masalah sering justru dialami klien karena merasakan sesuatu secara berlebihan, misalanya ketersinggungan yang tinggi, perasaan bersalah yang berlarut-iarut, atau ketidakmampuan mengontrol perasaan dalam merespon suatu kejadian yang dialami.
3. Memusatkan penilaian pada apa yang sedang dialami dan dirasakan klien. Apabila klien merasa sesuatu yang menurut penilaian awal baginya mungkin dianggap wajar perasaan semacam itu  muncul, maka melalui penggunaan teknik refleksi, klien dibawa untuk mencoba menilai kembali kewajaran tersebut.
4. Memberikan kekuatan untukmemilih. Ada sejumlah perasaan yang mungkin dialami klien, dan melalui penggunaan teknik refleksi, klien mencoba menguatkan perasaan tersebut atau memilih jenis perasaan iain yang lebih wajar dirasakan.
5. Memperjelas cara berfikir kien. Mungkin cara berfikir klien lebih diwarnai oleh perasaan tertentu yang tidak lagi rasional. Melalui penggunaan teknik refleksi klien dibawa untuk melihat secara lebih objektif apa yang dirasakan tersebut. Agar penggunaan teknik refleksi dapat lebih efektif, ada 3 (tiga) hal yang hendaknya selalu diperhatikan konselor, yaitu:
a. Konselor hendaknya dapat mendengarkan, memperhatikan, memahami dan merespon pembicaraan dan tingkah laku yang ditampilkan klien.
b. Konselor berusaha menangkap dan memahami apa yang di- ucapkan klien dan apa yang dilakukan klien.
c. Konselor menyampaikan apa yang ditangkap dan dipahami itu dengan kata-kata atau secara verbal dalam bentuk kalimat pernyataan, biasanya satu kalimat pendek saja.
Apabila refleksi yang ditampilkan konselor itu benar dan tepat, maka jawaban klien adalah "YA'. Sebaliknya, refleksi tidak tepat, maka jawabannya adalah "TIDAK" atau "BUKAN ITU MAKSUD SAYA" dan ini berarti konselor tidak menangkap dan memahami apa yang disampaikan oleh klien.
Ditinjau dari jenis refleksi yang ditampilkan konselor, maka dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Refleksi 0 (Null), yaitu refleksi yang tidak ada kelanjutan. Konselor merefleksi isi pembicaraan klien atau perasaannya, namun tidaklah terlalu penting bagi klien, meskipun hal itu menyangkut isi dan perasaan klien.
2. Refleksi negatif, yaitu yang membuat klien melakukan defence mechanism atau mempertahankan diri, misalnya klien menyatakan: "TIDAK, SAYA TIDAK BEGITU" Misalnya konselor mengatakan: "TAMPAKNYA MUDAH PERASA
3. Refleksi khayal, yaitu yang jauh kaitannya dengan apa yang dimaksud oleh klien. Misalnya klien menyampaikan keluhannya terhadap perlakuan salah seorang anggota keluarga pada dirinya, direfleksi konselor dengan: "ANDA BINGUNG DENGAN PERLAKUAN ANGGOTA KELUARGA ITU" Respon tersebut jauh dari kondiri yang dialami oleh klien.
4. Refleksi positif, yaitu refleksi yang tepat dan sesuai dengan perasaan atau isi pembicaraan klien sehingga klien menjawab "YA'. Misalnya untuk pernyataan butir 3 di atas, konselor merefleksi: "ANDA KESAL DENGAN PERLAKUAN MEREKA'
Agar dapat merefleksi secara efektif, seorang konselor hendaknya memperhatikan syarat-syarat pengungkapan pernyataan refleksi yaitu:
1) Refleksi dinyatakan dengan kalimat pernyatean dan tidak dalam bentuk Ialimat pertanyaan. Artinya, konselor tidak bertanya, namun merespon dalam bentuk pernyataan.
2) Kalimat pernyataan tersebut hendaknya tidak terlalu panjang
3) Kalimatnya hendaknya jelas dan mudah dimengerti klien.
4) Pernyataan konselor itu harus tepat makna dan isinya.
Setelah merefleksi dengan tepat, selanjutnya konselor hendaklah siap dengan pertanyaan terbuka yang tujuannya untuk melakukan pendalaman terhadap masalah  klien. Apabila konselor tidak siap dengan perlanyaan terbuka, maka akan terjadi kekosongan pembicaraan dan akibatnya klien merasa resah atau bertanya-tanya. Adapun waktu penggunaan refleksi, yaitu dapat digunakan mulai dari awal tahap pembahasan masalah. Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh konselor dalam merefleksi, yaitu:
1) Melaksanakan 3-M;
2) Kenali perasaan yang terkandung dalam pernyataan klien;
3) Tangkap isi yang terkandung dalam pembicaraan klien,
dan;
4) Pantulkan atau alih ungkapkan perasaan atau isi pernyataar klien tersebut dengan bahasa sederhana.
Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat disimpulkan secara umum tujuan refleksi adalah untuk membantu klien:
1) Memahami, menangkap dan menyadari bahwa  konselor mengikuti dengan baik pembicaraan klien.
2) Memiliki kesadaran yang lebih mendalam tentang apa yang dilakukan dan dirasakan oleh klien.
3) Memperoleh pengalaman dan pemahaman yang lebih menyeluruh.

