Saturday, November 30, 2019

Konsep Dasar Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok


Association for Specialist in Group work (ASGW) divisi American Counseling  Association (ACA) membagi empat prosedur layanan terhadap peserta didik dalam kegiatan kelompok, yaitu group guidance, counceling/interpersonal problem solving, psychotherapy / personality reconstruction, dan task / work group (Javobs, et all, 2012:5).
Layanan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan, baik secara perorangan maupun kelompok. Secara perorangan layanan konseling dilakukan melalui konseling perorangan atau layanan konsultasi sedangkan secara kelompok melalui layanan bimbingan kelompok atau konseling kelompok. Dari keempat prosedur tersebut di atas, maka pembahasan dalam buku ini difokuskan pada bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
Layanan bimbingan  kelompok dan konseling kelompok merupakan suatu perkembangan profesional yang menjanjikan peningkatan kuantitas dan kualitas komunikasi pribadi. Anggota kelompok dapat berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain dengan konselor (pemimpin kelompok) tentang apa saja yang menjadi minat dan kebutuhan mereka. Mereka belajar satu sama lain tentang diri mereka sendiri dan anggota kelompok lainnya. Mereka belajar untuk tidak merasa cemas dalam menyatakan permasalahan atau keprihatinan mereka secara jujur terkait dengan perasaan mereka dan kebutuhan serta perasaan orang lain.
A.      Arti Bimbingan Dan Konseling Kelompok
1.       Bimbingan Kelompok dan Koneling Kelompok sebagai Layanan Primadona
Pemberian layanan dan bimbingan konseling seacar tradisional adalah dengan tatap muka secara perorangan. Cara ini hingga sekarang masih terus digunakan dalam layanan konseling perorangan (individual) maupun layanan konsultasi yang telah terbukti  elah memberikan banyak kontribusi pada keberhasilan konseli untuk mandiri pada khususnya dan perkembangan bimbingan dan  konseling dari waktu ke waktu umumnya.

Namun, cara seperti ini (konseling perorangan dan layanan konsultasi) menimbulkan persoalan tersendiri. Masalah utama yang dihadapi adalah terkait kuantitas dan kualitas pelayanan konseling yang diberikan oleh konselor yang cenderung mengalami penurunan akibat timbulnya kelelahan fisik dan psikologis akibat melayani klien / konseli satu per satu secara terusmenerus dengan waktu yang begitu terbatas.

Penyikapan terhadap persoalanini dapat diatasi dengan cara beristirahat yang cukup. Akan tetapi, kondisi yang demikia akan tetap berlanjut jika belum ditemukan cara untuk mengakomodasi permintaan (demand) terhadap pelayanan bimbingan dan konseling dengan jumlah yang besar.

Pemberian layanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok dan konseling kelompok oleh tenaga ahli konseling profesional dewasa ini telah berkembang dengan pesat bahkan menjai layanan “primadona” di setting sekolah, embaga perguruan tinggi, masyarakat. Lembga pemerintahan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Hal ini dipicu oleh kenyataan – kenyataan bahwa :
a.       Dari sisi kuantitas, pelayanan bimbingan kelompok dan / atau konseling kelompok dapat dilaksanakan jumlah peserta yang cukup besar;
b.      Dari sisi efisiensi, pelayanan bimbingan kelompok dan / atau kelompok memanfaatkan waktu untuk memberikan pelayanan sekaligus kepada beberapa konseli / sasaran layanan;
c.       Dari sisi strategi, pelayanan bimbingan konseling dan atau konseling kelompok menawarkan cara pelayanan bimbingan dan konseling yang “murah”, terjangkau dan menyenangkan;
d.      Dari sisi suasana kegiatan, pelayanan bimbingan konseling dan atau konseling kelompok mengedepankan situasi kebersamaan yang lebih kental sehingga mendorong perkembangan positif konseli / anggota kelompok menuju perubahan kea ah yang lebih baik;
e.      Dari sisi kualitas dan atau efektivitas pelayanan, yakni konselor menjadi lebih terbantu dengan adanya dinamika kelompok yang memberikan masukan/ input yang konstruktif hingga mencapai tujuan pelayanan bimbingan dn konseling yang maksimal;
f.        Dari sisi materi layanan yang diberikan, pelayanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok menawarkan variasi materi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggota kelompok (klien/konseli) berdasarkan kesepakatan bersama.
Banyak orang bertanya “mana yang lebih baik, bimbingan dan konseling kelompok atau konseling perorangan?”. Sesungguhnya pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab karena pandangan dan kondisi setiap orang yang sangat berbeda. Kadang – kadang salah satu diantara bimbingan dan / atau konseling kelompok atau konseling perorangan yang terbaik. Bagi kebanyakan orang, melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling dalam kelompok dapat cukup berharga karena anggota kelompok mendapatkan pasukan dari orang lain, ditambah mereka belajar lebih dari mendengarkan daripada berbicara. Di banyak contoh dengan remaja, kegiatan bimbingan dan konseling kelompok lebih baik daripada individu konseling karena remaja akan sering berbicara lebih mudah untuk remaja lainnya dibandingkan dengan orang orang dewasa (Humphrey, 2009; Worde, 2009; dalam Jacobs, 2012 : 19).
2.       Pengertian Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok
Bimbingan kelompok dan konseling kelompok merupakan salah satu jenis layanan dalam bimbingan dan konseling yang memanfaatkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan pribadi dan / atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok.

