Thursday, October 17, 2019

KETERAMPILAN DASAR DALAM KONSELING

A. Dorongan Minimal
Dalam hubungan konseling untuk menunjukkan bahwa konselor berupaya memahami persoalan yang dialami oleh klien maka diperlukan respon-respon tertentu yang bertujuan untuk merangsang, menguatkan, dan memberi sokongan terhadap klien. Respon-respon yang dimaksud adalah respon dalam bentuk dorongan minimal yang sifatnya verbal atau nonverbal yang disampaikan/ditampilkan secara singkat namun efektif dalam meningkatkan, kualitas dan dalam pembicaraan dengan klien.
Menurut Munro (1979: 51) Dorongan minimal adalah isyarat, anggukan, sepatah kata atau suara tertentu, gerakan anggota badan, atau pengulangan kata-kata kunci yang menunjukkan bahwa konselor mempunyai perhatian dan ikut serta dalam pembicaraan klien.
Dorongan minimal dapat digunakan secara efektif untuk menjaga kelangsungan pembicaraan klien dan menghindari agar konselor tidak terlalu banyak berbicara yang dapat mengakibatkan klien hanya menjadi pendengar saja. Jika konselor tidak terlalu banyak berbicara, makà klien dapat beranggapan bahwa konselor tidak dalam upaya memberikan konseling. Dengan pemberian dorongan minimal, klien akan merasa bahwa konselor secara aktif dan fokus terhadap pembicaraan, dan ikut memikirkan, serta merasakan apa yang dialami oleh klien.
>>Intisari Materi:
Tujuan pemberian dorongan minimal mengisyaratkan pada klien bahwa konselor mengikuti adalah: (a) pembicaraannya, (b) memberi kesempatan pada klien untuk melanjutkan pembicaraannya.
Contoh dorongan minimal yang berbentuk verbal antara lain: mmm, ya", "terus', selanjutnya", "lalu", "kemudian"  Dorongan minimal secara nonverbal antara lain: "anggukan kepala", "acungan jempol", "senyum" , dan gerakan-gerakan lainnya.
B. Menyambut/Menerima Klien
Kesediaan klien dalam proses konseling akan tergantung pada seberapa baik konselor dapat menerima klien sebagaimana adanya secara positif. Klien datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan yang kuat untuk menemui konselor (self-referral); ada yang datang dengan perantaraan orang lain; bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan klien bertemu konselor disertai dengan kondisi tertentu yang ada pada diri klien itu sendiri dicermati dengan baik.
Perlu untuk dipahami bahwa dalam menerima klien hendaknya konselor tidak menuntut klien tampil dengan kondisi, cara, sikap tertentu, dan tidak memberikan "label-label" tertentu pada klien. Konselor meyakini dan tidak boleh mempermasalahkan adanya perbedaan dengan klien dalam beberapa hal, seperti perbedaan latar belakang, status ekonomi, usia, profesi, pendidikan, norma dan nilai-nilai yang dimiliki oleh klien. Dalam pada itu, apapun latar belakang kedatangan klien, dan bagaimanapun juga kondisi diri klien sejak paling awal pertemuannya dengan konselor, semuanya itu harus disikapi oleh konselor dengan penerapan asas kekinian dan prinsip "klien tidak pernah salah" (KTPS).
Menerima klien berkaitan dengan rasa hormat terhadap individu sebagai pribadi yang memiliki harga diri. Ada dua komponen dalam hal menerima/menyambut klien, yaitu:
Kemampuan konselor dalam hal menerima kebenaran bahwa individu/klien berbeda satu sama lain, demikian juga cara-cara dan perilaku yang ditampilkan, dan;
Perwujudan diri yang berlangsung dalam pengalaman, bahwa setiap orang memiliki pola yang kompleks dalam berbuat, berfikir, merasa, bersikap, dan cara bertanggung jawab atas diri klien.