E. Suasana Diam
Diam banyak artinya. Orang yang diam bisa berarti sedang mengalami kebingungan, bisa juga sedang memikirkan sesuatu. Dalam proses konseling, dapat terjadi bahwa klien dan konselor sama-sama terdiam. Keadaan ini dapat terjadi misalnya setelah konselor melakukan konfrontasi kepada klien. Suasana diam yang akan dibahas di sini adalah diamnya sejenak klien ataupun konselor dalam proses konseling. Dalam konseling adanya suasana diam, memberi arti bahwa konselor memberikan kesempatan kepada klien untuk memikirkan, merasakan. memahami, menghayati dan memproses suasana yang terjadi terutama dalam diri klien.
Jika konselor dapat menerima adanya suasana diam ini, akan memperlihatkan kepada klien bahwa klien diberi hak untuk menentukan jalannya konseling. Bagi klien keadaan  ini dapat menimbulkan rasa percaya diri, memberikan kesempatan berbicara secara leluasa, mengatur pikiran dan menenangkan diri. Sedangkan bagi konselor, suasana diam dapat memberi kesempatan untuk berfkir lebih lanjut.
Lamanya suasana diam tergantung kepada keadaan. Sebaiknya suasana diam berlangsung tidak terlalu lama, yaitu antara 15 - 30 detik. Untuk dapat menggunakan suasana diam secara efektif, tergantung kepada manfaat dan makna yang ada dalam diamnya klien. Misalnya, klien merasa sulit mengungkapkan perasaannya, malu dan gelisah untuk berbicara, enggan menjalani konseling atau bingung dan mengharapkan sesuatu dari konselor atau mungkin juga lega setelah mengungkapkan perasaannya.
Menurut Moh. Surya (1988) "Diam'" dapat mempunyai berbagai
makna, antara lain:
1. Penolakan atau kebingungan klien;
2. Klien atau konselor telah mencapai akhir dari suatu ide dan semata-mata ragu-ragu menyatakan "apa selanjutnya";
3. Kebingungan yang didorong oleh kecemasan atau kebencian;
4. Klien mengalami perasaan sakit dan tidak siap untuk berbicara;
5. Klien sedang memikirkan apa yang sedang dikatakan oleh konselor;
6. Klien baru menyadari kembali ekspresi emosional sebelumnya.

F. Kontak Psikologis (Empati)
Kontak psikologis merupakan keikutsertaan  konselor untuk menjadi dan merasakan suasana yang ada dalam diri klien sehingga terasa ada kaitan antara hubungan atau sambungan jiwa antara konselor klien. Kontak psikologis dapat dirasakan oleh klien apabila konselor benar-benaer memahami masalah  klien. Agar konselor dapat mengadakan kontak psikologis, perlu terlebih dahulu menerapkan kemampuan mendengarkan, memahami dan merespon masalah klien secara baik. Konselor dituntut dapat memahami masalah klien secara untuk dan menyeluruh serta dapat mengikuti pembicaraan klien secara runtut. Kontak psikologis biasanya bersifat lebih mendalam, menyangkut dengan aspek psikologis dan wujud dari kontak psikologis adalah empati.
Empati adalah salah satu kemampuan dasar yang harus dikembangkan konselor dalam setiap melakukan kegiatan konseling. Empati didefinisikan sebagai kondisi maksimal dinamik yang dimana seseorang (konselor) ikut merasakan dan/atau memikirkan apa yang dirasakan dan/atau dipikirkan oleh orang lain (klien).
Konselor melakukan empati sekaligus ikut ber-BMB3 (Berfikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan Bertanggung Jawab) terhadap persoalan yang ada dalam diri klien. Konselor yang dapat melakukan empati dengan baik akan dapat mendorong  klien memberikan tanggapan yang positif. Lebih jauh, fungsi utama dari empati adalah membantu memperlancar penjajakan diri.  Klien akan memperoleh pemahaman diri yang lebih mendalam melalui hubungan dimana ia merasa bahwa mereka dipahami oleh orang lain.
Ditinjau dari sifatnya, kontak psikologis ada 2 (dua) yaitu: (1) kontak psikologis positif, yaitu apabila konselor mampu merasakan apa yang dirasakan klien sebagaimana adanya; dan
(2) kontak psikologis negatif, yaitu apabila konselor terbawa hanyut oleh perasaan klien, sehingga mengganggu keobjektifan konselor terhadap klien. Oleh karena itu, kontak psikologis yang dikembangkan dalam konseling adalah yang bersifat positif.

Daftar pustaka
Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.