Layanan bimbingan kelompok dan layanan konseling kelompok dapat diselenggarakan dimana saja, di dalam ruangan ataupun luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, dirumah salah seorang peserta atau di rmah konselor, di suatu kantor atau lembaga tertentu, atau diruang praktik pribadi konselor. Dimana pun kedua jenis layanan itu dilaksanakan, harus terjamin bahwa dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik – baiknya untuk mencapai tujuan layanan.

Layanan bimbingan kelompok membahas topic – topic umum yang menjadi kepedulian bersama anggota kelompok, sedangkan dalam layanan konseling kelompok membahas masalah pribadi yang dialami oleh masing – masing anggota kelompok. Pembahasan topic tersebut melalui suasana dinamika kelompok yang intensif dan konstruktif, diikuti oleh semua anggota dibawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).

Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri masing masing anggota kelompok. Kegiatan bimbingan kelompok pada umumnya menggunakan prinsip dinamika krlompok, seperti dalam kegiatan sosiodrama, role playing, dan teknik lainnya yang berkaitan dengan kegiatan kelompok.

Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah umum yaitu permasalahan yang sedang hangat diperbincangkan baik yang di dengar dan dilihat dari media masa (cetak maupun media elektronik), dan berasal dari lingkungan sekitar. Informasi yang diberikan dalam kegiatan bimbingan kelompok itu terutama dimaksudkan untuk memperbaiki dan mengembangkan pemahaman diri dan pemahaman mengenai orang lain, sedangkan perubahan sikap merupakan tujuan yang tidak langsung dari kegiatan bimbingan kelompok dan konseling kelompok. Sejalan dengan pendapat tersebt Prayitno (1995) mengemukakan bahwa bimbingan kelompok dapat pula sebagai media pemberian informasi kepada sekelompok individu.

Dalam bimbingan kelompok peranan dinamika kelompok tidaklah kurang dibandingkan dengan perananya dalam konseling kelompok. Para peserta yang langsung terlibat dan menjalani dinamika kelopok dalam bimbingan kelompok juga aakan dapat mencapai tujuan ganda, yaitu : (1)  mendapat kesempatan untuk memperkembangkan diri untuk diperolehnya kemampuan – kemampuan sosial,pengalaman, informasi, wawasan, pemahaman nilai dan sikap, serta (2) berbagai alternative yang akan memperkaya dan mungkin bahkan dapat mereka praktikkan dalam hidup sehari – hari. Perolehan yang mengandung unsur – unsur kognitif, afektif, konatif dan kemampuan – kemampuan tertentu dapat dicapai melalui kegiatan pembahsan dan / atau pendalaman masalah – masalah atau topic yang bersifat umum.