Penerimaan oleh konselor terhadap Klien sebagaimana adanya akan membantu memperlancar hubungan dalam konseling. Contoh: Mengucapkan salam, berjabat tangan, mempersilahkan duduk, menyebut nama klien (jika konselor telah mengenalnya) atau menanyakan nama klien (jika konselor belum mengenalnya), memperkenalkan nama konselor, membicarakan hal-hal yang menarik yang sempat ditangkap dari pertemuan yang singkat antara konselor dengan klien. Perhatikan contoh dialog singkat dalam menerima/menyambut klien di bawah ini :
Klien : (mengetuk pintu, sambil mengucapkan salam)
Konselor : (Menjawab salam, mempersilakan klien masuk, dan duduk. Setelah klien duduk, konselor memperkenalkan nama dan menanyakan nama klien.) "Saya senang kita dapat bertemu hari ini, sehingga kita dapat berbincang-bincang tentang segala sesuatu yang anda sedang rasakan, pikirkan, alami, dan dirisaukan. Anda dapat mengemukakannya secara terus terang, tanpa ragu-ragu, saya akan merahasiakan apa-apa yang kita bicarakan, tidak akan menyampaikan kepada siapapun juga kecuali jika diperlukan dalam rangka mencari solusi yang tepat dan ini tentu seizin anda. Selain itu yang perlu disepakati adalah jika ada kegiatan yang perlu anda lakukan setelah pertemuan kita ini anda harus melaksanakannya, jika tidak pertemuan kita ini akan sia-sia, bagaimana?
Klien : Ya Bu, saya paham.
Konselor : Apa yang bisa kita bicarakan sekarang? dst...
>>Intisari Materi :
Dalam memulai hubungan konseling, konselor hendaknya bersikap: (1) Luwes, yaitu bebas dalam berbicara dan tidak kaku; (2) Hangat, yaitu salamnya, senyumnya dari penerimaan konselor terhadap klien; (3) Dapat menerima orang lain (apa adanya) tidak berpura-pura; (4) Terbuka, yaitu konselor menerima Klien dan meluangkan waktu kepada klien untuk konseling; (5) menghargai orang lain; (6) tidak mau menang sendiri; (7) penuh perhatian; dan (8) bijaksana.
Sikap konselor tersebut diharapkan dapat membuat klien merasa benar-benar diterima, dipahami, diperhatikan, dan merasa bahwa konselor benar-benar siap membantunya.
C. Kehangatan
Kehangatan dalam hubungan konseling merupakan kondisi yang: (1) penuh persahabatan, dan (2) penuh perhatian yang ditunjukkan dengan ekspresi nonverbal seperti senyuman, kontak mata, dan berbagai ekspresi nonverbal lainnya yang menunjukkan adanya perhatian penuh kepada klien (L. Brammers, 1982: 38).
Dergan menunjukkan sikap hangat, akrab dan bersahabat akan menumbuhkan rasa aman, tenteram, damai dan penuh kekeluargaan dalam diri klien, sehingga klien merasa "betah" dalam berkomunikasi dengan konselornya.
Untuk menciptakan suasana hangat dapat dengan menampilkan posisi sikap badan yang agak sedikit membungkuk ke depan, kontak mata, ekspresi wajah yang ramah dan sentuhan psikologis.
>>Intisari Materi:
Untuk meningkatkan kesadaran terhadap diri klien, konselor sepatutnya berani mengungkapkan dirinya dengan apa adanya dengan mengembangkan suasana akrab, dan bersahabat dengan klien.
Konselor menujukkan itikad baik dalam upaya memfasilitasi kebutuhan klien dalam proses konseling. Sikap hangat (senyum, sopan & santun, dan keramah-tamahan) yang ditunjukkan konselor kepada klien dilakukan dengan sewajarnya dan tidak dibuat-buat melainkan secara tulus diberikan kepada klien.
D. Keterbukaan
Keterbukaan konselor diperlukan agar klien dapat terdorong untuk menjadi terbuka kepada konselor. Konselor dapat menyampaikan penerimaannya yang positif dengan nengatakan bahwa dia inenghargai kedatangan klien tepat pada waktu sesuai dengan perjanjian, atau konselor menyatakan kegembiraannya karena dia dipercaya untuk membicarakan masalah yang dialami oleh klien.
Konselor benar-benar membuka atau mengungkapkan dirinya untuk membantu masalah yang dialami oleh klien. Disamping itu, konselor mampu menyesuaikan taraf kesesuaian tingkah lakunya dengan klien selama proses konseling berlangsung guna menghindari munculnya Sikap tertutup atau "keengganan" dalam diri klien untuk melakukan pembicaraan yang lebih dalam.