Thursday, October 17, 2019

KETERAMPILAN DASAR DALAM KONSELING

A. Dorongan Minimal
Dalam hubungan konseling untuk menunjukkan bahwa konselor berupaya memahami persoalan yang dialami oleh klien maka diperlukan respon-respon tertentu yang bertujuan untuk merangsang, menguatkan, dan memberi sokongan terhadap klien. Respon-respon yang dimaksud adalah respon dalam bentuk dorongan minimal yang sifatnya verbal atau nonverbal yang disampaikan/ditampilkan secara singkat namun efektif dalam meningkatkan, kualitas dan dalam pembicaraan dengan klien.
Menurut Munro (1979: 51) Dorongan minimal adalah isyarat, anggukan, sepatah kata atau suara tertentu, gerakan anggota badan, atau pengulangan kata-kata kunci yang menunjukkan bahwa konselor mempunyai perhatian dan ikut serta dalam pembicaraan klien.
Dorongan minimal dapat digunakan secara efektif untuk menjaga kelangsungan pembicaraan klien dan menghindari agar konselor tidak terlalu banyak berbicara yang dapat mengakibatkan klien hanya menjadi pendengar saja. Jika konselor tidak terlalu banyak berbicara, makà klien dapat beranggapan bahwa konselor tidak dalam upaya memberikan konseling. Dengan pemberian dorongan minimal, klien akan merasa bahwa konselor secara aktif dan fokus terhadap pembicaraan, dan ikut memikirkan, serta merasakan apa yang dialami oleh klien.
>>Intisari Materi:
Tujuan pemberian dorongan minimal mengisyaratkan pada klien bahwa konselor mengikuti adalah: (a) pembicaraannya, (b) memberi kesempatan pada klien untuk melanjutkan pembicaraannya.
Contoh dorongan minimal yang berbentuk verbal antara lain: mmm, ya", "terus', selanjutnya", "lalu", "kemudian"  Dorongan minimal secara nonverbal antara lain: "anggukan kepala", "acungan jempol", "senyum" , dan gerakan-gerakan lainnya.
B. Menyambut/Menerima Klien
Kesediaan klien dalam proses konseling akan tergantung pada seberapa baik konselor dapat menerima klien sebagaimana adanya secara positif. Klien datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan yang kuat untuk menemui konselor (self-referral); ada yang datang dengan perantaraan orang lain; bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan klien bertemu konselor disertai dengan kondisi tertentu yang ada pada diri klien itu sendiri dicermati dengan baik.
Perlu untuk dipahami bahwa dalam menerima klien hendaknya konselor tidak menuntut klien tampil dengan kondisi, cara, sikap tertentu, dan tidak memberikan "label-label" tertentu pada klien. Konselor meyakini dan tidak boleh mempermasalahkan adanya perbedaan dengan klien dalam beberapa hal, seperti perbedaan latar belakang, status ekonomi, usia, profesi, pendidikan, norma dan nilai-nilai yang dimiliki oleh klien. Dalam pada itu, apapun latar belakang kedatangan klien, dan bagaimanapun juga kondisi diri klien sejak paling awal pertemuannya dengan konselor, semuanya itu harus disikapi oleh konselor dengan penerapan asas kekinian dan prinsip "klien tidak pernah salah" (KTPS).
Menerima klien berkaitan dengan rasa hormat terhadap individu sebagai pribadi yang memiliki harga diri. Ada dua komponen dalam hal menerima/menyambut klien, yaitu:
Kemampuan konselor dalam hal menerima kebenaran bahwa individu/klien berbeda satu sama lain, demikian juga cara-cara dan perilaku yang ditampilkan, dan;
Perwujudan diri yang berlangsung dalam pengalaman, bahwa setiap orang memiliki pola yang kompleks dalam berbuat, berfikir, merasa, bersikap, dan cara bertanggung jawab atas diri klien.
Penerimaan oleh konselor terhadap Klien sebagaimana adanya akan membantu memperlancar hubungan dalam konseling. Contoh: Mengucapkan salam, berjabat tangan, mempersilahkan duduk, menyebut nama klien (jika konselor telah mengenalnya) atau menanyakan nama klien (jika konselor belum mengenalnya), memperkenalkan nama konselor, membicarakan hal-hal yang menarik yang sempat ditangkap dari pertemuan yang singkat antara konselor dengan klien. Perhatikan contoh dialog singkat dalam menerima/menyambut klien di bawah ini :
Klien : (mengetuk pintu, sambil mengucapkan salam)
Konselor : (Menjawab salam, mempersilakan klien masuk, dan duduk. Setelah klien duduk, konselor memperkenalkan nama dan menanyakan nama klien.) "Saya senang kita dapat bertemu hari ini, sehingga kita dapat berbincang-bincang tentang segala sesuatu yang anda sedang rasakan, pikirkan, alami, dan dirisaukan. Anda dapat mengemukakannya secara terus terang, tanpa ragu-ragu, saya akan merahasiakan apa-apa yang kita bicarakan, tidak akan menyampaikan kepada siapapun juga kecuali jika diperlukan dalam rangka mencari solusi yang tepat dan ini tentu seizin anda. Selain itu yang perlu disepakati adalah jika ada kegiatan yang perlu anda lakukan setelah pertemuan kita ini anda harus melaksanakannya, jika tidak pertemuan kita ini akan sia-sia, bagaimana?
Klien : Ya Bu, saya paham.
Konselor : Apa yang bisa kita bicarakan sekarang? dst...
>>Intisari Materi :
Dalam memulai hubungan konseling, konselor hendaknya bersikap: (1) Luwes, yaitu bebas dalam berbicara dan tidak kaku; (2) Hangat, yaitu salamnya, senyumnya dari penerimaan konselor terhadap klien; (3) Dapat menerima orang lain (apa adanya) tidak berpura-pura; (4) Terbuka, yaitu konselor menerima Klien dan meluangkan waktu kepada klien untuk konseling; (5) menghargai orang lain; (6) tidak mau menang sendiri; (7) penuh perhatian; dan (8) bijaksana.
Sikap konselor tersebut diharapkan dapat membuat klien merasa benar-benar diterima, dipahami, diperhatikan, dan merasa bahwa konselor benar-benar siap membantunya.
C. Kehangatan