3.       Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok
Idealnya, anggota kelompok yang memutuskan sendiri tujuan khusus yang ingin dicapai untuk kepentingan mereka sendiri yang akan menjadi pengalaman mereka dalam kelompok. Akan tetapi, secara umum layanan bibingan dan / atau kelompok bertujuan untuk mengembangkan kemampuan sosialisasi individu, khususnya komunikasi peserta layanan serta pemecahan maslah pribadi yang mengganggu. Dalam kaitan ini, sering menjadi kenyataan bahwa kemampuan bersosialisasi/ berkomunikasi seseorang seringkal terganggu oleh perasaan, pikiran, presepsi, wawasan dan sikap yang tidak objektif, sempit dan terkungkung serta tidak efektif (Prayitno, 2012).
Ada sejumlah tujuan yang akan dicapai oleh anggota kelompok melalui layanan konseling kelompok, yaitu :
a.       Belajar memahami diri sendiri dan orang lain;
b.      Menemukan berbagai kemungkinan cara menghadapi persoalan – persoalan pengembangan dan upaya mengentaskan konflik – konflik tertentu;
c.       Meningkan kemampuan mengontrol diri sendiri, mandiri dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain;
d.      Membuat perencanaan yang khusus untuk mengubah tingkah laku tertentu dan dengan kesadaran diri sendiri sungguh – sungguh (to commund) untuk sepenuhnya menjalankan rencana itu.
e.      Belajar keterampilan sosial yang efektif
f.        Belajar melakukan konfrontasi orang lain dengan cara yang bekelembutan, perhatian, keramahan dan terkendali, serta;
g.       Berubah dari hidup semata – mata untuk menjadi seperti apa yang diharapkan atau dimaui orang lain menjadi hidup sesuai dengan diharapkan diri sendiri yang penuh dengan berkah.
Melalui layanan bimbingan konseling dan/ atau konseling kelompok hal hal yang mengganggu atau mengjimpit perasaan dapat diungkapkan, diringankan melalui berbagai cara; pikiran yang suntuk, buntu dicairkan dan didinamikakan melalui berbagai masukan dan tanggapan baru; presepsi dan wawasan yang menyimpang dan atau sempit diluruskan dan diperluas melalui pencairan pikiran, penyandaran dan penjelasan; sikap yang tidak objektif, terkungkung dan tidak terkendali, serta tidak efektif digugat dan didobrak; kalu perlu diganti dengan yang hal – hal baru yang lebih efektif.
4.       Manfaat Layanan Bimbingan dan Konselig Kelompok
Elide P, (2010) menjelaskan beberapa manfaat yang isa didapatkan oleh anggota kelompok melalui layanan bimbingan kelompok dan konsling kelompok antara lain adalah :
a.       Memperoleh pemahaman tentang diri sendiri dan perkembangan identitas diri yang sifatnya unik;
b.      Meningkatkan penerimaan diri sendiri, kepercayaan diri, dan penghargaan terhadap diri dan lingkungan sekitar;
c.       Memiliki kesensitifan yang tinggi terhdap kebutuhan dan perasaan orang lain;
d.      Memahami kebutuhan dan permasalahan yang dirasakan secara bersama oleh anggota kelompok yang dikembangkan menjadi perasaan yang bersifat universal;
e.      Memahami nilai – nialai yang berlaku dan hidup dengan tuntutan nilai – nialai tersebut, dan;
f.        Mampu menentukan satu pilihan yang tepat dan dilakukan dengan cara yang arif bikjaksana.
Berdasarkan uraian sebelumnya, maka sesungguhnya sangat banyak manfaat yang dapat dipetik berdasarkan tujuan pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan kelompok dan/atau konseling kelompok. Apabila para anggota kelompok mendapatkan semua manfaat tersebut dapat dipastikan tujuan pelayanan bimbingan dan konseling telah tercapai dengan maksimal. Peran konselor/ pemimpin kelompok disini sangatlah vital dalam membawa kegiatan kelompok.
Sumber : Folastri, Sisca.,& Rangka, Itsar B. 2016.  Prosedur Layanan Bimbingan & Konseling Kelompok. Bandung : Mujahid Press.