>>Intisari Materi:
Konselor hendaknya bersikap yang tidak formal profesional. Meskipun demikian, konselor tetap wajib menjaga kewibawaannya dihadapan klien. Berbuat spontan tetapi tidak sembarangan. Konselor tidak menunjukkan sikap mempertahankan diri. Konselor bersikap konsisten. Konselor hendaknya mau membagi pengalamannya dengan klien. Pengalaman yang dimaksud yaitu pengalaman-pengalaman tertentu yang sifatnya positif dan dapat diperkirakan dapat dijadikan contoh oleh klien.
Penerimaan Positis dan Penghargaan lanpa Syarat
E. Penerimaan positif dan penghargaan tanpa syarat akan menghasilkan perasaan diterima dan perasaan betah pada diriklien. Konselor hendaknya: (1) bersedia secara tulus untuk memandang bahwa setiap individu (klien) itu berbeda satu dengan yang lain dalam segala bentuk dan caranya; (2) adanya kesediaan untuk memandang bahwa setiap individu itu memiliki pengalaman, usaha, pernikiran, dan perasaan masing-masing.
Dalam mewujudkan kesan penerimaan positif dan penghargaan tanpa syarat, konselor menunjukkan perilaku sebagai berikut,
Secara aktif memperhatikan dan mendengarkan klien.
Menunda pendapat yang mengkritik klien. Walau pada awalnya konselor melihat bahwa ada beberapa hal pada diri klien terdapat kesenjangan atau kekeliruan yang perlu disampaikan untuk segera diubah dan diperbaikinya, maka konselor hendaknya menahan diri untuk menyampaikannya.
Berkomunikasi, memahami dan berempati secara tepat-positif. Pembicaraan konselor yang terstruktur secara sistematis dan jelas akan menumbuhkan kepercayaan klien untuk menyampaikan sesuatu yang sedang dirasakan dan dialaminya, namun hendaklah diiringi dengan pemahaman yang dalam serta empati.
Menampilkan keramahtamahan sebagai kunci bagi tumbuhnya keakraban dan kepercayaan klien.
Membantu mengenali klien dan mengusahakan sumber-sumber yang didapatkannya.
Menyediakan dorongan dan support untuk menumbuhkan sikap optimis dalam diri klien. Bentuk dorongan yang diberikan konselor hendaknya mengacu pada kemampuan klien untuk dapat keluar dari masalah yang dialaminya.
Memperlihatkan keinginan konselor untuk melibatkan dir dan klien pada setiap tahap konseling.
>>Intisari Materi:
Penyampaian kritik terhadap klien hendaklah menunggu waktu yang tepat. Kritikan yang disampaikan tidak pada waktu yang tepat, walau itu positif dapat melenceng dari sasaran yang diinginkan.
Konselor menghindari sikap dingin dan/atau sinis yang dapat membuat klien "jauh" dari konselor. Konselor perlu menunjukkan "keseriusan kepada klien” bahwa konselor dan klien akan terlibat secara penuh dalam konseling sehingga masalah yang dialami klien betul-betul terentaskan.
F. Jarak dan Sikap Duduk
Pengaturan jarak dan sikap duduk dalam konseling sangat dibutuhkan untuk mendorong proses konseling dapat berjalan dengan lancar. Dalam penyelenggaraan konseling jarak duduk ideal antara konselor dengan klien yang sebaiknya adalah antara 80-100 cm dengan tidak memakai pembatas atau meja dengan tujuan agar konselor dapat dengan mudah menangkap isyarat yang ditampilkan klien baik gerakan atau isyarat nonverbal. Sikap duduk berhadapan dengan klien dan memungkinkan klien dapat merasa senang/nyaman.
Disamping itu, posisi sikap badan yang sebaiknya adalah:
Duduk dengan posisi badan menghadap klien dan menunjukkan sikap responsif;
Posisi tangan di atas pangkuan dan melakukan gerakan-gerakan tangan yang seiring mengikuti gerakan verbal
Duduk dengan kepala condong kepada klien untuk menunjukkan bahwa konselor "bersama' klien, dan;
Ekspresi wajah hendaknya tidak kaku, tidak dingin, dan tidak juga menyeramkan atau mencemaskan klien melainkan menampilkan senyum yang tulus dan bersahabat.
