TEKNIK
INTERVENSI MASALAH DALAM KONSELING (Lanjutan)
I.
Ajakan untuk Memikirkan Sesuatu yang Lain
Dalam
konseling, teknik ajakan memikirkan sesuatu yang lain, dilakukan konselor jika
klien menemui solusi yang buntu, untuk mencari solusi yang lain yang lebih
memungkinkan, hal ini dilakukan karena; (1) dalam hidup kita harus memiliki
banyak pilihan, dan (2) tidak semua harapan yang kita harapkan dapat terwujud.
Ajakan
memikirkan sesuatu yang lain banyak terjadi pada tahap pembinaan. Teknik ini
lebih cenderung mengajak klien untuk memikirkan sesuatu yang lain yang lebih
baik. Dalam melakukan ajakan memikirkan sesuatu yang lain konselor harus
bersikap hati-hati untuk menghindari kebingungan klien. Ajakan memikirkan sesuatu
yang lain bisa dilakukan oleh konselor dan bisa juga dilakukan oleh klien.
Ajakan memikirkan sesuatu yang lain hendaknya mempertimbangkan
kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh klien karena teknik ajakan memikirkan
sesuatu yang lain juga dapat mengubah pokok pembicaraan.
Perhatikan
contoh dialog di bawah ini:
Klien
|
"Dosen
saya memberikan materi perkuliahan dalam bentuk Soft Copy. Saya kesulitan
untuk membaca materi tersebut melalui komputer. Pada akhirnya saya khawatir
dengan ujian yang kian dekat"
|
Konselor
|
"Bagaimana
jika Soft Copy tersebut kamu buat dalam bentuk Hard Copy?"
|
J.
Menyimpulkan Pembicaraan
Menyimpulkan
adalah proses menyatukan semua yang telah diinformasikan selama bagian tertentu
atau seluruh pertemuan konseling. Beberapa fakta dalam menyimpulkan pada proses
konseling, yaitu menyimpulkan dapat dilakukan pada awal, pertengahan maupun
akhir kegiatan konseling. Disamping itu, dalam menyimpulkan menggunakan kata
"jadi", sedangkan pada refleksi tidak menggunakan kata "jadi".
Tujuan
dilakukan penyimpulan, yaitu: (1) agar konselor dan klien paham apa yang
menjadi pokok utama dari permasalahan yang dibicarakan, apa yang sudah
dikerjakan atau dijalankan dan apa yang belum, (2) mengakhiri atau menutup satu
bagian atau tahap pembicaraan tertentu atau memulai sesuatu yang baru, (3) membuat
kesimpulan tidak harus dilakukan oleh Konselor tapi bisa dilakukan oleh klien.
dan (4) akan menimbulkan kesan bahwa konselor melakukan 3-M, sehingga klien
akan terdorong untuk mengembangkan pembicaraan tentang topik berikutnya.
Penyimpulan
dapat dibagi menjadi 2 (dua) macam, yaitu: (1) penyimpuian sebagian, dan (2)
penyimpulan keseluruhan proses konseling. Dengan penyimpulan itu, konselor dan
klien bersama-sama berusaha mengangkat pokok-pokok utama dari masalah yang dibicarakan
dengan mengemukakan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum. Yang diambil
dari kesimpulan yaitu: inti pembicaraan, inti permasalahan dan solusi yang akan
diambil atau dilakukan klien.
Contoh:
Mari
kita coba menyatukan semua yang telah kita bicarakan. Pada satu segi kamu
merasa kesepian dan terpisah dari teman-teman. Pada segi lain, kamu mengatakan
bahwa kamu mendapat kesukaran untuk bergaul. Jadi, sekalipun kamu ingin
berkenalan dengan yang lain, namun tidak mudah memulainya. Benarkah demikian?
K.
Kursi Kosong
Teknik
kursi kosong yaitu teknik khusus dalam konseling yang dilakukan untuk mengubah
tingkah laku klien dengan cara berkomunikasi dengan alat bantu kursi kosong.