Kehangatan dalam hubungan konseling merupakan kondisi yang: (1) penuh persahabatan, dan (2) penuh perhatian yang ditunjukkan dengan ekspresi nonverbal seperti senyuman, kontak mata, dan berbagai ekspresi nonverbal lainnya yang menunjukkan adanya perhatian penuh kepada klien (L. Brammers, 1982: 38).
Dergan menunjukkan sikap hangat, akrab dan bersahabat akan menumbuhkan rasa aman, tenteram, damai dan penuh kekeluargaan dalam diri klien, sehingga klien merasa "betah" dalam berkomunikasi dengan konselornya.
Untuk menciptakan suasana hangat dapat dengan menampilkan posisi sikap badan yang agak sedikit membungkuk ke depan, kontak mata, ekspresi wajah yang ramah dan sentuhan psikologis.
>>Intisari Materi:
Untuk meningkatkan kesadaran terhadap diri klien, konselor sepatutnya berani mengungkapkan dirinya dengan apa adanya dengan mengembangkan suasana akrab, dan bersahabat dengan klien.
Konselor menujukkan itikad baik dalam upaya memfasilitasi kebutuhan klien dalam proses konseling. Sikap hangat (senyum, sopan & santun, dan keramah-tamahan) yang ditunjukkan konselor kepada klien dilakukan dengan sewajarnya dan tidak dibuat-buat melainkan secara tulus diberikan kepada klien.
D. Keterbukaan
Keterbukaan konselor diperlukan agar klien dapat terdorong untuk menjadi terbuka kepada konselor. Konselor dapat menyampaikan penerimaannya yang positif dengan nengatakan bahwa dia inenghargai kedatangan klien tepat pada waktu sesuai dengan perjanjian, atau konselor menyatakan kegembiraannya karena dia dipercaya untuk membicarakan masalah yang dialami oleh klien.
Konselor benar-benar membuka atau mengungkapkan dirinya untuk membantu masalah yang dialami oleh klien. Disamping itu, konselor mampu menyesuaikan taraf kesesuaian tingkah lakunya dengan klien selama proses konseling berlangsung guna menghindari munculnya Sikap tertutup atau "keengganan" dalam diri klien untuk melakukan pembicaraan yang lebih dalam.
>>Intisari Materi:
Konselor hendaknya bersikap yang tidak formal profesional. Meskipun demikian, konselor tetap wajib menjaga kewibawaannya dihadapan klien. Berbuat spontan tetapi tidak sembarangan. Konselor tidak menunjukkan sikap mempertahankan diri. Konselor bersikap konsisten. Konselor hendaknya mau membagi pengalamannya dengan klien. Pengalaman yang dimaksud yaitu pengalaman-pengalaman tertentu yang sifatnya positif dan dapat diperkirakan dapat dijadikan contoh oleh klien.
Penerimaan Positis dan Penghargaan lanpa Syarat
E. Penerimaan positif dan penghargaan tanpa syarat akan menghasilkan perasaan diterima dan perasaan betah pada diriklien. Konselor hendaknya: (1) bersedia secara tulus untuk memandang bahwa setiap individu (klien) itu berbeda satu dengan yang lain dalam segala bentuk dan caranya; (2) adanya kesediaan untuk memandang bahwa setiap individu itu memiliki pengalaman, usaha, pernikiran, dan perasaan masing-masing.
Dalam mewujudkan kesan penerimaan positif dan penghargaan tanpa syarat, konselor menunjukkan perilaku sebagai berikut,
Secara aktif memperhatikan dan mendengarkan klien.
Menunda pendapat yang mengkritik klien. Walau pada awalnya konselor melihat bahwa ada beberapa hal pada diri klien terdapat kesenjangan atau kekeliruan yang perlu disampaikan untuk segera diubah dan diperbaikinya, maka konselor hendaknya menahan diri untuk menyampaikannya.
Berkomunikasi, memahami dan berempati secara tepat-positif. Pembicaraan konselor yang terstruktur secara sistematis dan jelas akan menumbuhkan kepercayaan klien untuk menyampaikan sesuatu yang sedang dirasakan dan dialaminya, namun hendaklah diiringi dengan pemahaman yang dalam serta empati.
Menampilkan keramahtamahan sebagai kunci bagi tumbuhnya keakraban dan kepercayaan klien.
Membantu mengenali klien dan mengusahakan sumber-sumber yang didapatkannya.
Menyediakan dorongan dan support untuk menumbuhkan sikap optimis dalam diri klien. Bentuk dorongan yang diberikan konselor hendaknya mengacu pada kemampuan klien untuk dapat keluar dari masalah yang dialaminya.
Memperlihatkan keinginan konselor untuk melibatkan dir dan klien pada setiap tahap konseling.
>>Intisari Materi:
Penyampaian kritik terhadap klien hendaklah menunggu waktu yang tepat. Kritikan yang disampaikan tidak pada waktu yang tepat, walau itu positif dapat melenceng dari sasaran yang diinginkan.
Konselor menghindari sikap dingin dan/atau sinis yang dapat membuat klien "jauh" dari konselor. Konselor perlu menunjukkan "keseriusan kepada klien” bahwa konselor dan klien akan terlibat secara penuh dalam konseling sehingga masalah yang dialami klien betul-betul terentaskan.
F. Jarak dan Sikap Duduk
Pengaturan jarak dan sikap duduk dalam konseling sangat dibutuhkan untuk mendorong proses konseling dapat berjalan dengan lancar. Dalam penyelenggaraan konseling jarak duduk ideal antara konselor dengan klien yang sebaiknya adalah antara 80-100 cm dengan tidak memakai pembatas atau meja dengan tujuan agar konselor dapat dengan mudah menangkap isyarat yang ditampilkan klien baik gerakan atau isyarat nonverbal. Sikap duduk berhadapan dengan klien dan memungkinkan klien dapat merasa senang/nyaman.
Disamping itu, posisi sikap badan yang sebaiknya adalah:
Duduk dengan posisi badan menghadap klien dan menunjukkan sikap responsif;
Posisi tangan di atas pangkuan dan melakukan gerakan-gerakan tangan yang seiring mengikuti gerakan verbal
Duduk dengan kepala condong kepada klien untuk menunjukkan bahwa konselor "bersama' klien, dan;
Ekspresi wajah hendaknya tidak kaku, tidak dingin, dan tidak juga menyeramkan atau mencemaskan klien melainkan menampilkan senyum yang tulus dan bersahabat.
