A. Pertanyaan Terbuka
upaya menggali (mengeksplorasi) masalah yang dialami klien dalam konseling adalah dengan cara bertanya, dimana konselor mengajukan beberapa pertanyaan yang runtut. Pertanyaan yang dimaksud untuk mengeksplorasi masalah klien adalah pertanyaan terbuka. melalui pertanyaan terbuka konselor dapat untuk menggugah klien untuk berbicara secara luas tentang apa yang ia alami, rasakan dan pikirkan.
Pertanyaan terbuka adalah pertanyaan yang menghendaki jawaban yang panjang, lengkap, dan tanpa batas untuk mendapatkan informasi. sejalan dengan pendapat tersebut, Yeni Karneli (1999:66) pertanyaan terbuka, yaitu pertanyaan yang memungkinkan klien memberikan jawaban yang panjang dan luas.
Selanjutnya Munro (1979) menvontohlan bentuk pertanyaan terbuka misalnya:
"apa yang anda alami?"
"apa yang terjadi?"
"apa yang anda pikirkan?"
"sejak kapan hal ini anda rasakan?"
"bagaimana reaksimu?"
"sikap anda terhadapnya bagaimana?"
"dimana hal itu terjadi?"
keutungan menggunakan pertanyaan terbuka, antara lain:
1. membantu konselor untuk memulai dan membuka wawancara konseling. memulai pertanyaan terbuka seseorang bebaa untuk berbicara dan memulai diskusi, misalnya:
"apa yang anda ingin bicarakan hari ini?"
"apa yang anda pikirkan saat ini?"
"bagaimana tindak lanjut pembicaraan kita pada minggu lalu?"
2. pertanyaan terbuka membantu memperluas dan memperkaya isi wawancara. misalnha pertanyaan yang dapat memperluas dan memperkaya adalah sebagai berikut:
"coba anda sampaikan lebih lengkap tentang pengalaman anda saat di sana?"
"bagaimana perasaan anda saat kejadian itu?"
3. pertanyaan yang diajukan konselor dapat membantu membawa hal - hal yang bersifat umum ke hal - hal yanh bersifat khusus dan konkrit. misalnya :
" apa maksud anda meresahkan itu?"
" apa yang anda lakukan sebelum dan sesudah dia marah?"
4. pertanyaan diperlukan konselor dalam upaya mendiagnosis dan mwmberikan penilaian tentang masalah. siap klien?, apa masalah klien?, apa detail kejadian itu?, apa yang terjadi pada dirinya saat itu?.
Memalui pertanyaan terbuka, juga ada pertangaan tertutup yang bisa digunakan konselor. Pertanyaan tertutup adalah pertanyaan yang menghendaki hanya dua alternatif "ya" atau "tidak", " sudah" atau "belum", Karneli (1999:63) mengungkapkan pertanyaan tertutup akan mendapat respon pendek dan informasi tidak lengkap.
Pertanyaan tetutup sedapat mungkin dipakai secara terbatas dalam konselung, sebab pertanyaan jenis ini termasuk pertanyaan yang memungkinkan jawabannya sibgkat atau sederhana. contoh pertanyaan tertutup : " apakah anda kecewa dengannya?"
B. Keruntutan
Dalam konseling, konselor perlu memahami apa yang klen katakan dan mampu mengkomunikasikan pemahaman konselor itu kepada klien. Untyk dapat melakukan hal tersebut konselor harus mengikuti pokok pembicaraan klien. Konselor berusaha memusatkan perhatiannya pada apa yang dikatakan oleh klien, tidak menyimpang atau membelok - belokan arah pembicaraan klien, atau menambah - nambahkan pengertian lain terhadap isi pembicaraan selain yang dimaksud oleh klien.