>>Intisari Materi :
Sikap duduk yang harus dihindari oleh konselor saat hubungan konseling yaitu (1) konselor duduk tegak lure sambil mempermainkan sesuatu benda, menggerak-gerakkan anggota tubuh hingga mengganggu klien, (2) Konselor bersandar di dinding dan menggerak-gerakkan tangannya ke sana ke mari. (3) Konselor duduk membungkuk ke arah klien dan jarak duduk sangat dekat sehingga lutut konselor hampir atau menyinggung lulut klien.
Sikap duduk yang harus dikembangkan oleh konselor saat hubungan konseling yaitu duduk dengan suasana tenang, kedua tangannya berpegangan (tetapi tidak erat), dan badan agak condong ke depan disertai ekspresi wajah yang menyenangkan dan bersahabat.
G. Kontak Mata
Dalam hubungan konseling, kontak mata perlu dilakukan oleh konselor. Kontak mata yaitu pas foto. Manro (1979:42) menjelaskan bahwa "kontak mata yang baik adalah dengan cara melihat kepada klien ketika dia sedang berbicara dan menggunakan. pandangan mata yang menunjukkan perhatian dan penerimaan konselor terhadap klien" .
Selanjutnya, menurut Munro (1979: 46) dalam kontak mata konselor hendaknya menghindari melihat klien secara tidak terarah, misalnya melihat ke atas (loteng), ke luar jendela, ke rak buku, atau ke mana saja selain dari ke arah klien. Hal ini dapat mengakibatkan klien merasa bahwa konselor tiđak memperhatikan dirinya secara penuh.
Perlu untuk diperhatikan bahwa dalam kontak mata budaya yang berbeda juga memiliki norma-norma tertentu yang berbeda, sehingga ketika konselor melakukan kontak mata dengan lawan bicara (klien), konselor hendaknya memandang dengan cara yang bisa diterima secara sosial, kultural dan keagamaan. Dengan cara yang demikian diharapkan proses konseling tidak melewati aturan (sosial, kultural dan keagamaan) dan diharapkan proses konseling dapat berjalan dengan baik.
>>Intisari Materi:
Saat hubungan konseling, pandangan konselor tidak menantang biji mata klien, atau tidak memandang bagian tertentu saja pada daerah pas photo klien. Pandangan yang tertuju pada bagian tertentu saja pada diri klien atau pandangan yang selalu berpindah-pindah pada bagian-bagian diri klien akan mempengaruhi sikap klien sehingga klien tidak nyaman, merasa risih dan tidak menyenangkan dalam proses konseling. Konselor hendaknya memandang klien dengan cara yang bisa diterima secara sosial, kultural, dan keagamaan.
H. Penggunaan (Volume) Suara
Dalam memulai hubungan konseling, salah satu aspek yang juga penting untuk diperhatikan oleh konselor adalah penggunaan suara. Pengaturan suara (kejelasan dalam berbicara, kecepatan berbicara, nada dan volume suara) yang tepat menunjukkan hubungan yang empatik dengan klien dan meyakinkan klien bahwa konselor benar-benar berkonsentrasi pada klien dengan mendengar, memahami, dan merespon dengan tepat pembicaraan klien.
Dalam (dialog verbal) hal itu konselor tidak boleh mendominasi pembicaraan sehingga klien menjadi hanya sekedar pendengar. Sebaliknya, dalam proses pembicaraan itu harus ditekankan pentingnya klien memahami, merasakan, memikirkan, mempersepsi, mengukur wawasan dan sikap, mensinergikan berbagai hal dalam dirinya apa-apa yang menjadi konten pembicaraan.
Menurut Geldard & Geldard (2005: 67) bahwa ketika konselor sedang memberikan konseling, perhatikan bahwa seorang konselor harus berbicara dengan jelas dan dengan volume yang cukup enak didengar. Nada suara seorang konselor mampu menciptakan sebuah hubungan yang empatik. Jika konselor ingin menunjukkan hubungan yang empatik dengan klien, dan meyakinkan klien bahwa konselor memang berkonsentrasi pada dan mendengarkan klien berbicara, seorang konselor harus memperhatikan kualintas suara (tidak serak tetapi harus jelas).