Secara umum, Teknik ini hampir sama dengan pemberian contoh, di mana konselor
memperlihatkan pola tingkah laku dan pola komunikasi yang sepantasnya. Teknik
ini dimaksudkan untuk melatih klien berbicara secara wajar kepada orang lain
dengan menggunakan kursi kosong sebagai media yang menampilkan orang ketiga
sebagai tempat klien berbicara.
Tujuan
dilakukannya teknik kursi kosong yaitu (1) Mengatasi masalah klien yang
menyangkut hubungan antar orang; (2) Merubah tingkah laku dan cara komunikasi
klien dengan menggunakan kursi kosong, dan (3) Klien mampu berkomunikasi dengan
baik sehingga masalahnya terentaskan.
Demi
menunjang kelancaran penggunaan teknik kursi kosong konselor hendaknya memenuhi
beberapa persyaratan, yaitu teknik kursi kosong digunakan untuk:
1. Masalah
klien telah dijelajahi, sehingga konselor dapat mengetahui bahwa klien
benar-benar perlu mempelajaribcara-cara berkomunikasi dengan orang lain.
2. Masalah
utama adalah hubungan antarorang atau dengan orang lain;
3. Hubungan
yang tidak harmonis dan komunikasi yang tidak lancar;
4. Klien
tidak mengetahui cara untuk memulai pembicaraan;
5. Klien
menyadari perlunya latihan teknik kursi kosong, dan;
6. Konselor
harus memiliki keterampilan berkomunikasi dalam kadar yang sangat baik.
Dalam
pelaksanaan teknik ini, secara sistematis konselor mengajak klien untuk
membayangkan bahwa di kursi kosong itu klien berhadapan langsung dengan seseorang
untuk membicarakan sesuatu menyangkut dengan masalah yang dialami oleh klien. Disamping
itu, penggunaan teknik kursi kosong ini konselor hendaknya memperhatikan
beberapa tahapan, antara lain:
a Tahap
persiapan, yaitu dimana konselor menjelaskan pentingnya
dilakukan teknik kursi kosong yang meliputi pengertian, tujuan, dan cara
melakukannya guna membantu diri klien.
b. Tahap pelaksanaan, dengan rincian kegiatan:
· Konselor menyediakan
kursi kosong;
· Konselor meminta kepada
klien untuk membayangkan orapg lain/lawan bicara klien ada di kursi kosong itu;
· Konselor meminta klien
membicarakan masalahnya kepada orang yang dibayangkannya itu;
· Konselor memberikan
penguatan dan perbaikan terhadap isi dan cara klien berkomunikasi. Bila perlu
menawarkan kepada kiien pernyataan yang lebih baik untuk disampaikan klien
selanjutnya;
· Konselor meminta klien
membayangkan kemungkinan tanggapan lawan bicaranya. Kemudian meminta tanggapan klien
tentang tanggapan lawan bicaranya.
· Konselor meminta klien
mengemukakan kemungkinan kemudahan dan hambatan yang mungkin ditemui klien saat
melakukan usaha yang sesungguhnya. Konselor juga mengajak klien memikirkan
kemungkinan mengatasi hambatan yang mungkin ditemui tersebut.
c. Tahap
pengakhiran, yaitu dimana konselor membahas kontrak
dengan klien tentang waktu dan tempat klien akan melakukan kegiatan yang telah
dilatihkannya itu. Dalam kesempatan itu juga dibahas perlu atau tidaknya klien melaporkan
hasil kegiatannya kepada konselor dan perlu atau tidaknya konseling lanjutan
diadakan.
L.
Relaksasi (Penenangan Sederhana)
Relaksasi
atau penenangan sederhana bertujuan untuk membantu klien yang mengalami
ketegangan psikis sehingga ketegangan fisik menjadi lebih tenang dan lebih segar.
Teknik ini dapat membantu klien melakukan pengenalan diri secara badaniah dan
dapat digunakan untuk membantu klien mengendalikan diri.