Kerap kali dijumpai dalam proses konseling pembicaraan klien - konselor menjadi menyimpang dan kehilangan arah sehingga pokok pembicaraan menjadi " kabur", tidak jelas dan mengambang. untuk mengatasi hal tersebut, konselor dalam pembicaraan "runtut". keruntutan dalam konseling membawa proses konseling menjadi terarah (jelas apa yang sedang dibicarakan) hingga pada akhirnya sampai pada titik temu permasalahan yang dialami oleh klien. keruntutan juga mendorong semakin dalamnya proses penggalian masalah dalam diri klien, mengembangkan pembicaraan dan memelihara fokus konselor - klien dalam membicarakan materi/ pokok masalah klien.
klien : bu, saya sekarang binggung
konselor : apa yang membyat anda binggung?
klien : saya disuruh mengambil keputusan segera bu.
konselor : keputusan tentang apa?
klien : saya disuruh mengambil keputusan meinkah atau melanjutkan sekolah
konselor : apa yang terjadi ?
klien : saya punya teman dekat, yang sama sekolah dengan saya. orang tua saya tidak menyetujuinya, sebab beliau sudah punya calon untuk saya. beliau pernah mengakatan pada saya kalau masih berhubungab dengan teman dekat itu, maka saya tidak boleh sekolah lagi dan akan segera dinikahkan dengan pilihan beliau. pada waktu itu saya menjawab bahwa saya tidak akan berhubungan dengan teman dekat saya lagi ..... (dan seterusnya).
C. Konfrontasi
konfrontasi ialah mempertentangkan dua hal yang berbeda. seringkali klien tidak menyadari ada berbagai pertentangan dalam dirinya baik itu menyangkut dengan perkataannya, perilakunya dan sikapnya. ada klien yang memiliki keingian tertentu, namun dia tidk melakukan kegiatan yang mengarahkan pada pencapaian keinginan tersebut. ada klien yang tidak konsisten dalam arti berbeda tentang apa yang dinyatakan dulu dengan sekarang. juga ada klien yang cenderung mempertahankan diri terhadap kekeliruan yang dilakukannya, sementara dia ingin menjadi baik. kondisi yang semacam inilah yang perlu dikonfrontasikan oleh konselor.
untuk melihat hal - hal yang muncul dan terungkap dalam pembicaraan konseling, konselor dapat melihat kondisi yang perlu dikonfrontasikan ialah sebagai berikut :
1. isi pernyataan klien yang berbeda dengan cara ia menyatakan pada saat itu. sesuatu yang disampaikannya berupa pengalaman atau kejadian yang menyedihkan, sementara dia menyampaikannya dengan suasana ceria. misalnya, klien menyatakan bahwa ua merasa sangay kehilangan saudaranya yang telah meninggal enam bulan yang lalu, namun pada saat menyampaikan itu pada konselor, dia menampilkan sikap dengan banyak tersenyum.
2. jika bertentangan isi dari hal dinyatakan saat ini dan yang dinyatakan pada waktu sebelumnya. pada saat awal pembicaraan klien menyatakan ia sangat ingin membahagiakan orang tuanya. semetara saat pembicaraan telah berlangsung lama klien menyatakan bosan tinggal bersama orang tua yang sering kali "nyinyir".
3. apa yang dinyatakan bertentangan dengan yang dilakukan. misalnya, klien ingin memperoleh hasil belajar yang tinggi, sementara waktu - waktunya lebih banyak digunakan untuk keluyuran dengan teman - teman.
4. berbeda dengan klien menyatakan dengan reaksi yang diinhinkan konselor. misalnya, klien " menggangguk" akan melakukan perubahan terhadap cara ia berpakaian, namun keesokan harinya klien masih seperti hari - hari kemarin.
Dalam proses konseling mungkin ditemui klien yang memiliki ketidak sesuaian atau perrentangan dalam dirinya. apakah ketidaksesuaian antara keinginan dengan apa yang dilakukan, atah ketidak konsistenan dalam bertindak atau ketidaklogisan klien dalam berfikir. klien yang seperti ini seringkali tidak menyadari keridaksesuaian atau kesejajarab yang terjadi dalam dirinya. untyk mengatasi masalah sepert ini digunakan teknik konfrontasi. konfrontasi maksudnya adalah mempertentangkan dua hal yang berbeda.