>>Intisari Materi:
Volume bicara konselor terbatas dan terpusat pada pemberian rangsangan dan dorongan, pendalaman dan penggerakan pemberian kesempatan. Konselor berbicara hanya sekitar sepertiga volume bicara klien. Aktivitas klien-Konselor melalui dialog verbal yang sangat intens tersebut tidak berarti meniadakan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya.
Ekspresi non-verbal dapat secara langsung dan wajar mewarnai komunikasi verbal, sedangkan bentuk-bentuk kegiatan tertentu lainya dilaksanakan untuk mencapai tujuan khusus layanan.
I. Ajakan Terbuka untuk Berbicara
Untuk mengupayakan proses konseling berlangsung dengan baik, pada awal konseling konselor hendaknya menggunakan teknik "ajakan terbuka untuk berbicara". Dengan menggunakan teknik "ajakan terbuka untuk berbicara konselor akan dapat memahami sekaligus mengetahui masalah klien dengan segala latar belakang dan latar depannya.
Ajakan terbuka untuk berbicara yaitu konselor mempersiapkan klien untuk mulai menjelaskan masalah yang ingin dibicarakannya, dangan mengajukan satu kalimat pertanyaan atau kalimat pernyataan. Konselor diharapkan tidak "menghujani" klien dengan pertanyaan bertubi-tubi. Pertanyaan yang bertubi-tubi akan membuat klien ragu dan merasa diinterogasi. Akibatnya klien gugup dan takut mengemukakan masalahnya. Di sisi lain, dengan pertanyaan yang bertubi-tubi membuat klien akan bingung untuk menentukan pertanyaan mana yang akan dijelaskannya terlebih dahulu. Untuk menghindari kemungkinan tersebut, konselor cukup menggunakan satu kalimat pertanyaan atau pernyataan yang dapat mengajak klien untuk memulai proses konseling.
Ajakan terbuka untuk berbicara dapat dimulai dengan menggunakan kalimat pertanyaan atau penyataan terbuka yang disertai sikap, cara duduk, isyarat dan tekanan suara yang memberikan kesan mengajak. Contohnya konselor menggunakan kalimat ajakan sebagai berikut.
Konselor dapat mengatakan:
"Ada yang bisa saya bantu?"
"Apa yang bisa kita bicarakan?"
"Apa yang terjadi?"
"Apa yang sedang Anda pikirkan?"
"Tampaknya ada hal yang mengganggu pikiran anda",
"Bisakah ananda/saudera katakan pada saya apa yang mendorong ananda/saudara datang menemui saya?"
"Apa yang membuat anda memutuskan menemui saya hari ini?"
"Kira-kira hal apa yang sedang meresahkan anda?"
"Hal apakah yang hendak anda bicarakan dengan saya?"
Disamping itu, dalam ajakan terbuka untuk berbicara, konselor "dimungkinkan" untuk mempertajam situasi untuk dapat mendapatkan gambaran penuh masalah klien dengan mengajukan pertanyaan lanjutan yang sifatnya sebagai berikut:
Mendapatkan informasi umum;
 Mempertinggi kesadaran klien tentang masalah yang dihadapi oleh klien;
Mengembalikan fokus masalah (jika klien mengalami bias dalam menceritakan masalahnya), dan;
Memperjelas hal-hal yang telah disampaikan klien, atau membantu klien agak lebih spesifik dalam mengemukakan masalahnya.
>>Intisari Materi:
Ajakan terbuka untuk berbicara hendaknya benar-benar membuat klien mau dan sukarela untuk mengemukakan secara terbuka segala hal yang dipikirkan, dirasakan, disikapinya, telah diperbuatnya dan diinginkannya yang selama ini mengganggu klien dan kehidupannya.
Ajakan terbuka untuk berbicara harus dilakukan secara wajar, tidak dibuat-buat. Pernyataan yang bersifat "olok-olok atau humor yang dibuat-buat perlu untuk dihindari.
Kata-kata "khawatir, "sulit, atau "masalah” harus dipakai secara hati-hati oleh konselor dan kalau perlu tidak dipakai sama sekali, kecuali klien sendiri yang memakainya.
