Sunday, November 10, 2019


TEKNIK INTERVENSI MASALAH DALAM KONSELING





A. pemberian informasi
            Dalam konseling, akan ditemukan juga bahwa banyak diantara kien yang tidak mampu untuk mencoba menelusuri, menggali dan memahami masalah yang dihadapinya. Bahkan diataranya ada yang tidak mampu melihat keterkaitan antara suatu gejala masalah dengan yang lainnya, sehingga dia tidak mampu melihat masalah itu secara keseluruhan dan keterkaitannya masing-masing. Keadaan ini menunjukan gejala bahwa kurangnya informasi yang dimiliki oleh klien.
            Pemberian informasi juga menjadi penting khususnya dalam rangka merangsang munculnya gagasan, ide dan pemahaman baru pada diri klien serta untuk memberikan arah baginya untuk melihat hal-hal yang dianggap penting dan bersifat potensial yang ada pada dirinya yang selama ini terbaikan daan sebetulnya dapat digunakan untuk mengatasi masalahnya. Dalam memberikan informasi konselor juga harus memperhatikan kegunaan informasi itu karena keberhasilan pemberian informasi juga ditentukan oleh data yang disajikan oleh konselor. Apabila informasi yang diberikan itu tepat dan berguna, ini akan membantu secara sugestif, menggali dan mengembangkan ide baru pada diri klien, dan selanjutnya akan sangat membantu bagi perkembangan klien.
            Apabila klien meminta informasi yang sebenarnya secara langsung berhubungan dengan masalah yang dihadapinya maka konselor berkewajiban memberikannya secepat, sejelas, setepat dan sesederhana mungkin kepada klien.  Tujuan pemberian informasi adalah untuk pemberian pengetahuan kepada klien sehingga klien memiliki wawasan terutama yang menyangkut dengan usaha mengatasi masalahnya. Informasi yang diberikan kepada kien banyak ragam dan jenisnya namun pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi 3 (tiga) bagian yaitu informasi yang berkenaan dengan pribadi konselor, informasi berkenaan dengan klien sendiri dan informasi yang bersifat umum. Berikut ini diuraikan masing-masing informasi tersebut.
1.      Informasi yang bersifat pribadi, yaitu menyangkut dengan keadaan pribadi konselor. Bila informasi yang diminta klien bersifat pribadi dan keadaan itu menyalahi nilai-nilai dan norma, yang berlaku maka dalam pemberian informasi ini diberikan melalui pernyataan tergantung kepada klien.

Contohnya:
Klien           : ibu sudah pernah menghisap ganja ?
Konselor     : kalau sudah bagaimana dan kalau belum bagaimana ?

2.      Informasi tentang diri klien. Klien meminta informasi pada konselor yang mungkin bersifat penilaian tentang dirinya sendiri.

Contohnya:
Klien           : saya suka menangis pak !
Konselor     : menangis itu hal yang wajar saja. Tergantung pada hal apa yang anda tangiskan, karena tangis itu merupakan luapan emosi. Tetapi jika menghadapi persoalan sedikit saja menangis, maka itu merupakan sifat yang tidak wajar.
3.      Informasi yang bersifat umum, yaitu suatu informasi yang sifatnya menyangkut hal-hal yang umum dan diberikan oleh konselor pada kliennya.

Contohnya:
Klien           : saya tamat SMP. Bagaimana saya dapat mencari pekerjaan yang cocok?
Konselor     : saya tidak persis tahu. Bagaimana kalau anda Tanya langsung ke departemen tenaga kerja.