>>Intisari Materi :
Sikap duduk yang harus dihindari oleh konselor saat hubungan konseling yaitu (1) konselor duduk tegak lure sambil mempermainkan sesuatu benda, menggerak-gerakkan anggota tubuh hingga mengganggu klien, (2) Konselor bersandar di dinding dan menggerak-gerakkan tangannya ke sana ke mari. (3) Konselor duduk membungkuk ke arah klien dan jarak duduk sangat dekat sehingga lutut konselor hampir atau menyinggung lulut klien.
Sikap duduk yang harus dikembangkan oleh konselor saat hubungan konseling yaitu duduk dengan suasana tenang, kedua tangannya berpegangan (tetapi tidak erat), dan badan agak condong ke depan disertai ekspresi wajah yang menyenangkan dan bersahabat.
G. Kontak Mata
Dalam hubungan konseling, kontak mata perlu dilakukan oleh konselor. Kontak mata yaitu pas foto. Manro (1979:42) menjelaskan bahwa "kontak mata yang baik adalah dengan cara melihat kepada klien ketika dia sedang berbicara dan menggunakan. pandangan mata yang menunjukkan perhatian dan penerimaan konselor terhadap klien" .
Selanjutnya, menurut Munro (1979: 46) dalam kontak mata konselor hendaknya menghindari melihat klien secara tidak terarah, misalnya melihat ke atas (loteng), ke luar jendela, ke rak buku, atau ke mana saja selain dari ke arah klien. Hal ini dapat mengakibatkan klien merasa bahwa konselor tiđak memperhatikan dirinya secara penuh.
Perlu untuk diperhatikan bahwa dalam kontak mata budaya yang berbeda juga memiliki norma-norma tertentu yang berbeda, sehingga ketika konselor melakukan kontak mata dengan lawan bicara (klien), konselor hendaknya memandang dengan cara yang bisa diterima secara sosial, kultural dan keagamaan. Dengan cara yang demikian diharapkan proses konseling tidak melewati aturan (sosial, kultural dan keagamaan) dan diharapkan proses konseling dapat berjalan dengan baik.
>>Intisari Materi:
Saat hubungan konseling, pandangan konselor tidak menantang biji mata klien, atau tidak memandang bagian tertentu saja pada daerah pas photo klien. Pandangan yang tertuju pada bagian tertentu saja pada diri klien atau pandangan yang selalu berpindah-pindah pada bagian-bagian diri klien akan mempengaruhi sikap klien sehingga klien tidak nyaman, merasa risih dan tidak menyenangkan dalam proses konseling. Konselor hendaknya memandang klien dengan cara yang bisa diterima secara sosial, kultural, dan keagamaan.
H. Penggunaan (Volume) Suara
Dalam memulai hubungan konseling, salah satu aspek yang juga penting untuk diperhatikan oleh konselor adalah penggunaan suara. Pengaturan suara (kejelasan dalam berbicara, kecepatan berbicara, nada dan volume suara) yang tepat menunjukkan hubungan yang empatik dengan klien dan meyakinkan klien bahwa konselor benar-benar berkonsentrasi pada klien dengan mendengar, memahami, dan merespon dengan tepat pembicaraan klien.
Dalam (dialog verbal) hal itu konselor tidak boleh mendominasi pembicaraan sehingga klien menjadi hanya sekedar pendengar. Sebaliknya, dalam proses pembicaraan itu harus ditekankan pentingnya klien memahami, merasakan, memikirkan, mempersepsi, mengukur wawasan dan sikap, mensinergikan berbagai hal dalam dirinya apa-apa yang menjadi konten pembicaraan.
Menurut Geldard & Geldard (2005: 67) bahwa ketika konselor sedang memberikan konseling, perhatikan bahwa seorang konselor harus berbicara dengan jelas dan dengan volume yang cukup enak didengar. Nada suara seorang konselor mampu menciptakan sebuah hubungan yang empatik. Jika konselor ingin menunjukkan hubungan yang empatik dengan klien, dan meyakinkan klien bahwa konselor memang berkonsentrasi pada dan mendengarkan klien berbicara, seorang konselor harus memperhatikan kualintas suara (tidak serak tetapi harus jelas).
>>Intisari Materi:
Volume bicara konselor terbatas dan terpusat pada pemberian rangsangan dan dorongan, pendalaman dan penggerakan pemberian kesempatan. Konselor berbicara hanya sekitar sepertiga volume bicara klien. Aktivitas klien-Konselor melalui dialog verbal yang sangat intens tersebut tidak berarti meniadakan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya.
Ekspresi non-verbal dapat secara langsung dan wajar mewarnai komunikasi verbal, sedangkan bentuk-bentuk kegiatan tertentu lainya dilaksanakan untuk mencapai tujuan khusus layanan.
I. Ajakan Terbuka untuk Berbicara
Untuk mengupayakan proses konseling berlangsung dengan baik, pada awal konseling konselor hendaknya menggunakan teknik "ajakan terbuka untuk berbicara". Dengan menggunakan teknik "ajakan terbuka untuk berbicara konselor akan dapat memahami sekaligus mengetahui masalah klien dengan segala latar belakang dan latar depannya.
Ajakan terbuka untuk berbicara yaitu konselor mempersiapkan klien untuk mulai menjelaskan masalah yang ingin dibicarakannya, dangan mengajukan satu kalimat pertanyaan atau kalimat pernyataan. Konselor diharapkan tidak "menghujani" klien dengan pertanyaan bertubi-tubi. Pertanyaan yang bertubi-tubi akan membuat klien ragu dan merasa diinterogasi. Akibatnya klien gugup dan takut mengemukakan masalahnya. Di sisi lain, dengan pertanyaan yang bertubi-tubi membuat klien akan bingung untuk menentukan pertanyaan mana yang akan dijelaskannya terlebih dahulu. Untuk menghindari kemungkinan tersebut, konselor cukup menggunakan satu kalimat pertanyaan atau pernyataan yang dapat mengajak klien untuk memulai proses konseling.
Ajakan terbuka untuk berbicara dapat dimulai dengan menggunakan kalimat pertanyaan atau penyataan terbuka yang disertai sikap, cara duduk, isyarat dan tekanan suara yang memberikan kesan mengajak. Contohnya konselor menggunakan kalimat ajakan sebagai berikut.