Munro, (1979) mengemukakan bahwa konfrontasi tujuannya adalah untuk menunjukkan secara terus terang dan langsung kepada klien bahwa dalam dirinya terspat kesenjangan. sejalan dengan itu W.S Winkel (1991) berpendapat bahwa kesenjangan yang ada dalam diri klien dapat berupa kesenjangan antara ungkapan verbal dan nonverbal. misalnya, klien menyatakan bahwa ia tidak merasakan apa - apa dengan keadaan saat itu, tetapi ia mengungkapkan dengan nada suara yang tersendat dan wajah tertunduk. kesenjangan antara kata - kata dan perbuatannya. misalnya klien menyatakan bahwa ia benci dengan cara - cara pacarnya, tetapi tidak mau diputuskan pacarnya.
Dalam menggunakan teknik konfrontasi ini, konselor perlu memperhatikan bahwa yang dikonfrontasikan adalah keadaan klien sekarang atau saat ini, bukan keadaan klien pada masa lalu. ketika mengkonfrontasi kan keadaan klien, konselor tidak boleh berbicara dengan nada mengadili, menuduh atau memamerkan ketajaman pengamatannya tentang hal - hal yang ada pada diri klien (W.S Winkel, 1991).
Hal tersebut di atas sesuai denga tujuan konfrontasi dilakukan, yaitu membantu klien menyadari kesenjangan yang ada dalam dirinya dN untuk mendorong klien dapat menerima keadaan dirinya secara wajar dan positif. tujuan menggunakan teknik konfrontasi adalah agar konselor dapat menunjukkan ketidaklogisan berfikir klien dan membawa klien ke arah kembali berfikir logis.
Untuk melakukan konfrontasi, seorang konselor perlu melakukan berbagai pertimbangan. pertimbangan tersebut mencakup saat yang tepat untuk melakukan konfrontasi, suasana hubungan konselor dan klien dan cara melakukan konfrontasi. berbagai pertimbangan tersebut ialah :
1) adanya kesenjangan yang diungkapkan klien. kesenjangan tersebut merujuk pada butir diatas
2) konselor telah memahami klien secara mendalam. pemahaman masalah ini adalah sangat penting, dan apabila pemahaman masih belum dalam, dikhawatirkan konfrontasi yang diberikan tidak mengena, sehungga secara keseluruhan klien mengganggap konselor tidak mengerti dengan masalah yang dialaminya dan bahkan akan dapat merusak hubungan konselor.
3) telah terbinarnya keakraban yang mendalam antara konselor dan klien. keakraban yang masih dangkal dapat mengakibatkan klien menjadi terpojok dan melakukan pertahanan diri saat dikonfrontasi oleh konselor.
4) bertujuan merendahkan ketengangan yang ada dalam batin klien.
5) disampaikan dalam bahasa yang singkat, tepat, jelas dan mudah dipahami oleh klien. bahasa yang terlalu panjang dan tidak jelas mengakibatkan konfrontasi tidak mengenai sasarb yang diinginkan.
contoh konfrontasi :
"tadi kamu mengatakan bahwa kamu bangun dan pergu sekokah tepat pada waktunya, sebentar ini kamu mengatakan bahwa kamu sering terlambat sampai ke sekolah. sebenarnya bagaimana?"
syarat - syarat yang ada pada diri konselor menurut Munro (1979) untuk dapat menghunakan teknik konfrontasi dengan efektif, konselor harus dapat :
a. mengenal perasaan - perasaan sebagaimana adanya
b. menyatakan perasaan - perasaan itu dengan jelas dan sederhana
c. memberitahukan kepada klien tentang reakai yang jujur terhadap tingkah laku atau pernyataan klien serta memberikan alasan - alasan yang jelas berkenaan dengan reaksi itu, dan
d. memberikan kesempatan kepada klien untuk memberikan tanggapan yang dimaksud butir (c)
D. Refleksi
Salah satu tugas konselor ialah sebagai reflektor bagi kliennya. Dengan demikian konselor perlu memahami bagaimana dia menjadi reflektor yang baik. Penggunaan teknik ini dapat memberikan kesan kepada klien bahwa konselor benar-benar mamahami dan mengerti dengan tepat masalah yang dihadapi oleh klien, serta menerima klien apa adanya. Memantulken ungkapan klien melalui refleksi dapat dirumuskan oleh konselor dengan menggunakan kata-kata sendiri atau menggunakan kata-kata atau kalimat yang sebelumnya telah diungkapkan klien. Menurut isinya refleksi dapat dibagi dua yaitu refleksi isi atau ide dan refleksi perasaan. Berikut disajikan uraian mengenai kedua isi refleksi tersebut (Munro, 1979: 65):
1. Refleksi isi atau ide, yaitu menyatakan dengan singkat, menyatakan kembali, atau mengalih ungkapkan, menyingkat, atau menyimpulkan secara sederhana isi pembicaraan yang disampaikan klien. Refleksi perasaan adalah memantulkan kembali kepada klien perasaan tentang kejadian pengalaman yang telah diungkapkannya secara verbal maupun secara non verbal, namun jelas dan eksplisit.