Perlu diingat oleh konselor bahwa apabila informasi yang diminta klien tidak dapat diberikan oleh konselor secara lengkap dan benar, konselor paling tidak dapat menunjukan dimana dan bagaimana klien bisa mendapat informasi yang dibutuhkan tersebut. Konselor harus memeriksa apakah klien memahami informasi yang telah diberikan dan membetulkan kesalahan persepsi klien dalam memahami informasi tersebut.
B. Pemberian nasehat
            Nasehat berisi sesuatu yang hendaknya dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang (klien). Pemberian nasehat adalah usaha konselor berupa anjuran kepada klien agar klien dapat menentukan pilihannya atau melakukan tindakan tertentu. Tujuan pemberian nasehat yaitu membantu klien membuat keputusan, terutama jika klien masih belum dapat mengambil keputusan setelah melalui diskusi yang mendalam tentang berbagai hal yang menyangkut masalah yang dihadapi. Disamping itu, apa yang diinginkan untuk seorang klien menjadi semakin jelas bila mana orang lain (konselor) memberikan nasehat untuk melakukan sesuatu.
            Agar nasehat yang diberikan konselor dapat eektif, sebaiknya tidak diberikan pada awal konseling tetapi berikan setelah konselor benar-benar memahami masalah klien. Konselor juga telah mengetahui kebutuhan klien dan melihat klien membutuhkan nasehat dari konselor. Apabia nasehat diberikan terlalu cepat diawal konseling dikhawatirkan konselor belum memahami masalah sebenarnya, dan nasehat tersebut menjadi tidak tepat isi dan tepat sasaran.
Hal-hal yang harus diperhatikan konselor dalam pemberian Nasehat yaitu:
1.      Dalam pemberian nasehat konselor hendaknya menyatakan semua alasan konselor merasa suatu pilihan tertentu lebih baik bagi klien daripada pilihan lain.
2.       Dengan pemberian nasehat, berarti melihat hal-hal dari arah baru yang sekurang-kurangnya dapat memberi klien balikan tentang dirinya sendiri
3.      Bahasa yang digunakan dalam pemberian nasehat hendaknya baik dan ramah
4.      Nasehat yang diberikan tidak serta merta diterima klien hendaknya mesti dibahas
5.      Nasehat yang baik adalah berisi saran dan diberikan dalam suasana yang akrab, tidak resmi dan
6.      Nasehat yang diberikan sesedikit mungkin dan diberikan bila klien meminta dan membtuhukannya.
Selanjutnya, hal-hal yang harus dihindari oleh konselor dalam pemberian nasehat kepada klien, yaitu:
a.       Dalam pemberian nasehat konselor bermain seolah-olah dia adalah seorang ahli
b.      Pemberian nasehat dapat dipakai oleh klien untuk melepaskan tanggung jawab sendiri
c.       Pemberian nasehat membuat klien menghindarkan diri dari masalah yang sebenarnya.

C. Pemberian Contoh
            Bila konselor menemui klien yang tidak mengetahui cara berbuat atau bertindak dalam suasana tertentu maka konselor dapat menggunakan teknik pemberian contoh. Pemberian contoh adalah memberikan pola perilaku tertentu yang baik untuk klien yang tahu cara berperilaku pada situasi tertentu yang bertujuan tertentu untuk membantu klien meningkatkan kemampuan dalam menampilkan perilaku yang diharapkan dalam situasi tertentu.
Adapun syarat-syarat yang perlu diperhatikan oleh konselor dalam pemberian contoh yaitu ; (1) ada tingkah laku klien yang perlu diubah, (2) konselor memiliki tingkah laku yang tepat (3) konselor terampil dalam memberikan contoh (4) konselor sanggup merubah tingkah laku klien tersebut  (5) contoh yang diberikan bersifat positif. Perlu menjadi pertimbangan bahwa dalam pemberian contoh kalau tidak ada perilaku yang akan diubah jangan diberikan contoh. Teknik ini mungkin tidak selalu dilakukan dalam kegiatan konseling.
            Pemberian contoh pribadi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu; (1) konselor sendiri yang terampil sendiri sebagai model secara utuh (2) meminta klien untuk menjadi model atau menggunakan video tape. Prinsip-prinsip pemberian contoh dalam konseling dapat dijabarkan sebagai contoh;
1.      Meminta klien untuk mempertunjukan klien bagaimana klien bertindak atau berbuat
2.      Tunjukan cara-cara berbuat atau bertindak yang lebih efektif
3.      Pisahkan bagian-bagian tingkah laku itu untuk diamati, didiskusikan dan dipraktikan
4.      Ulangi lagi pertunjukan beberapa kali dengan melebih-lebihkan (memberikan penekanan) pada bagian yang menyeebkan kesulitan
5.      Meminta klien melakukan tingkah laku yang telah diamati
6.      Berikan respon yang berguna bagi klien
7.      Lanjutkan terus melakukan tingkah laku yang berulang-ulang sampai dicapai bentuk perbuatan dan tingkah laku yang seharusnya