Relaksasi
dilakukan dengan cara melatih klien mengendurkan bagian tubuhnya yang mengalami
ketegangan, baik keseluruhan maupun pada bagian-bagian tertentu. Penenangan
dicapai dengan cara mengendurkan urat-urat seluruh bagian badan secara berangsur-angsur,
sehingga tidak ada lagi bagian yang kejang atau kaku. Dengan hilangnya
ketegangan pada badan klien akan berpengaruh kepada keadaan psikisnya.
Teknik
penenangan ini dapat diberikan kepada klien yang kejang karena keletihan
jasmani, bosan menghadapi kehidupan, bingung, ragu-ragu, bingung dan kondisi
ter tekan lainnya karena kekecewaan yang diaiami oleh klien. Teknik penenangan
ini dapat dilakukan dengan meminta klien untuk duduk atau berbaring secara
santai lalu membimbing klien dengan suasana (kata-kata atau suara tertentu)
agar klien mengosongkan pikirannya dari hal-hal yang mengganggu. Selanjutnya
meminta klien untuk menarik napas daiam-dalam melalui hidung dan menahannya
sebentar lalu menghembuskan napas perlahan-lahan melalui mulut.
Latihan
ini dapat diulangi beberapa kali sampai keadaan klien benar-benar tenang dan
segar kembali. Untuk bagian tubuh yang masih kejang atau kaku dapat dilakukan
dengan cara meminta klien untuk menggerakkan bagian-bagian tubuh yang tegang
dan kaku itu secara santai sampai bagian itu benar-benar menjadi kendor dan
segar.
Beberapa
keuntungan itu di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Mudah
diajarkan dan dipelajari;
b. Latihan
penenangan dapat dengan mudah digunakan secara luas dalam berbagai suasana
kehidupan sehari-hari;
c. Dapat
digunakan konselor sebagai penunjang bagi teknik yang lain dalam konseling.
Selanjutnya
diberikan contoh teknik penenangan sederhana yang diberikan konselor kepada
klien yang gugup dan gelisah saat mengemukakan masalah hubungan dengan ayahnya
yang kejam dan keras. agar klien dapat mengendalikan diri dan tenang dalam mengemukakan
masalahnya, maka konselor dapat memberikan latihan dengan instruksi sebagai
berikut:
Contoh
relaksasi sebagian:
"Silahkan
bersandar di kursi dengan santai... Lemaskan seluruh bagian tubuh anda,
sehingga anda merasa santai... Pejamkan mata anda.. Tarik napas anda melalui
hidung... Isi penuh paru-paru mu... Tahan.... Tahan... Tahan... Keluarkan napas
anda secara perlahan-lahan melalui mulut... Tarik napas dalam-dalam.. ya... tahan...
tahan... keluarkan napas anda perlahan-lahan melalui mulut... kendorkan tangan
dan bagian badan-badan anda lainnya... sampai benar-benar terasa
menyenangkan..."
M.
Disentisisasi
Teknik
disensitisasi merupakan salah satu teknik yang terbaru dan terpopuler untuk
merubah tingkah laku klien. Teknik ini sudah diyakini secara empiris berhasil,
dan hanya memerlukan waktu yang pendek untuk mencapai perubahan tingkah laku
yang spesifik.
Kegunaan
teknik disensitisasi adalah untuk merubah tingkah laku yang spesifik. Teknik
disensitisasi yang sistimatis meliputi tiga komponen yaitu:
1. Latihan
releksasi otot (penenangan).
2. Penentuan
dan penyusunan rangsangan sesuai dengan tingkat kualitas kecemasan yang ditimbulkan.
3. Pemasangan
cara penenangan dengan tingkat kecemasan.
Adapun
langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh konselor dalam melakukan disentisisasi
terhadap klien, yaitu:
a. Menganalisa
tingkah laku klien. Analisa tingkah klien perlu dilakukan untuk:
1) Meyakinkan
dan menyadarkan klien bahwa kecemasannya yang tidak masuk akal atau berlebihan itu
merupakan hasil belajar. Oleh karena itu untuk menghiiangkanya diper!ukan pula
proses belajar.
2) Meyakinkan
klien bahwa teknik disensitisasi merupakan cara yang tepat dan bermamfaat untuk
merubah tingkah lakunya.