2. Dalam merefleksikan, konselor dituntut tidak hanya memahami apa isi atau ide pembicaraan klien. Lebih jauh daripada itu, konselor harus mampu menangkap apa yang dirasakan klien dibalik ungkapan pernyataannya. Oleh karena itu, konselor harus mendengarkan, memahami dan menanggapi secara tepat hal-hal yang dikemukakan klien. Kemampuan memahami masalah klien sangat penting untuk dapat melakukan refleksi perasaan secara tepat.
Merefleksikan perasaan tidak hanya bermanfaat untuk menun-jukkan bahwa konselor memahami ungkapan klien tetapi lebih dari itu, yaitu bertujuan untuk memudahkan klien memperoleh pengenalan dan pemahaman diri secara menyeluruh.
Kalimat awal yang dapat dipakai:
a. Refleksi isi;
Anda mengatakan, bahwa.................
Dengan kata lain, anda....
Dapat dikatakan, bahwa ..
b. Refleksi perasaan:
Anda merasa...........
Anda merasa...........karena .....
Kelihatannya anda merasa....
Tampaknya anda merasa....
Sejalan dengan itu, Moh. Surya (1988: 164) merinci manfaat yang dapat diperoleh dengan menggunakan teknik refleksi perasaan dalam konseling sebagai berikut:
1. Membantu individu untuk merasa dipahami secara mendalam. Apabila klien merasa dipahami, maka akan tumbuh perasaan senang dan dimengerti oleh konselor. Kondisi ini akan dapat berpengaruh pada semakin terbukanya klien dan tumbuhnya kepercayaan pada konselor, yang pada akhirnya tentu saja akan membantu upaya pemecahan dan pemberian bantuan.
2. Klien merasa bahwa perasaan yang dialaminyalah yang menyebabkan tingkah laku. Dalam sejumlah kasus, masalah sering justru dialami klien karena merasakan sesuatu secara berlebihan, misalanya ketersinggungan yang tinggi, perasaan bersalah yang berlarut-iarut, atau ketidakmampuan mengontrol perasaan dalam merespon suatu kejadian yang dialami.
3. Memusatkan penilaian pada apa yang sedang dialami dan dirasakan klien. Apabila klien merasa sesuatu yang menurut penilaian awal baginya mungkin dianggap wajar perasaan semacam itu muncul, maka melalui penggunaan teknik refleksi, klien dibawa untuk mencoba menilai kembali kewajaran tersebut.
4. Memberikan kekuatan untukmemilih. Ada sejumlah perasaan yang mungkin dialami klien, dan melalui penggunaan teknik refleksi, klien mencoba menguatkan perasaan tersebut atau memilih jenis perasaan iain yang lebih wajar dirasakan.
5. Memperjelas cara berfikir kien. Mungkin cara berfikir klien lebih diwarnai oleh perasaan tertentu yang tidak lagi rasional. Melalui penggunaan teknik refleksi klien dibawa untuk melihat secara lebih objektif apa yang dirasakan tersebut. Agar penggunaan teknik refleksi dapat lebih efektif, ada 3 (tiga) hal yang hendaknya selalu diperhatikan konselor, yaitu:
a. Konselor hendaknya dapat mendengarkan, memperhatikan, memahami dan merespon pembicaraan dan tingkah laku yang ditampilkan klien.
b. Konselor berusaha menangkap dan memahami apa yang di- ucapkan klien dan apa yang dilakukan klien.
c. Konselor menyampaikan apa yang ditangkap dan dipahami itu dengan kata-kata atau secara verbal dalam bentuk kalimat pernyataan, biasanya satu kalimat pendek saja.