Konselor dapat mengatakan:
"Ada yang bisa saya bantu?"
"Apa yang bisa kita bicarakan?"
"Apa yang terjadi?"
"Apa yang sedang Anda pikirkan?"
"Tampaknya ada hal yang mengganggu pikiran anda",
"Bisakah ananda/saudera katakan pada saya apa yang mendorong ananda/saudara datang menemui saya?"
"Apa yang membuat anda memutuskan menemui saya hari ini?"
"Kira-kira hal apa yang sedang meresahkan anda?"
"Hal apakah yang hendak anda bicarakan dengan saya?"
Disamping itu, dalam ajakan terbuka untuk berbicara, konselor "dimungkinkan" untuk mempertajam situasi untuk dapat mendapatkan gambaran penuh masalah klien dengan mengajukan pertanyaan lanjutan yang sifatnya sebagai berikut:
Mendapatkan informasi umum;
 Mempertinggi kesadaran klien tentang masalah yang dihadapi oleh klien;
Mengembalikan fokus masalah (jika klien mengalami bias dalam menceritakan masalahnya), dan;
Memperjelas hal-hal yang telah disampaikan klien, atau membantu klien agak lebih spesifik dalam mengemukakan masalahnya.
>>Intisari Materi:
Ajakan terbuka untuk berbicara hendaknya benar-benar membuat klien mau dan sukarela untuk mengemukakan secara terbuka segala hal yang dipikirkan, dirasakan, disikapinya, telah diperbuatnya dan diinginkannya yang selama ini mengganggu klien dan kehidupannya.
Ajakan terbuka untuk berbicara harus dilakukan secara wajar, tidak dibuat-buat. Pernyataan yang bersifat "olok-olok atau humor yang dibuat-buat perlu untuk dihindari.
Kata-kata "khawatir, "sulit, atau "masalah” harus dipakai secara hati-hati oleh konselor dan kalau perlu tidak dipakai sama sekali, kecuali klien sendiri yang memakainya.
J. Penstrukturan
Dalam kegiatan konseling, seorang konselor sering menemui klien yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan konseling, atau masih ragu tentang beberapa aspek yang ada dalam konseling. Misalnya klien tidak mengetahui pengertian, tujuan, prinsip, asas, proses dan peranan konselor dan klien dalam hubungan konseling. Atau klien ragu tentang salah satu aspek konseling, seperti ragu tentang asas kerahasiaan. Hal ini mendorong konselor melakukan penstrukturan.
Penstrukturan adalah usaha konselor dalam proses konseling untuk membina struktur pemberian bantuan melalui konseling. Senada dengan pendapat tersebut Karneli (1999:59) "penstrukturan adalah penetapan batasan oleh konselor tentang hakekat, batas-batas dan tujuan konseling pada umumnya dan hubungannya dengan aspek-aspek khususnya.
Tujuan penstrukturan adalah untuk menjelaskan peranan konselor, peranan klien, dan proses konseling yang akan dijalani oleh klien. Atau dengan kata lain penstrukturan bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada klien tentang pengertian, tujuan, sifat, asas, prinsip dan prosedur penyelenggaraan konseling. Pemberian penstrukturan akan membawa klien kepada insight baru dan memperkuat wawasan tentang pelayanan konseling.
Isi/materi dari penstrukturan meliputi: (1) apa itu konselings (2) bagaimana konseling itu dilakukan; (3) ke mana arah konseling dilakukan; (4) asas-asas pokok yang menaungi proses konseling; dan (5) peran konselor dan klien dalam proses konseling.
Penstrukturan dalam konseling terbagi atas dua macam, yaitu:
Penstrukturan penuh, yaitu semua isi/materi penstrukturan disampaikan kepada klien yang belum memahami dan mengetahui apa itu konseling. Hal ini dilakukan untuk klien yang tidak menyadari dirinya bermasalah dan klien punya persepsi negatif terhadap konseling; dan;
Penstrukturan sebagian, yaitu menyampaikan sebagian isi/materi penstrukturan kepada klien. Isi atau materi penstrukturan dapat dipilih oleh konselor sesuai kebutuhan klien. Penstrukturan sebagian ditujukkan untuk klien yang datang secara sukarela yang secara umum sudah memiliki pengetahuan minimal tentang konseling dan/atau sudah pernah melakukan konseling. Penstrukturan sebagian dilakukan konselor untuk menata kembali pikiran/perasaan klien tentang konseling.
Penstrukturan diperlukan untuk membawa klien memasuki kegiatan layanan konseling untuk pengembangan dirinya. Bagi klien yang baru pertama kali bertemu konselor dan belum memahami tentang apa, mengapa dan bagaimana konseling, khususnya layanan konseling perorangan, memerlukan penstruksturan penuh.
Kedalaman dan volume dan kapan penstrukturan dilaksanakan, disesuaikan dengan kondisi pemahaman, wawasan, persepsi dan sikap klien terhadap pelayanan konseling pada umumnya. Kemajuan yang dicapai klien dalam layanan konseling yang berlanjut menentukan tingkat keperluan dan sisi penstrukturan.
Diihat dari segi waktu penstrukturan dapat diberikan pada awal, di tengah proses atau di akhir konseling sesuai dengan kebutuhan klien. Penstrukturan dapat diberikan langsung oleh konselor tanpa persetujuan klien, diminta oleh klien, atau diberikan langsung jika ada pertanyaan dari klien.
>>Intisari Materi:
Penstrukturan adalah penjelasan konselor yang berisi pengertian, format, dan tujuan konseling, asas-asas konseling, terutama asas kerahasiaan, keterbukaan, kesukarelaan, dan kegiatan.
Penstrukturan yang dilakukan konselor bertujuan untuk mendorong klien melibatkan diri secara penuh dalam proses konseling. Keterlibatan tersebut misalnya kesukarelaan klien mengungkapkan masalahnya secara sukarela dan kesediaan klien untuk melakukan segala hal yang sudah diputuskannya dalam konseling.
Penstrukturan biasanya dilakukan di awal sesi konseling, namun demikian, penstrukturan dapat pula dilakukan di tengah bahkan diakhir sesi konseling (jika konselor merasa perlu).