3) Menjadikan
kiien benar-benar memahami seluruh proses atau prosedur pelaksanaan keseluruhan
teknik disensitisasitisasi, sehingga diperoleh kerja sama antara konselor dan
klien dalam melaksanakan instruksi dan kegiatan yang dilakukan kiien.
4) Memperoleh
data yang dapat dipergunakan untuk merumuskan reaksi kecemasan yang akan
didisensitisasi.
5) Mengetahui
unsur-unsur yang disensitisasikan untuk mengatasi kecemasan.
b. Melibatkan
klien dalam proses mempelajari situasi yang menimbulkan kecemasan.
c. Menyusun
rangsangan berdasarkan urutan intensitas kecemasan yang ditimbulkan.
d. Melaksanakan
penenangan otot mulai dari penenangan pikiran, otot leher, bahu, tangan perut
dan sampai ke kaki.
e. Memberikan
rangsangan yang menimbulkarn berherarkhi kecemasan, mulai dari reaksi kecemasan
paling rendah sampai yang paing tinggi.
f. Melibatkan klien dalam
menyusun rangsangan sesuai dengan herarki kecemasannya yang timbul.
g. Meminta
kien membayangkan kekuatan atau intensitas kecemasan yang ditimbulkan dalam
setiap situasi rangsangan dengan mempergunakan skor 0-100. Hal ini memungkinkan
konselor membedakan rangkaian peningkatan kecemasan yang ditimbulkan oleh
rangsangan tahap demi tähap.
Rangsangan
hendaknya disusun dari reaksi kecemasan tidak ada (0) sampai reaksi kecemasan
paling tinggi (100). Hirarkhi kecemasan itu harus senyata dan sekongkrit
mungkin dalam menghadapi situasi yang mencemaskan seperti Situasi, orang, waktu,
dan tempat.
Prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan oleh konselor dalam menyusun urutan rangsangan, yaitu:
a Herarki
itu harus sesuai dengan sifat klien. Oleh karena itu penyusunan herarkhi itu
sangat individual, meskipun dapat pengalaman konselor dengan klien sebelumnya memberikan
petunjuk.
b. Perhatikan
sejarah kehidupan psikologis klien.
c. Pehatikan
respon klien terhadap daftar kecemasan (fear schedule).
d. Perhatikan
materi yang diperoleh dari wawancara.
Sewaktu
rangsang-rangsangan telah tersusun sesuai dengan herarkhi kecemasan yang
ditibulkanya, maka konselor perlu meyakinkan klien, bahwa ia mampu membayangkan
gambaran suasana suasana peristiwa yang berkaitan dengan kecemasannya. Jika
klien menemui kesulitan untuk melakukannya, maka konselor perlu menolong klien
melatih emosi dan tingkah laku yang mengisi suasana itu. Proses ini disebut
"cognitive rehearsal".
Konsep
struktur yang berhirarkhi (grade structure) merupakan bagian yang penting
lainnya pada teknik disensitisasi. Grade structure maksudnya bahwa penampilan
klien pada proses disensitisasi dapat disusun sedemikian rupa sehingga klien dapat
memperkirakan tujuan bertingkah laku yang harus dikuasai. Hal ini memungkinkan
klien menilai perubahan tingkah lakunya.
N.
Peneguhan Hasrat
Peneguhan
Hasrat yaitu suatu teknik yang dapat membuat kien mempunyai keinginan,
keyakinan dan prinsip yang lebih kuat, agar mau melakukan perubahan positif
dalam dirinya.
Tujuan
peneguhan hasrat dalam konseling yaitu untuk: (1) memantapkan apa yang menjadi
pilihan klien yang sudah disepakati oleh konselor dalam memecahkan masalahnya, (2)
konselor memberian perhatian penuh kepada klien agar klien mau bekerja keras
mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan (3) agar klien benar-benar mau
mengerjakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkannya dalam memecahkan
masalahnya.
Dalam
melakukan peneguhan hasrat, konselor seyogyanya memperhatikan syarat-syarat
dilakukannya peneguhan hasrat, yaitu:
a. Adanya
keinginan Klien untuk mengubali tingkah lakunya ke arah yang lebih positif;
b. Klien
telah mencapai pemahaman yang cukup mendalam dari masalah/hal yang dihadapinya.
c. Klien
telah mengetahui dan memilih tujuan yang ingin dicapainya,
Adapun
langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh konselor dalam memberikan peneguhan
hasrat dalam proses konseling yaitu
a. Konselor
memberikan perhatian penuh kepada klien;
b. Konselor
mengatakan bahwa ia memberi dukungan terhadap apa yang sudah menjadi keputusan
klien;
c. Konselor
memberikan dukungan denga kata-kata dalam meneguhkan hasrat (bagus, baik,
tepat, atau benar bahwa anda dapat…………………………………...);
d. Diharapkan
Klien dapat membuat rencana yang akan dilakukannya
e. Konselor
meyakinkan klien bahwa ia sanggup melakukan keputusan itu.
O.
Kontrak
Menurut
Nelson & Jones, (2005 137) bahwa kontrak merujuk untuk pembuatan
kesepakatan mengenai proses konseling antara konselor dengan klien terhadap hal
yang akan dilatih dan/atau dilaksanakan oleh klien setelah proses konseling.
Tujuan
dilakukannya kontrak adalah untuk membuat: (1) Klien setuju melakukan rencana
yang akan dilakukannya, (2) Klien punya rencana kegiatan pengubahan tingkah
laku secara terstruktur, dan (3) Klien punya ikatan dengan konselor tentang
pelaksanaan janji sekaligus untuk menganalisis kegiatan yang telah dilakukan.
Adapun
isi kontrak yang dilakukan oleh konselor dan klien adalah berkenaan dengan: (1)
apa yang akan dilakukan klien setelah konseling. (2) berapa kali klien harus
melakukanya, dan (3) kapan hasil kegiatan klien tersebut dibicarakan lagi bersama
konselor. Lebih lanjut, syarat terjadinya kontrak, yaitu (1) jelas apa yang
akan dilakukan, (2) isinya sesuai dengan isi masalah klien, (3) kantrak harus
realistis dan sederhana, (4) jelas peranan masing-masing (konselor &
klien), dan (5) masalah waktu dan tempat.
P.
Alih Tangan
Bila
konselor menghadapi masalah klien yang penyelesaian di luar kemampuan
(pengetahuan, keterampilan dan wewenang) konselor, maka konselor dapat
mempertimbangkan untuk mengalihtangankan klien. Alih tangan dapat dilakukan kepada
ahli atau badan lain yang lebih berwenang sesuai dengan masalah klien.
Dalam
melakukan alih tangan, ada beberapa prinsip mengalih tangankan yang perlu
diperhatikan konselor, yaitu:
a. Konselor
punya pengetahuan menyediakan tentang ahli atau Badan/Lembaga lain yang mungkin
menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh klien;
b. Konselor
membicarakan kemungkinan alih tangan dengan ahli atau Badan/Lembaga yang dimaksud
dengan tetap memperhatikan asas kerahasiaan;
c. Membicarakan
dengan klien tentang alih tangan yang dilakukan konselor. Konselor hendaknya
memberikan keyakinan bahwa dengan alih tangan masalah klien dapat diatasi
karena masalah itu diluar wewenang atau kemampuan konselor;
d. Bilaklien
menyetujui alih tangan, konselor perlu memberitahu kapan, dimana, dan kepada
siapa klien dialihtangankan.
e. Konselor
membantu Badan/lembaga yang dimaksud, memberikan informasi yang jelas tentang
masalah klien yang meliputi:
·
Pernyataan yang jelas
tentang masalah dan kebutuhan-kebutuhan klien;
·
Ringkasan tentang bantuan
yang telah diberikan;
·
Surat untuk mendapatkan
pelayanan khusus bagi klien;
·
Petunjuk yang menyangkut
perasaan klien tentang alih tangan masalahnya.
Daftar Pustaka
Suwardi, Ahmad. 2017. Teknik
dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.
No comments:
Post a Comment