Sunday, November 24, 2019

KELOMPOK DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

A. PENGERTIAN DAN PROSES TERBENTUKNYA
Menurut Forsyth (2010: 3) kelompok adalah hubungan dua orang atau lebih individu dalam suatu hubungan sosial. Untuk memahami kelompok dalam situasi hubungan sosial maka tak lepas kaitannya dengan proses terbentuknya kelompok itu sendiri. Kelompok pada dasarnya didukung dan terbentuk melalui berkumpulnya sejumlah orang. Dalam beberapa situasi tertentu, kumpulan orang-orang itu kemudian menjunjung suatu atau beberapa kualitas tertentu, sehingga dengan demikian kumpulan tersebut menjadi kelompok.
1. Unsur Kuantitas dan Kualitas
Ukuran suatu kelompok dapat dilihat dari unsur kuantitas dan kualitas yang ada pada diri individu/kelompok. Sebagaimana Prayitno (1995) mencontohkan tentang sejumlah orang (misalnya 25 orang) secara bersama-sama berada di suatu tempat, tetapi orang yng satu tidak memiliki hubungan sama sekali dengan prang lainnya, maka sejumlah prang itu dapat di sebut sebagai “kumpulan orang-orang”. Unsur atau ciri yang ada di dalam kumpulan orang-orang itu hanya satu yang “kuantitas”. Jumlah orang (misalnya 25 orang, 30 orang, 39 orang, 40 orang, 100 orang, 500 orang, 1000 orang....dst) tidak membawa dampak terhadap lingkungan kelompok maupun pada dirinya sendiri.
Unsur “kuantitas” dapat meningka secara signifikan apabila diwarnai oleh unsur “kualitas”, yaitu kumpulan orang-orang tersebut di awas mulai tumbuh inisiatif atau dorongan untuk saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi antara satu orang dengan orang yang lainnya secara intensif dapat menumbuhkankembangkan rasa kebersamaan. Dengan demikian, diantara orang yang berkumpul itu sudah ada unsur “kualitas” tertentu.
Adanya suatu kelompok tidak harus diawali dengan adanya kerumunan. Suatu kelompok sapat segera terbentuk apabila sebelum orang-orang yang berkumpul terlebih dahulu mereka diberikan informasi tujuan yang akan dicapai dan peranan masing-masing anggota kelompok.
2. Kumpulan Orang Kerumunan dan Kelompok
Berkumpulnya orang-orang pada situasi tertentu tidak serta merta menjadikan “kumpulan orang-orang” tersebut menjadi suatu “kelompok”. Ini dapat terjadi apabila sejumlah orang-orang itu, masing-masing tidak mempunyai hubungan apa-apa atau biasa disebut dengan “kerumunan”. Apabila “kerumunan” tersebut dimasukkan unsur “kuantitas” dan “kualitas” yang mengakibatkan sejumlah orang tersebut saling berkaitan atau berhubungan secara sosial satu sama lain, terjadi saling memahmi satu sama lain, dan secara bersama-sama menetapkan tujuan tertentu yang hendak dicapai demi kepentingan bersama, maka “kerumunan” tersebut dapat membentuk apa yang disebut “kelompok”.