D. Contoh Pribadi
            Pemberian contoh pribadi dapat membantu klien meningkatkan kemampuan dalam menampilkan tingkah laku yang diharapkan dalam suasana tertentu. Misalnya: klien yang tidak mengetahui cara berbincang dengan dengan pimpinan, cara memperkenalkan diri dengan orang-orang baru, dan cara melamar pekerjaan, dsb.
Pemberian contoh pribadi adalah segala pengalaman yang pernah dialami oleh konselor dan disampaikan kepada klien dengan tujuan agar klien bisa termotivasi terhadap apa yang diberikan konselor, bisa merubah diri klien jika contoh cocok dengan masalah yang dialami klien. Disamping itu pemberian contoh dapat memberikan keyakinan dan dorongan pada klien jika mendengar konselor pernah mengalami masalah yang sama dan mampu mengatasinya.
            Dalam memberikan contoh pribadi, konselor hendaknya memperhatikan syarat-syarat tertentu, yaitu:
1.      Diminta oleh klien, baik langsung maupun tidak langsung.
2.      Sesuai dengan permasalahan klien.
3.      Dikemukakan dalam kalimat yang pendek dan positif.
4.      Dikemukakan hal-hal yang positif dan yang baik.
5.      Tidak menyombongkan diri konselor.
6.      Pemberian contoh pribadi hendaknya baik agar klien termotivasi untuk merubah dirinya.
Mengingat teknik pemberian contoh dan pemberian contoh pribadi yang terkesan memiliki kesamaan, maka untuk menghindari tumpang tindih dalam pemahaman dan arah operasionalnya, dikemukakan perbedaan antara kedua teknik tersebut sebagai berikut.
no
Pemberian contoh
Pemberian contoh pribadi
1
Mencontohkan perilaku yang tepat untuk mengubah tingkah laku klien yang kurang tepat
Mencontohkan sesuau yang terjadi pada konselor / orang lain
2
Ada pola tingkah laku yang kurang tepat perlu diberikan contoh dan perilaku yang tepat
Tidak ada kaitannya dengan tingkah laku
3
Ada latihan untuk bertingkah laku
Tidak ada latihan
4
Diberikan pada tahap intervensi/ pembinaan
Diberikan pada tahap interpretasi/penafsiran

E. Penafsiran
            Dalam konseling, memberikan penafsiran dimaksudkan untuk membantu klien agar dapat memahami arti dari kejadian-kejadian dengan memberikan pandangan yang mungkin berkenaan yang berkaitan dengan masalah yang dialami oleh klien. Penafsiran hendaknya dilakukan berdasarkan pada apa yang diungkapkan klien, buka menurut teori-teori yang diketahui oleh konselor. Penafsiran konselor tidak hanya memperjelas perasaan dan pikiran yang diungkapkan klien tetapi lebih kepada hal-hal yang telah diungkapkan, tetapi belum disadari oleh klien. Konselor menggali dan memberi arti dibalik kata-kata dan perasaan atau perbuaan yang dilakukan oleh klien.
            Bedasarkan penafsiran konselor, klien dapat lebih memahami diri dan akhirnya dapat mempertimbangkan penafsiran konselor untuk mengambiil keputusan. Oleh karena itu, melakukan penafsiran haruslah hati-hati dan tepat waktu. Penafsiran hendaknya dilakukan setelah konselor benar-benar memahami masalah dan kebutuhan klien terutama dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh klien. Penafsiran yang diberikan konselor dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negative. Dampak psositiv akan terjadi bila klien menerima begitu saja penafsiran konselor. Sebaliknya, dampak negatif terjadi apabila klien cenderung untuk menolak penafsiran konselor dan membuat penafsiran sendiri.
            Keektifan penafsiran tidak bisa diukur dari banyaknya penafsiran yang diberikan konselor melainkan diukur sejauh mana penafsiran konselor itu dapat membantu pemahaman klien terhadap diri dan masalahnya. Pada akhirnya, penafsian konselor dapat digunakan klien untuk mengambil keputusan dalam masalah.
Contoh :
Klien                : “saya benar-benar benci dengannya. Dia telah berkhianat kepada saya”
konselor           : “dari apa yang kamu kemukakan mengenai dia, kamu benar-benar kecewa dengan sikapnya apakah benar demikian?  

F. pemberian penguatan
            Pemberian penguatan dipandang sebagai upaya konselor dalam memberikan stimulus kepada klien untuk memperkuat atau mengurangi perilaku yang dinginkan atau yang dikehendaki dalam proses konseling. Tujuan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk: (1) membuat tingkah laku secara tetap dan segera diikuti oleh pengalaman yang menyenangkan cenderung diulangi karena dikuatkan secara positif dan (2) membua tingkah laku yang diabaikan atau yang diikuti oleh hal-hal yang tidak menyenangkan cenderung berkurang kemungkinan untuk diulangi.
            Konsep pemberian penguatan atau umumnya sering disebut juga dengan reinforcement dalam teori modifikasi tingkah laku merupakan salah satu teknik dalam kegiatan konseling yang bertujuan agar klien dapat mempertahankan atau mengurangi perilaku-perilaku yang bersifat posotif maupun yang bersifat negatif melalui pemberian stimulus-stimulus yang dapat dilakukan secara verbal dan non verbal . dalam pemberian penguatan tentunya seorang konselor merumuskan daulu tujuan dari perilaku-perilaku apa saja yang akan dipertahankan atau dikurangi oleh klien. Seperti misalnya dalam pelaksaan konseling sang klien mampu menjawab petanyaan konselor terkait dengan penyelesaian masalah yang dihadapi dan mamu menganalisis maslahnya maka seorang konselor dapat memberikan pujian verbal dengan mengatakan “anda hebat,anda cerdas, nda luar biasa” mengacungkan jempol. Sebaliknya, ketika konselor ingin mengurangi perilaku negatif seperti klien menyalahkan orang lain terkait  dengan masalah yang dihadapinya, maka seorang konselor bisa dengan memberikan stimulus kepada klien dengan diam saja atau  dengan kata-kata verbal “saya tidak setuju”.