Apabila refleksi yang ditampilkan konselor itu benar dan tepat, maka jawaban klien adalah "YA'. Sebaliknya, refleksi tidak tepat, maka jawabannya adalah "TIDAK" atau "BUKAN ITU MAKSUD SAYA" dan ini berarti konselor tidak menangkap dan memahami apa yang disampaikan oleh klien.
Ditinjau dari jenis refleksi yang ditampilkan konselor, maka dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Refleksi 0 (Null), yaitu refleksi yang tidak ada kelanjutan. Konselor merefleksi isi pembicaraan klien atau perasaannya, namun tidaklah terlalu penting bagi klien, meskipun hal itu menyangkut isi dan perasaan klien.
2. Refleksi negatif, yaitu yang membuat klien melakukan defence mechanism atau mempertahankan diri, misalnya klien menyatakan: "TIDAK, SAYA TIDAK BEGITU" Misalnya konselor mengatakan: "TAMPAKNYA MUDAH PERASA
3. Refleksi khayal, yaitu yang jauh kaitannya dengan apa yang dimaksud oleh klien. Misalnya klien menyampaikan keluhannya terhadap perlakuan salah seorang anggota keluarga pada dirinya, direfleksi konselor dengan: "ANDA BINGUNG DENGAN PERLAKUAN ANGGOTA KELUARGA ITU" Respon tersebut jauh dari kondiri yang dialami oleh klien.
4. Refleksi positif, yaitu refleksi yang tepat dan sesuai dengan perasaan atau isi pembicaraan klien sehingga klien menjawab "YA'. Misalnya untuk pernyataan butir 3 di atas, konselor merefleksi: "ANDA KESAL DENGAN PERLAKUAN MEREKA'
Agar dapat merefleksi secara efektif, seorang konselor hendaknya memperhatikan syarat-syarat pengungkapan pernyataan refleksi yaitu:
1) Refleksi dinyatakan dengan kalimat pernyatean dan tidak dalam bentuk Ialimat pertanyaan. Artinya, konselor tidak bertanya, namun merespon dalam bentuk pernyataan.
2) Kalimat pernyataan tersebut hendaknya tidak terlalu panjang
3) Kalimatnya hendaknya jelas dan mudah dimengerti klien.
4) Pernyataan konselor itu harus tepat makna dan isinya.
Setelah merefleksi dengan tepat, selanjutnya konselor hendaklah siap dengan pertanyaan terbuka yang tujuannya untuk melakukan pendalaman terhadap masalah klien. Apabila konselor tidak siap dengan perlanyaan terbuka, maka akan terjadi kekosongan pembicaraan dan akibatnya klien merasa resah atau bertanya-tanya. Adapun waktu penggunaan refleksi, yaitu dapat digunakan mulai dari awal tahap pembahasan masalah. Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh konselor dalam merefleksi, yaitu:
1) Melaksanakan 3-M;
2) Kenali perasaan yang terkandung dalam pernyataan klien;
3) Tangkap isi yang terkandung dalam pembicaraan klien,
dan;
4) Pantulkan atau alih ungkapkan perasaan atau isi pernyataar klien tersebut dengan bahasa sederhana.
Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat disimpulkan secara umum tujuan refleksi adalah untuk membantu klien:
1) Memahami, menangkap dan menyadari bahwa konselor mengikuti dengan baik pembicaraan klien.
2) Memiliki kesadaran yang lebih mendalam tentang apa yang dilakukan dan dirasakan oleh klien.
3) Memperoleh pengalaman dan pemahaman yang lebih menyeluruh.
E. Suasana Diam
Diam banyak artinya. Orang yang diam bisa berarti sedang mengalami kebingungan, bisa juga sedang memikirkan sesuatu. Dalam proses konseling, dapat terjadi bahwa klien dan konselor sama-sama terdiam. Keadaan ini dapat terjadi misalnya setelah konselor melakukan konfrontasi kepada klien. Suasana diam yang akan dibahas di sini adalah diamnya sejenak klien ataupun konselor dalam proses konseling. Dalam konseling adanya suasana diam, memberi arti bahwa konselor memberikan kesempatan kepada klien untuk memikirkan, merasakan. memahami, menghayati dan memproses suasana yang terjadi terutama dalam diri klien.