Daftar pustaka

Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.



Sunday, October 13, 2019

Keterampilan Dasar Dalam Hubungan Konseling


A.    Pemahaman Diri

Suatu cara untuk memahami, menafsirkan karakteristik, potensi atau masalah (gangguan) yang ada pada individu atau sekelopok individu. Maria Antoniete menjelaskan bahwa orang yang memahami diri adalah mereka yang memiliki tujuan hidup, memiliki arah, rasa memiliki kewajiban dan alasan untuk ada (eksis), identitas diri yang jelas dan kesadaran social yang tinggi.

Tujuan Pemahaman Diri

Individu yang memahami diri lebih memiliki peluang yang lebih besar dalam meraih cita-cita dari pada individu yang belum mengenal dengan baik akan diri mereka sendiri. Karena mereka yang memahami diri telah memahami kemampuan, minat, kepribadian, dan nilai termasuk kelebihan dan kekurangan yang ada dalam diri mereka sehingga mereka memiliki arah dan tujuan hidup yang realistis dimana mereka memiliki cita-cita yang sesuai dengan potesi diri mereka.

Ciri-Ciri Individu yang Memahami Dirinya

a.       Percaya Diri
Dalam kamus istilah Bimbingan dan Konseling yang ditulis Thantaway percaya diri adalah kondisi mental atau psikologis diri seseorang yang memberi keyakinan kuat pada dirinya untuk berbuat atau melakukan suatu tindakan.
Menurut Hakim rasa percaya diri yaitu suatu keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang dimilikinya dan keyakinan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan di didalam hidupnya jadi dapat dikatakan bahwa seseorang yang memiliki kepercayaan diri akan optimis di dalam melakukan semua aktivitasnya, dan mempunyai tujuan yang realistik, artinya individu tersebut akan membuat tujuan hidup yang mampu untuk dilakukan denga keyakinan akan berhasil atau akan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hakim mengemukakan ciri individu yang percaya diri sebagai berikut:
1)      Selalu bersikap tenang di dalam mengerjakan sesuatu.
2)      Mempunyai potensi dan kemampuan yang memadai.
3)      Mampu menetralisasi tegangan yang muncul diberbagai situasi.
4)      Mampu menyesuaikan diri dan berkomunikasi di berbagai situasi.
5)      Memiliki kondisi mental dan fisik yang cukup menunjang penampilan.
6)      Memiliki kecerdasan yang cukup.
7)      Memiliki tindak Pendidikan formal yang cukup.
8)      Memiliki keterampilan lain yang menunjang kehidupannya, misalnya keterampilan berbahasa asing.
9)      Memiliki kemampuan bersosialisasi.
10)  Memiliki pengalaman hidup yang menempa mentalnya menjadi kuat dan tahan di dalam menghadapi berbagai cobaan hidup.
11)  Meiliki latar belakang Pendidikan keluarga yang baik.
12)  Selalu bereaksi positif di dalam menghadapi berbagai masalah, misalnya dengan tetap tegar, sabar dan tabah dalam menghadapi persoalan hidup.

b.      Berfikir Positif, dengan ciri sebagai berikut
1)      Melihat masalah sebagai tantangan.
2)      Menikmati hidupnya.
3)      Pikiran terbuka untuk menerima saran dan ide.
4)      Mengenyahkan pikiran negatif segera setelah melintas di pikiran.
5)      Mensyukuri apa yang dimilikinya, bukan berkeluh kesah.
6)      Tidak mendengarkan gosip dan isu yang tidak tentu.
7)      Tidak banyak excuse, langsung action.
8)      Menggunakan Bahasa positif, optimis.
9)      Menggunakan Bahasa tubuh yang positif.
10)  Peduli pada citra diri sendiri.

c.       Memiliki Kebiasaan yang Efektif, dengan ciri sebagai berikut:
1)      Menjadi proaktif.
2)      Merujuk pada tujuan akhir.
3)      Mendahulukan yang utama.
4)      Berfikir dan bertindak
5)      Berusaha mengerti terlebih dahulu baru dimengerti
6)      Mewujudkan sinergi
7)      Melakukan evaluasi

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemahaman Diri Individu

Pemahaman diri (minat, abilitas, kepribadian, nilai-nilai dan sikap, kelebihan dan kekurangan) dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang turut mempengaruhi pemahaman diri ditentukan oleh diri terbuka dan tertutup. Kepribadian terbuka berkontribusi positif terhadap pemahaman diri, sedangkan kepribadian yang tertutup adalah faktor penghambat dalam pemahan diri. Faktor eksternal (lingkungan) yang mempegaruhi pemahaman diri antara lain, lingkungan keluarga, teman sebaya, dan sekolah.

Teknik dan Strategi Pemahaman Diri

Tes dan Non Tes merupakan salah satu intsrumen untuk memahami individu dalam keseluruhan layanan konseling. Masing-masing instrumen tersebut memiliki karakteristik dalam penggunaannya

a.       Teknik Tes
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada umunya tes yang digunakan untuk memperoleh data klien adalah tes intelejensi, tes bakat,  tes kepribadian (minat, kecenderungan kepribadian), dan tes prestasi belajar. Hasil tes akan mempunyai makna sebagai informasi bagi klien jika tes tersebu di analisis dan interpretasi kan, dalam arti tidak hanya berhenti pada penyajian skor yang diperoleh seorang klien.

b.      Teknik Non Tes
Koselor pada umumnya memahami dan terampil menggunakan teknik non tes dalam melakukan pelaynan bimbingan dan konseling. Teknik non tes dimaksudkan antara lain observasi, kuisioner, wawancara, inventori (DCM, AUM, ITP), dan sosiometri. Konselor sejak kuliah sudah berlatih teknik non tes. Namun teknik tes sangat terbatas karena tes terstandar sudah siap pakai, dan penggunaannya terikat kode etik yang ketat sebagaimana disebutkan dalam kode etik propesi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

Adapun strategi dalam pemahan diri:

a.       Memahami karakteristik fisik.
Tercakup kedalam faktor fisik yang perlu dipahami, antara lain tinggi dan berat badan, bentuk tubuh dan kesehatan tubuh.