G. Merumuskan Tujuan
Dalam konseling, konselor bersama-sama dengan klien perlu merumuskan tujuan yaitu mendorong klien utnuk memikirkan kemungkinan cara bertindak dan bertingkah laku secara lebih khusus dan realistic. Tujuan dari teknik merumuskan tujuan yaitu mengerucutkan secara spesifik hal-hal yang dapat dilakukan karena sering kali klien mengungkapkan tujuan-tujuannya yang ingin dicapai dalam pengertian umum saja, tidak spesifik kurang jelas dan cenderung realistik .
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan dalam konseling. Syarat-syarat itu antara lain
1.      Rumusannya khusus dan jelas
2.      Sesuai dengan kemampuan klien. Merumuskan tujuan di luar kemampuan klien agar menjadi sia-sia karena klien cenderung tidak akan melakukannya.
3.      Positif (bahasa dan tujuannya)
4.      Tujuan yang ingin dicapai seyogyanya tidak terkesan ambisius
Perhatikan contoh berikut:
            Klien mengemukakan “ingin memperoleh indeks prestasi (ip) yang tinggi pada semester berikutnya”
            Pernyataan klien untuk meningkatkan hasil belajarnya pada masa yang akan datang dapat dilakukan dalam merumuskan tujuan antara lain:
a.       Belajar rutin paling kurang 2 jam perhari
b.      Merinci  sub-sub bagia materi perkuliahan yang kurang/tidak dipahami
c.       Mengundang dua orang teman untuk membahas materi perkuliahan yang kurang /tidak dipahami
d.      Bertanya kepada dosen pengampu matakuliah bila ada materi perkuliahan yang belum dimengerti
e.       Menyerahkan tugas kepada dosen tepat pada waktunya
f.       Hadir maksimal 20 menit sebelum perkuliahan berlangsung
Dengan rumusan tujuan yang jelas dan sederhana sebagaimana yang dicontohkan sebelumnya akan membantu klien untuk betindak lebih jelas, lebih terarah tidak muluk-muluk dan lebih spesifik untuk menapai tujuan perubahan dalam diri klien

H. Latihan keluguan (Assertive training)
            Latihan “keluguan” (asertif) adalah upaya konselor melatih klien untuk pengekspresian isi pikiran dan perasaan serta hak-hak pribadi klien. Klien didorong untuk mampu mengatakan dengan jelas isi pikirannya, sikap dan perasaannya terhadap sesuatu hal. Jika klien dapat betingkah laku asertif maka klien dapat menyatakan minat, kesenangan pribadi klien secara spontan; klien dapat menyatakan siapa dirinya tanpa menonjolkan diri sendiri. Klien mampu menerima pujian dengan perasaan senang, klien mampu menerima penjelasan tentang sesuatu yang dirasa oleh klien sebagai sesuatu yang tidak dimengerti baik tentang diri klien, dan klien mampu menyatakan tidak terhadap orang lain kalau klien merasa tidak setuju. Ringkasnya merupakan orang yang santai dalam membina hubungan antar pribadi.
            Tujuan pelatihan asertif adalah untuk meningkatkan jumlah dan ragam situasi yang memungkinkan terjadinya tingkah laku asertif, dan menurunkan atau mengurangi saat-saat atau kesempatan terjadinya tingkah laku pasif/agresif . dengan pelatihan ini klien dibantu menjadi oran yang dapat mempertahankan haknya jika sesuatu yang tidak adil dengan terhadap diri klien sehingga klien memperoleh kesempatan dengan banyak pilihan dalam menentukan diri. Klien lah yang paling tahu tentang isi pikiran dan perasaan serta bagaimana untuk mengambil sikap.
            Manfaat pelatihan asertif sangat efektif untuk mengatasi tingkah laku yang negative seperti pemarah, despresi, dendam, kebencian yang dalam, kesebalan dan kecemasan antar pribadi. Khusunya apabila tingkah laku ini ditimbulkan oleh keadaan yang tidak adil. Dengan bertingkah laku asertif klien mampu menyatakan hak pribadi anda dengan sikap yang damai dan santai dan menunjukkan diri anda agar anda dimengerti oleh orang lain tanpa orang lain merasa terganggu       

Daftar pustaka
Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.



No comments:

Post a Comment