Jika konselor dapat menerima adanya suasana diam ini, akan memperlihatkan kepada klien bahwa klien diberi hak untuk menentukan jalannya konseling. Bagi klien keadaan ini dapat menimbulkan rasa percaya diri, memberikan kesempatan berbicara secara leluasa, mengatur pikiran dan menenangkan diri. Sedangkan bagi konselor, suasana diam dapat memberi kesempatan untuk berfkir lebih lanjut.
Lamanya suasana diam tergantung kepada keadaan. Sebaiknya suasana diam berlangsung tidak terlalu lama, yaitu antara 15 - 30 detik. Untuk dapat menggunakan suasana diam secara efektif, tergantung kepada manfaat dan makna yang ada dalam diamnya klien. Misalnya, klien merasa sulit mengungkapkan perasaannya, malu dan gelisah untuk berbicara, enggan menjalani konseling atau bingung dan mengharapkan sesuatu dari konselor atau mungkin juga lega setelah mengungkapkan perasaannya.
Menurut Moh. Surya (1988) "Diam'" dapat mempunyai berbagai
makna, antara lain:
1. Penolakan atau kebingungan klien;
2. Klien atau konselor telah mencapai akhir dari suatu ide dan semata-mata ragu-ragu menyatakan "apa selanjutnya";
3. Kebingungan yang didorong oleh kecemasan atau kebencian;
4. Klien mengalami perasaan sakit dan tidak siap untuk berbicara;
5. Klien sedang memikirkan apa yang sedang dikatakan oleh konselor;
6. Klien baru menyadari kembali ekspresi emosional sebelumnya.
F. Kontak Psikologis (Empati)
Kontak psikologis merupakan keikutsertaan konselor untuk menjadi dan merasakan suasana yang ada dalam diri klien sehingga terasa ada kaitan antara hubungan atau sambungan jiwa antara konselor klien. Kontak psikologis dapat dirasakan oleh klien apabila konselor benar-benaer memahami masalah klien. Agar konselor dapat mengadakan kontak psikologis, perlu terlebih dahulu menerapkan kemampuan mendengarkan, memahami dan merespon masalah klien secara baik. Konselor dituntut dapat memahami masalah klien secara untuk dan menyeluruh serta dapat mengikuti pembicaraan klien secara runtut. Kontak psikologis biasanya bersifat lebih mendalam, menyangkut dengan aspek psikologis dan wujud dari kontak psikologis adalah empati.
Empati adalah salah satu kemampuan dasar yang harus dikembangkan konselor dalam setiap melakukan kegiatan konseling. Empati didefinisikan sebagai kondisi maksimal dinamik yang dimana seseorang (konselor) ikut merasakan dan/atau memikirkan apa yang dirasakan dan/atau dipikirkan oleh orang lain (klien).
Konselor melakukan empati sekaligus ikut ber-BMB3 (Berfikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan Bertanggung Jawab) terhadap persoalan yang ada dalam diri klien. Konselor yang dapat melakukan empati dengan baik akan dapat mendorong klien memberikan tanggapan yang positif. Lebih jauh, fungsi utama dari empati adalah membantu memperlancar penjajakan diri. Klien akan memperoleh pemahaman diri yang lebih mendalam melalui hubungan dimana ia merasa bahwa mereka dipahami oleh orang lain.
Ditinjau dari sifatnya, kontak psikologis ada 2 (dua) yaitu: (1) kontak psikologis positif, yaitu apabila konselor mampu merasakan apa yang dirasakan klien sebagaimana adanya; dan
(2) kontak psikologis negatif, yaitu apabila konselor terbawa hanyut oleh perasaan klien, sehingga mengganggu keobjektifan konselor terhadap klien. Oleh karena itu, kontak psikologis yang dikembangkan dalam konseling adalah yang bersifat positif.
Daftar pustaka
Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.
No comments:
Post a Comment