J. Penstrukturan
Dalam kegiatan konseling, seorang konselor sering menemui klien yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan konseling, atau masih ragu tentang beberapa aspek yang ada dalam konseling. Misalnya klien tidak mengetahui pengertian, tujuan, prinsip, asas, proses dan peranan konselor dan klien dalam hubungan konseling. Atau klien ragu tentang salah satu aspek konseling, seperti ragu tentang asas kerahasiaan. Hal ini mendorong konselor melakukan penstrukturan.
Penstrukturan adalah usaha konselor dalam proses konseling untuk membina struktur pemberian bantuan melalui konseling. Senada dengan pendapat tersebut Karneli (1999:59) "penstrukturan adalah penetapan batasan oleh konselor tentang hakekat, batas-batas dan tujuan konseling pada umumnya dan hubungannya dengan aspek-aspek khususnya.
Tujuan penstrukturan adalah untuk menjelaskan peranan konselor, peranan klien, dan proses konseling yang akan dijalani oleh klien. Atau dengan kata lain penstrukturan bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada klien tentang pengertian, tujuan, sifat, asas, prinsip dan prosedur penyelenggaraan konseling. Pemberian penstrukturan akan membawa klien kepada insight baru dan memperkuat wawasan tentang pelayanan konseling.
Isi/materi dari penstrukturan meliputi: (1) apa itu konselings (2) bagaimana konseling itu dilakukan; (3) ke mana arah konseling dilakukan; (4) asas-asas pokok yang menaungi proses konseling; dan (5) peran konselor dan klien dalam proses konseling.
Penstrukturan dalam konseling terbagi atas dua macam, yaitu:
Penstrukturan penuh, yaitu semua isi/materi penstrukturan disampaikan kepada klien yang belum memahami dan mengetahui apa itu konseling. Hal ini dilakukan untuk klien yang tidak menyadari dirinya bermasalah dan klien punya persepsi negatif terhadap konseling; dan;
Penstrukturan sebagian, yaitu menyampaikan sebagian isi/materi penstrukturan kepada klien. Isi atau materi penstrukturan dapat dipilih oleh konselor sesuai kebutuhan klien. Penstrukturan sebagian ditujukkan untuk klien yang datang secara sukarela yang secara umum sudah memiliki pengetahuan minimal tentang konseling dan/atau sudah pernah melakukan konseling. Penstrukturan sebagian dilakukan konselor untuk menata kembali pikiran/perasaan klien tentang konseling.
Penstrukturan diperlukan untuk membawa klien memasuki kegiatan layanan konseling untuk pengembangan dirinya. Bagi klien yang baru pertama kali bertemu konselor dan belum memahami tentang apa, mengapa dan bagaimana konseling, khususnya layanan konseling perorangan, memerlukan penstruksturan penuh.
Kedalaman dan volume dan kapan penstrukturan dilaksanakan, disesuaikan dengan kondisi pemahaman, wawasan, persepsi dan sikap klien terhadap pelayanan konseling pada umumnya. Kemajuan yang dicapai klien dalam layanan konseling yang berlanjut menentukan tingkat keperluan dan sisi penstrukturan.
Diihat dari segi waktu penstrukturan dapat diberikan pada awal, di tengah proses atau di akhir konseling sesuai dengan kebutuhan klien. Penstrukturan dapat diberikan langsung oleh konselor tanpa persetujuan klien, diminta oleh klien, atau diberikan langsung jika ada pertanyaan dari klien.
>>Intisari Materi:
Penstrukturan adalah penjelasan konselor yang berisi pengertian, format, dan tujuan konseling, asas-asas konseling, terutama asas kerahasiaan, keterbukaan, kesukarelaan, dan kegiatan.
Penstrukturan yang dilakukan konselor bertujuan untuk mendorong klien melibatkan diri secara penuh dalam proses konseling. Keterlibatan tersebut misalnya kesukarelaan klien mengungkapkan masalahnya secara sukarela dan kesediaan klien untuk melakukan segala hal yang sudah diputuskannya dalam konseling.
Penstrukturan biasanya dilakukan di awal sesi konseling, namun demikian, penstrukturan dapat pula dilakukan di tengah bahkan diakhir sesi konseling (jika konselor merasa perlu).



Daftar pustaka

Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.



No comments:

Post a Comment