b.      Memahami kemampuan dasar umum (IQ)
·         Kemampuan seseorang untuk memecahkan masalah dengan cepat.
·    Krativitas mmecahkan masalah secara divergent, menggunakan kemampuan berfikir dari berbagai arah.
·   Kecerdasan dalam arti inteligence memecahkan masaah secara konvegent, memecahkan masalah secara memusat dan mendalam.

c.      Memahami kemampuan dasar khusus (bakat)
Bakat (aptitude) adalah kemampuan bawaan yang berpotensi untuk dikembangkan atau dilatih (Chonny Semiawa. Dkk 1984) dia menegaskan juga bahwa bakat merupakan kemampuan yang inheren telah ada dan menyatu dalam diri seseorang sejak lahir dan terkait dengan struktur otak.

d.      Memahami minat
Berbeda dengan intelegensi dan bakat, determin perkembangan minat adalah faktor lingkungan. Akibatnya minat cenderung berubah-ubah sesuai dengan tuntutan lingkungan, kecuali jika individu sudah memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan diri pada objek yang diminatinya.


B.     Petak Johari
Jendela Johari (Johari Window) adalah konsep komuniksi yang diperkenalkan oleh Joseph Luth dan Harry Ingram (karenanya disebut johari). Jendela Johari pada dasarnya mengembangkan tingkat saling pengertian antar orang yang berinteraksi. Jendela Johari ini mencerminkan tingkat keterbukaan seseorang yang dibagi dalam 4 kuadran, kuadran-kuadran tersebut bisa dijelaskan sebagai berikut:

1 Open
2 Blind
3 Hidden
4 Unknow

        
     1.       Open (kita tahu tentang diri kita, begitupun orang lain)
Imformasi tentang diri kita yang diketahui orang lain seperti nama, jabatan, pangkat, status, almamater, dan sebagainya.
2.     Blind (orang lain tahu tentang diri kita, tapi kita tidak tahu)
Diri kita tidak mengetahui sifat-sifat, perasaaan-perasaan dan motivasi-motivasinya sendiri padahal orang lain melihatnya.
3.     Hidden (kita tahu tentang diri kita tapi orang lain tidak tahu)
Berisi infromasi yang kita tahu tentang diri kita tetapi tertutup bagi orang lain.
4.     Unknow (kita maupun orang lain tidak mengetahuinya)

C.    Keterampilan 3M
3M dlaam konseling adalah mendengar dan memperhatikan, memahami dan merespon secara tepat dan positif.

1.      Mendengan dan Memperhatikan, yaitu mendengan dan memperhatikan apa yang ditangkap dari:
a.       Isi pembicaraan
b.      Makna pembicaraan, yaitu apa yang terkandung dalam isi pembicaraan
c.       Latar tempat dan latar belakang pembicaraan
d.      Cara klien menyampiakan isi pembicaraan
2.      Memahami
Konselor memahami apa yang didengar dan apa yang dikatakan oleh klien serta mampu mengomunikasikan pemahaman konselor itu kepada klien. Kemampian pendukung dalam memahami ialah:
a.    Empati, yaitu sikap positif klien terhadap klien yang diapresiasikan melaui kesediaan untuk menempatkan diri pada tempat klien, merasa apa yang dirasakan klien dan mengerti dengan pengertian klien.
b.  Sikap menerima (acceptance), yaitu keadaan konselor untuk menerima keberadaan klien sebagaimana adanya.
3.      Merespon Secara Tepat, Positif dan Dinamis
Dalam memberikan tanggapan hendaknya konselor secara tepat merespon permasalahan yang dialami klien, memberikan tanggapan positif kelpada klien sehingga klien merasa ada yang memahami dan mau membantunya. Dalam merespon klien, konselor perlu memperhatikan hal berikut:
a.    Kalimat singkat dan jelas. Artinya mengena kepada yang disampaikan klien, bahasanya tidak tumoang tindih.
b.    Bahasa harus jelas,bahas tidak boleh campur aduk, dan dipahami dengan baik oleh klien
c.     Bermakna
d.      Tidak menggunakan kata “tetapi” dengan kata “namun”    


D.     Latihan Membuka Diri
Sebagian besar kegiatan komunikasi antar pribadi  selalu dimulai dengan kontak disusul dengan interaksi, lalu komunikasi dan terakhir transaksi pesan. Membuka diri adalah awal dari kontak antar pribadi (Allo Liliweri 2002).
Menurut Johnson (dalam supratiknya, 1995) membuka diri atau self disclosure adalah menggunakan reaksi/tanggapan kita terhadap situasi yang sedang kita hadapi serta memberikan informasi tentang masa lalu atau yang berguna untuk memahami tanggapan kita di masa kini. Tanggapan terhadap orang lain atau terhadap kejadian tertentu lebih melibatkan perasaan. Membuka diri berarti membagikan kepada orang lain perasaan kita terhadap sesuatu yang telah dikatakan atau dilakukannya. Atau perasaan kita terhadap kejadian-kejadian yang baru saja kita saksikan.

Manfaat Membuka Diri
Menurut johnson, berikut beberapa dampak dan manfaat membuka diri terhadap hubungan antar pribadi
a.       Dasar bagi hubungan yang sehat antara dua orang
b.    Semakin kita bersikap terbuka pada orang lain, semakin orang tersebut akan menyukai kita.
c.    Orang yang telah membuka diri terhadap orang lain cenderung memiliki sifat: terbuka, kompeten, ekstrovert, fleksibel, adaptif dan intelegensi.
d.   Membuka diri berarti bersikap realistis. Maka pembukaan diri harus jujur, tulus, dan autentik.






Daftar Pustaka :
Conny, Semiawan dkk. 1992. Pendeketan Keterampilan Proses. Jakarta: Rineka Cipta.
Erman, Amti. 1983. Penyuluhan (counseling). Jakarta: Ghalia Indonesia.
Supratiknya. 1995. Tinjauan Psikologi Komunikasi Antar Pribadi. Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI).