TEKNIK
INTERVENSI MASALAH DALAM KONSELING
A.
pemberian informasi
Dalam konseling, akan ditemukan juga
bahwa banyak diantara kien yang tidak mampu untuk mencoba menelusuri, menggali
dan memahami masalah yang dihadapinya. Bahkan diataranya ada yang tidak mampu
melihat keterkaitan antara suatu gejala masalah dengan yang lainnya, sehingga
dia tidak mampu melihat masalah itu secara keseluruhan dan keterkaitannya
masing-masing. Keadaan ini menunjukan gejala bahwa kurangnya informasi yang
dimiliki oleh klien.
Pemberian informasi juga menjadi
penting khususnya dalam rangka merangsang munculnya gagasan, ide dan pemahaman
baru pada diri klien serta untuk memberikan arah baginya untuk melihat hal-hal
yang dianggap penting dan bersifat potensial yang ada pada dirinya yang selama
ini terbaikan daan sebetulnya dapat digunakan untuk mengatasi masalahnya. Dalam
memberikan informasi konselor juga harus memperhatikan kegunaan informasi itu
karena keberhasilan pemberian informasi juga ditentukan oleh data yang
disajikan oleh konselor. Apabila informasi yang diberikan itu tepat dan
berguna, ini akan membantu secara sugestif, menggali dan mengembangkan ide baru
pada diri klien, dan selanjutnya akan sangat membantu bagi perkembangan klien.
Apabila klien meminta informasi yang
sebenarnya secara langsung berhubungan dengan masalah yang dihadapinya maka
konselor berkewajiban memberikannya secepat, sejelas, setepat dan sesederhana
mungkin kepada klien. Tujuan pemberian
informasi adalah untuk pemberian pengetahuan kepada klien sehingga klien
memiliki wawasan terutama yang menyangkut dengan usaha mengatasi masalahnya. Informasi
yang diberikan kepada kien banyak ragam dan jenisnya namun pada dasarnya dapat
dikelompokan menjadi 3 (tiga) bagian yaitu informasi yang berkenaan dengan
pribadi konselor, informasi berkenaan dengan klien sendiri dan informasi yang
bersifat umum. Berikut ini diuraikan masing-masing informasi tersebut.
1.
Informasi
yang bersifat pribadi, yaitu menyangkut dengan keadaan pribadi konselor. Bila
informasi yang diminta klien bersifat pribadi dan keadaan itu menyalahi
nilai-nilai dan norma, yang berlaku maka dalam pemberian informasi ini
diberikan melalui pernyataan tergantung kepada klien.
Contohnya:
Klien
: ibu sudah pernah menghisap
ganja ?
Konselor
: kalau sudah bagaimana dan kalau
belum bagaimana ?
2.
Informasi
tentang diri klien. Klien meminta informasi pada konselor yang mungkin bersifat
penilaian tentang dirinya sendiri.
Contohnya:
Klien
: saya suka menangis pak !
Konselor : menangis itu hal yang wajar saja. Tergantung
pada hal apa yang anda tangiskan, karena tangis itu merupakan luapan emosi.
Tetapi jika menghadapi persoalan sedikit saja menangis, maka itu merupakan
sifat yang tidak wajar.
3.
Informasi
yang bersifat umum, yaitu suatu informasi yang sifatnya menyangkut hal-hal yang
umum dan diberikan oleh konselor pada kliennya.
Contohnya:
Klien : saya tamat SMP. Bagaimana saya
dapat mencari pekerjaan yang cocok?
Konselor : saya tidak persis tahu. Bagaimana kalau
anda Tanya langsung ke departemen tenaga kerja.
Perlu
diingat oleh konselor bahwa apabila informasi yang diminta klien tidak dapat
diberikan oleh konselor secara lengkap dan benar, konselor paling tidak dapat
menunjukan dimana dan bagaimana klien bisa mendapat informasi yang dibutuhkan
tersebut. Konselor harus memeriksa apakah klien memahami informasi yang telah
diberikan dan membetulkan kesalahan persepsi klien dalam memahami informasi
tersebut.
B.
Pemberian nasehat
Nasehat berisi sesuatu yang
hendaknya dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang (klien). Pemberian
nasehat adalah usaha konselor berupa anjuran kepada klien agar klien dapat
menentukan pilihannya atau melakukan tindakan tertentu. Tujuan pemberian
nasehat yaitu membantu klien membuat keputusan, terutama jika klien masih belum
dapat mengambil keputusan setelah melalui diskusi yang mendalam tentang
berbagai hal yang menyangkut masalah yang dihadapi. Disamping itu, apa yang
diinginkan untuk seorang klien menjadi semakin jelas bila mana orang lain
(konselor) memberikan nasehat untuk melakukan sesuatu.
Agar nasehat yang diberikan konselor
dapat eektif, sebaiknya tidak diberikan pada awal konseling tetapi berikan
setelah konselor benar-benar memahami masalah klien. Konselor juga telah
mengetahui kebutuhan klien dan melihat klien membutuhkan nasehat dari konselor.
Apabia nasehat diberikan terlalu cepat diawal konseling dikhawatirkan konselor
belum memahami masalah sebenarnya, dan nasehat tersebut menjadi tidak tepat isi
dan tepat sasaran.
Hal-hal
yang harus diperhatikan konselor dalam pemberian Nasehat yaitu:
1.
Dalam
pemberian nasehat konselor hendaknya menyatakan semua alasan konselor merasa
suatu pilihan tertentu lebih baik bagi klien daripada pilihan lain.
2.
Dengan pemberian nasehat, berarti melihat
hal-hal dari arah baru yang sekurang-kurangnya dapat memberi klien balikan
tentang dirinya sendiri
3.
Bahasa
yang digunakan dalam pemberian nasehat hendaknya baik dan ramah
4.
Nasehat
yang diberikan tidak serta merta diterima klien hendaknya mesti dibahas
5.
Nasehat
yang baik adalah berisi saran dan diberikan dalam suasana yang akrab, tidak
resmi dan
6.
Nasehat
yang diberikan sesedikit mungkin dan diberikan bila klien meminta dan
membtuhukannya.
Selanjutnya,
hal-hal yang harus dihindari oleh konselor dalam pemberian nasehat kepada
klien, yaitu:
a. Dalam pemberian nasehat konselor
bermain seolah-olah dia adalah seorang ahli
b. Pemberian nasehat dapat dipakai
oleh klien untuk melepaskan tanggung jawab sendiri
c. Pemberian nasehat membuat klien
menghindarkan diri dari masalah yang sebenarnya.
C.
Pemberian Contoh
Bila konselor menemui klien yang
tidak mengetahui cara berbuat atau bertindak dalam suasana tertentu maka
konselor dapat menggunakan teknik pemberian contoh. Pemberian contoh adalah
memberikan pola perilaku tertentu yang baik untuk klien yang tahu cara
berperilaku pada situasi tertentu yang bertujuan tertentu untuk membantu klien
meningkatkan kemampuan dalam menampilkan perilaku yang diharapkan dalam situasi
tertentu.
Adapun
syarat-syarat yang perlu diperhatikan oleh konselor dalam pemberian contoh
yaitu ; (1) ada tingkah laku klien yang perlu diubah, (2) konselor memiliki
tingkah laku yang tepat (3) konselor terampil dalam memberikan contoh (4)
konselor sanggup merubah tingkah laku klien tersebut (5) contoh yang diberikan bersifat positif.
Perlu menjadi pertimbangan bahwa dalam pemberian contoh kalau tidak ada
perilaku yang akan diubah jangan diberikan contoh. Teknik ini mungkin tidak
selalu dilakukan dalam kegiatan konseling.
Pemberian contoh pribadi dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu; (1) konselor sendiri yang terampil sendiri
sebagai model secara utuh (2) meminta klien untuk menjadi model atau
menggunakan video tape. Prinsip-prinsip pemberian contoh dalam konseling dapat
dijabarkan sebagai contoh;
1.
Meminta
klien untuk mempertunjukan klien bagaimana klien bertindak atau berbuat
2.
Tunjukan
cara-cara berbuat atau bertindak yang lebih efektif
3.
Pisahkan
bagian-bagian tingkah laku itu untuk diamati, didiskusikan dan dipraktikan
4.
Ulangi
lagi pertunjukan beberapa kali dengan melebih-lebihkan (memberikan penekanan)
pada bagian yang menyeebkan kesulitan
5.
Meminta
klien melakukan tingkah laku yang telah diamati
6.
Berikan
respon yang berguna bagi klien
7.
Lanjutkan
terus melakukan tingkah laku yang berulang-ulang sampai dicapai bentuk
perbuatan dan tingkah laku yang seharusnya
D.
Contoh Pribadi
Pemberian contoh pribadi dapat
membantu klien meningkatkan kemampuan dalam menampilkan tingkah laku yang
diharapkan dalam suasana tertentu. Misalnya: klien yang tidak mengetahui cara
berbincang dengan dengan pimpinan, cara memperkenalkan diri dengan orang-orang
baru, dan cara melamar pekerjaan, dsb.
Pemberian
contoh pribadi adalah segala pengalaman yang pernah dialami oleh konselor dan
disampaikan kepada klien dengan tujuan agar klien bisa termotivasi terhadap apa
yang diberikan konselor, bisa merubah diri klien jika contoh cocok dengan
masalah yang dialami klien. Disamping itu pemberian contoh dapat memberikan
keyakinan dan dorongan pada klien jika mendengar konselor pernah mengalami
masalah yang sama dan mampu mengatasinya.
Dalam memberikan contoh pribadi,
konselor hendaknya memperhatikan syarat-syarat tertentu, yaitu:
1. Diminta oleh klien, baik langsung
maupun tidak langsung.
2. Sesuai dengan permasalahan klien.
3. Dikemukakan dalam kalimat yang
pendek dan positif.
4. Dikemukakan hal-hal yang positif
dan yang baik.
5. Tidak menyombongkan diri
konselor.
6. Pemberian contoh pribadi
hendaknya baik agar klien termotivasi untuk merubah dirinya.
Mengingat
teknik pemberian contoh dan pemberian contoh pribadi yang terkesan memiliki
kesamaan, maka untuk menghindari tumpang tindih dalam pemahaman dan arah
operasionalnya, dikemukakan perbedaan antara kedua teknik tersebut sebagai
berikut.
no
|
Pemberian
contoh
|
Pemberian
contoh pribadi
|
1
|
Mencontohkan
perilaku yang tepat untuk mengubah tingkah laku klien yang kurang tepat
|
Mencontohkan
sesuau yang terjadi pada konselor / orang lain
|
2
|
Ada
pola tingkah laku yang kurang tepat perlu diberikan contoh dan perilaku yang
tepat
|
Tidak
ada kaitannya dengan tingkah laku
|
3
|
Ada
latihan untuk bertingkah laku
|
Tidak
ada latihan
|
4
|
Diberikan
pada tahap intervensi/ pembinaan
|
Diberikan
pada tahap interpretasi/penafsiran
|
E.
Penafsiran
Dalam konseling, memberikan
penafsiran dimaksudkan untuk membantu klien agar dapat memahami arti dari
kejadian-kejadian dengan memberikan pandangan yang mungkin berkenaan yang
berkaitan dengan masalah yang dialami oleh klien. Penafsiran hendaknya
dilakukan berdasarkan pada apa yang diungkapkan klien, buka menurut teori-teori
yang diketahui oleh konselor. Penafsiran konselor tidak hanya memperjelas
perasaan dan pikiran yang diungkapkan klien tetapi lebih kepada hal-hal yang
telah diungkapkan, tetapi belum disadari oleh klien. Konselor menggali dan
memberi arti dibalik kata-kata dan perasaan atau perbuaan yang dilakukan oleh
klien.
Bedasarkan penafsiran konselor,
klien dapat lebih memahami diri dan akhirnya dapat mempertimbangkan penafsiran
konselor untuk mengambiil keputusan. Oleh karena itu, melakukan penafsiran
haruslah hati-hati dan tepat waktu. Penafsiran hendaknya dilakukan setelah
konselor benar-benar memahami masalah dan kebutuhan klien terutama dalam
mengatasi masalah yang dihadapi oleh klien. Penafsiran yang diberikan konselor
dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negative. Dampak psositiv akan
terjadi bila klien menerima begitu saja penafsiran konselor. Sebaliknya, dampak
negatif terjadi apabila klien cenderung untuk menolak penafsiran konselor dan
membuat penafsiran sendiri.
Keektifan penafsiran tidak bisa
diukur dari banyaknya penafsiran yang diberikan konselor melainkan diukur
sejauh mana penafsiran konselor itu dapat membantu pemahaman klien terhadap
diri dan masalahnya. Pada akhirnya, penafsian konselor dapat digunakan klien
untuk mengambil keputusan dalam masalah.
Contoh
:
Klien : “saya benar-benar benci
dengannya. Dia telah berkhianat kepada saya”
konselor
:
“dari apa yang kamu kemukakan mengenai dia, kamu benar-benar kecewa dengan
sikapnya apakah benar demikian?
F.
pemberian penguatan
Pemberian penguatan dipandang
sebagai upaya konselor dalam memberikan stimulus kepada klien untuk memperkuat
atau mengurangi perilaku yang dinginkan atau yang dikehendaki dalam proses
konseling. Tujuan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk: (1) membuat tingkah
laku secara tetap dan segera diikuti oleh pengalaman yang menyenangkan
cenderung diulangi karena dikuatkan secara positif dan (2) membua tingkah laku
yang diabaikan atau yang diikuti oleh hal-hal yang tidak menyenangkan cenderung
berkurang kemungkinan untuk diulangi.
Konsep pemberian penguatan atau
umumnya sering disebut juga dengan reinforcement dalam teori modifikasi tingkah
laku merupakan salah satu teknik dalam kegiatan konseling yang bertujuan agar
klien dapat mempertahankan atau mengurangi perilaku-perilaku yang bersifat
posotif maupun yang bersifat negatif melalui pemberian stimulus-stimulus yang dapat
dilakukan secara verbal dan non verbal . dalam pemberian penguatan tentunya
seorang konselor merumuskan daulu tujuan dari perilaku-perilaku apa saja yang
akan dipertahankan atau dikurangi oleh klien. Seperti misalnya dalam pelaksaan
konseling sang klien mampu menjawab petanyaan konselor terkait dengan
penyelesaian masalah yang dihadapi dan mamu menganalisis maslahnya maka seorang
konselor dapat memberikan pujian verbal dengan mengatakan “anda hebat,anda
cerdas, nda luar biasa” mengacungkan jempol. Sebaliknya, ketika konselor ingin
mengurangi perilaku negatif seperti klien menyalahkan orang lain terkait dengan masalah yang dihadapinya, maka seorang
konselor bisa dengan memberikan stimulus kepada klien dengan diam saja
atau dengan kata-kata verbal “saya tidak
setuju”.
G.
Merumuskan Tujuan
Dalam konseling, konselor
bersama-sama dengan klien perlu merumuskan tujuan yaitu mendorong klien utnuk
memikirkan kemungkinan cara bertindak dan bertingkah laku secara lebih khusus
dan realistic. Tujuan dari teknik merumuskan tujuan yaitu mengerucutkan secara
spesifik hal-hal yang dapat dilakukan karena sering kali klien mengungkapkan
tujuan-tujuannya yang ingin dicapai dalam pengertian umum saja, tidak spesifik
kurang jelas dan cenderung realistik .
Ada
beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan dalam
konseling. Syarat-syarat itu antara lain
1. Rumusannya khusus dan jelas
2. Sesuai dengan kemampuan klien.
Merumuskan tujuan di luar kemampuan klien agar menjadi sia-sia karena klien
cenderung tidak akan melakukannya.
3. Positif (bahasa dan tujuannya)
4. Tujuan yang ingin dicapai
seyogyanya tidak terkesan ambisius
Perhatikan
contoh berikut:
Klien mengemukakan “ingin memperoleh
indeks prestasi (ip) yang tinggi pada semester berikutnya”
Pernyataan klien untuk meningkatkan
hasil belajarnya pada masa yang akan datang dapat dilakukan dalam merumuskan
tujuan antara lain:
a.
Belajar rutin paling kurang 2 jam
perhari
b.
Merinci sub-sub bagia materi perkuliahan yang
kurang/tidak dipahami
c.
Mengundang dua orang teman untuk
membahas materi perkuliahan yang kurang /tidak dipahami
d.
Bertanya kepada dosen pengampu
matakuliah bila ada materi perkuliahan yang belum dimengerti
e.
Menyerahkan tugas kepada dosen
tepat pada waktunya
f.
Hadir maksimal 20 menit sebelum
perkuliahan berlangsung
Dengan rumusan tujuan yang jelas
dan sederhana sebagaimana yang dicontohkan sebelumnya akan membantu klien untuk
betindak lebih jelas, lebih terarah tidak muluk-muluk dan lebih spesifik untuk
menapai tujuan perubahan dalam diri klien
H.
Latihan keluguan (Assertive training)
Latihan “keluguan” (asertif) adalah
upaya konselor melatih klien untuk pengekspresian isi pikiran dan perasaan serta
hak-hak pribadi klien. Klien didorong untuk mampu mengatakan dengan jelas isi
pikirannya, sikap dan perasaannya terhadap sesuatu hal. Jika klien dapat betingkah
laku asertif maka klien dapat menyatakan minat, kesenangan pribadi klien secara
spontan; klien dapat menyatakan siapa dirinya tanpa menonjolkan diri sendiri. Klien
mampu menerima pujian dengan perasaan senang, klien mampu menerima penjelasan
tentang sesuatu yang dirasa oleh klien sebagai sesuatu yang tidak dimengerti
baik tentang diri klien, dan klien mampu menyatakan tidak terhadap orang lain
kalau klien merasa tidak setuju. Ringkasnya merupakan orang yang santai dalam
membina hubungan antar pribadi.
Tujuan pelatihan asertif adalah
untuk meningkatkan jumlah dan ragam situasi yang memungkinkan terjadinya
tingkah laku asertif, dan menurunkan atau mengurangi saat-saat atau kesempatan
terjadinya tingkah laku pasif/agresif . dengan pelatihan ini klien dibantu
menjadi oran yang dapat mempertahankan haknya jika sesuatu yang tidak adil
dengan terhadap diri klien sehingga klien memperoleh kesempatan dengan banyak
pilihan dalam menentukan diri. Klien lah yang paling tahu tentang isi pikiran
dan perasaan serta bagaimana untuk mengambil sikap.
Manfaat pelatihan asertif sangat
efektif untuk mengatasi tingkah laku yang negative seperti pemarah, despresi,
dendam, kebencian yang dalam, kesebalan dan kecemasan antar pribadi. Khusunya apabila
tingkah laku ini ditimbulkan oleh keadaan yang tidak adil. Dengan bertingkah
laku asertif klien mampu menyatakan hak pribadi anda dengan sikap yang damai
dan santai dan menunjukkan diri anda agar anda dimengerti oleh orang lain tanpa
orang lain merasa terganggu
Daftar pustaka
Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.
Daftar pustaka
Suwandi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.
No comments:
Post a Comment