Kelompok pada dasarnya didukung dan terbentuk melalui berkumpulnya sejumlah orang. Kumpulan orang-orang itu kemudian menjunjung beberapa kualitas tertentu sehingga kumpulan tersebut menjadi sebuah kelompk. Seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai peristiwa berkumpulnya sejumlah orang di suatu tempat. Misalnya kecelakaan lalu lintas, pertandingan olah raga, kebakaran, orang-orang yang belanja di pasar,  merupakan peristiwa yang menarik perhatian dan mengundang banyak orang datang ke tempat peristiwa tersebut terjadi. Dalam peristiwa tersebut, orang-orang yang datang tidak terlibat satu sama lain. Mereka yang datang ke tempat peristiwa tersebut karena melihat objek yang sama, mereka sama-sama tertarik pada apa dan bagaimana orang-orang itu bertanding olehraga, tertarik pada apa dan bagaimana kecelakaan atau kebakaran terjadi, tertarik pada apa dan bagaimana belanja di pasar itu, tetapi “kebersamaan” yang terdapat pada orang-orang tersebut merupakan “kebersamaan kuantitas”. Diantara orang-orang yanng berkumpul itu belum berkembang kebersamaan dengan “kualitas” tertentu. Pada konsepnya mereka tersebut satu sama lain masih dalam urusan dan tujuannya sendiri-sendiri.
Adanya suatu kelompok tidak harus diawali dengan adanya kerumunan. Suatu kelompok dapat segera terjadi, yaitu apabila sebelum orang-orang yang bersangkutan berkumpul terlebih dahulu kepada mereka yang telah diberitahukan informasi (tujuan) yang akan dicapai dan pernan mereka masing-masing. Setelah  mereka berkumpul mereka tidak lagi merupakan kerumunan yang anggotannya tidak saling bekaitan, namun segera mengarahkan susana kelompok yang mamsing-masing anggotanya menyadari dan mengetahui sasaran yang akan dicapai dan bertingkah laku sesuai dengan perannya dan peranan itu saling berkaitan.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kerumunan adalah kumpulan sejumlah orang yang masing-masing tidak mempunyai hubungan satu sama lain, orang-orang tersebut berkumpul karena ada objek yang menarik perhatian mereka. Sedangkan kelompok adalah berkumpulan sejumlah orang yang saling berkaitan satu sama lain (Prayitno, 1995:14).
Kerumunan dapat berubah menjadi kelompok, yaitu unsur-unsur hubungan antara orang-orang yang ada di dalamnya ditingkatkan. Sebaliknya, suatu kelompok dapat berubah menjadi kerumunan apabila unsur-unsur pengikat antaranggota kelompok menjadi sekedar kumpulan orang-oarang saja apabila (objek yang menimbulkan kerumunan) dan unsur pengikat antara orang-orang yang berkumpul (yang menimbulka kelompok) menjadi hilang atau dihilangkah.
3. Karakteristik Kelompok
Hal terpenting sekaligus faktor utama dalam terbentuknya suatu kelompok, yakni adanya unsur/faktor pengikat sebagai norma bersama yang berfungsi untuk mengarahkan/menjembatani suatu kelompok. Faktor pengikat ini dapat pula disebut karakteristik kelompok yang dapat muncul dan berkembang di dalam suatu kelompok.
Prayitno (1995) dan Forsyth, (2010:12) menyebutkan faktor-faktor pengikat dalam suatu kelompok, antara lain:
Terjadinya interasi antara orang-orang yang ada di dalam kumpulan atau kerumunan itu;
Terbentuknya ikatan emosional anataranggota kelompok sehingga pertanyataan senasib, seperjuangan dan kebersamaan;
Anggota memiliki tujuan atau kepentingan bersama yang ingin dicapai;
Terjadi suasana mempengaruhi dan terpenuhi antaranggota kelompok sehingga menimbulkan suasana ketergantungan antaranggota;
Adanya kepemimpinan (leadership) yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan atau kepentingan bersama dan
Norma yang diakui dan diikuti secara penuh oleh mereka yang terlibat di dalamnya.
Kemantapan dan kekompakan suatu kelompok ditentuka oleh kekuatan-kekuatan faktor-faktor pengikat (karakteristik) tersebut di atas. Kelompok terjelma dari kumpulan sejumlah orang yang di dalamnya diberikan atau ditumbuhkan “kualitas” tertentu  sehingga “kumpulan kuantitas” orang-orang itu memiliki “kebersamaan” itu. Faktor-faktor pengikat dalam kelompok menimbulkan “kebersamaan kelitatif” yang selanjutnya menjadi kunci untuk memungkinkan sejumlah orang yang berkumpul itu menjadi “hidup” dan menjalankan kehidupan berkelompok. Surutnya salah satu atau beberapa atau bahkan semua fakrtor-faktor pengikat tersebut akan menurunkan derajat kemantapan kelompok itu sehingga kelompok tersebut menjadi sekedar “kerumunan” atau “sekumpulan orang-orang” atau bahkan bubar sama sekali.
B. JENIS-JENIS KELOMPOK
Sebagian besar orang memiliki pandangan berbeda terhadap jenis-jenis suatu kelompok. Penggolongan terhadap suatu kelompok digunakan untuk memudahkan mengenali karakteristik dan jenis dari kelompok yang terbentuk itu, sehingga seseorang dapat memilih sikap dan tindakan yang cocok untuk menghadapi situasi yang berkembang dalam kelompok tersebut.
Jenis-jenis kelompok dapat dibedakan atas beberapa klasifikasi. Adapun cara pengklasifikasian yang umum digunakan adalah pengklasifikasian “dua tipe” atau “dua arah”, yang mana tipe satu merupakan kebalikan dari tipe yang lain.
Prayitno, (1995) mengklasifikasikan kelompok dalam 4 (empat) jenis, yaitu: (1) kelompok primer dan kelompok sekunder, (2) kelompok sosial dan kelompok psikologikal, (3) kelompok terorganisasikan dan kelompok tidak terorganisasikan dan; (4) kelompok formal dan kelompok non-formal. Keempat kelompok tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder
Kelompok primer yaitu suatu kelompok yang mana hubungan yang terjalin di dalam kelompok tersebut diwarnai oleh hubungan pribadi yang akrab dan kerjasama terus menerus diantara para anggotanya. Contohnya kelompok primer yang paling mantap dan telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah peradaban manusia adalah keluarga. Menurut Forsyth, (2013:3) bahwa keluarga sebagian kelompok karena angotanya terhubung karena adanya kesamaan genetik dan ikatan sosio-emosional yang sangat bermakna bagi setiap anggotanya.
Sementara itu, kelompok sekunder yaitu suatu kelompok yang mana hubungan yang terjalin di dalam kelompom tersebut diwarnai oleh arah kegiatan dan gerak gerik kelompok itu. Contoh dari kelompok sekunder dapat dijumpai pada kelompok politik, kelompok keagamaan, dan kelompok para ahli (profesi) pada bidang tertentu.
Meskipun kelompok sekunder memiliki ikatang yang cukup kuat dalam kelompok, akan tetapi keberadaan dan kegaitan kelompok sekunder tidak bergantung pada hubungan pribadi secara akrab.
2. Kelompok Sosial dan Kelompok Psikologikal
Dalam klasifikasian ini, jenis-jenis kelompok dibedakan tertutama sekali atas dasar yang ingin dicapai. Pada kelompok sosial, tujuan yanghendak dicapai tidak bersifat pribadi (impersonal), melainkan merupakan tujuan bersama dan untuk kepentingan bersama para anggota kelompok. Contoh dari kelompok sosial dapat kita jumpai pada organisasi atau serikat pekerja/buruh.
Sementara itu, kelompok psikologikal yaitu kelompok yang dibentuk atas dasar mempribadi (personal), dimana para anggota kelompok biasanya didorong oleh kepentingan anatarpribadi. Contoh kelompok psikologikal dapat dijumpai pada himpunan para korban kebakaran pada suatu wilayah, atau sekelompok anak perempuan yang duduk dan berkumpul di bawah pohon rindang di sudut pekarangan sekolah setiap waktu istirahat.
Berbeda dengan kelompok primer dan sekunder yang memiliki batasan dan perbedaan yang jelas di anatra keduanya, untuk kelompok sosial dan kelompok psikologikal tidakan demikian. Kelompok sosial dan kelompok psikologikal pada praktiknya kadang “tumpang tindih”, yaitu sulit dibatasi arah perbedaannya manakala sudah terkontaminasi dengan beberapa kepentingan tertentu.
Contohnya, para anggota butuh pada unit kerja tertentu (sebgau kelompok sosial) “mungkin” tidak memikirkan lagi tujuan ataupun permasalahan yang menyangkut organisasi/unitnya, namun bisa jadi telah berubah menjadi kelompok psikologikal karena mereka senang berkumpul bersama (ngobrol, jalan, nongkrong, dll) dan saling mengadakan hubungan anatarpribadi demi mencapai kesenangan secara pribadi.
3. Kelompok Terorganisasikan dan Kelompok Tidak Terorganisasikan
Kelompok yang terorganisasikan yaitu suatu kelompok yang terbentuk berdasarkan tata aturan yang disepakati secara bersama dan bersifat tegas. Masing-masing anggota pada kelompok terorganisasikan emmainkan peran tertentu. Cara utama pada kelompok terorganisasikan ialah adanya pemimpin (leader) yang secara jelas mengatur dan memberi kemudahan serta mengawasi jalannya perasan masing-masing anggota kelompok. Disamping itu kelompok yang teroganisasikan cenderung memiliki aturan yang ketat, atau boleh dikatakan hanya memberi sedikir ruang bagi adanya fleksibilitas bagi para anggotanya.
Sementara itu, pada kelompok tidak terorganisasikan yaitu kelompok yang terbentuk secara bebas atau keterikatan yang ditumbuhkan oleh para anggota kelompok. Ciri kelompok tidak terorganisaiskan adalah adanya fleksibilitas yang besar di dalam kelompok. Lebih lanjut, peranan pemimpin kelompok tidak menonjol; peranan pemimpin kelompok justru lebih banyak ditentukan oleh selera/kemauan para anggotanya.
4. Kelompok Formal dan Kelompok Informal
Menurut Prayitno, (1995) kelompok formal yaitu suatu kelompok yang terbentuk berdasarkan aturan tertentu yang bersifat resmi (tertulis). Gerak dan ara kegiatan kelompok formal lebih cenderung diatur dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah dibuat untuk itu.
Dalam praktiknya, aturan resmi tertulis tersebut dapat dituangkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) suatu organisasi/lembaga. Sedangkah kelompok informal, yaitu suatu kelompok yang dibentuk dengan tidak didasarkan pada hal-hal resmi (tertulis) sebagaimana pada kelompok formal. Pada kelompok informal, gerak adan arah kegaitan kelompok lebih didasarkan oleh kemauan, kebebasan, dan/atau selara orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Kelompok terorganisasikan dapat muncul hal-hla yang bersifat resmi (formal) maupun tidak resmi (informal). Hal ini terjadi apabila pembagian tugas dan peranan yang dilakukan oleh para anggota kelompok yang terorganisasikan memiliki keterkaitan hubungan antaranggota kelompok yang bersifat resmi. Dalam kelompok yang terorganisasikan dapat muncul pula satuan kelompok yang lebih kecil yang sifatnya informal, seperti Arisan Majelis Tak’lim.
5. Kelompok Sukarela dan Kelompok Tidak Sukarela
Selain keempat jenis kelompok sebagaimana yang telah disebutkan di atas, jenis kelompok dapat juga diklasifikasikan berdasarkan sifat keanggotannya, yaitu dibagi ke dalam kelompok sukarela dan kelompom tidak sukarela. Kelompok sukarela yaitu kelompok yang dibentuk berdasarkan keinginan pribadi masing-masing anggota. Keanggotaan yang bersifat sukarela biasanya lebih bebas dan peranan anggotanya lebih besar di dalam menentukan gerak dan arah kegaitan kelompoknya.
Contoh kelompok yang keanggotaannya secara sukarela dapat dijumpai pada kelompok relawan bencana gempa bumi/banjir. Sebaliknya, kelompok tidak sukarela terbentuk bukan didasarkan pada keinginan pribadi masing-masing anggota. Kelompok tidak sukarela cenderung memiliki hubungan yang sangat kuat. Contoh kelompok tidak sukarela dapat dijumpai pada anggota dalam suatu keluarga.
Prayitno, (1995) mengungkapkan sekurang-kurangnya tiga lasan yang mendasari mengapa seseorang mau memasuki suatu kelompok secara sukarela yaitu:
Dalam kelompok itu dapat dicapai tujuan atau kepentingan pribadi yang penting, misalnya kedudukan dan penghargaan;
Kelompok itu menyajikan kegiatan-kegiatan yang menarik, seperti diskusi, menjelajah alam, darmawisata, olahraga, dan lain sebagainya; dan
Dengan memasuki kelompok itu kebutuhan-kebutuhan tertentu dapat terpenuhi, seperti kebutuhan untuk memiliki dan dimiliki, kebutuhan akan dikenal oleh orang lain, kebutuhan akan rasa aman dan lain sebagainya.
C. DINAMIKA KELOMPOK
Kelompok yang baik yaitu kelompok yang memiliki dinamika kelompok yang mantap. Yang dimaksud dengan dinamika kelompok adalah sutau gambaran berbagai kualitas hubungan yang “positif”, “bergerak”, ”bergulir”, dan ”dinamis” yang menandai kehidupan suatu kelompok. Menurut Kurt Lewin, dalam Forsyth (2010:18) bahwa dinamika kelompok yaitu cara bereaksi individu untuk bertindak atas keadaan yang berubah dalam suatu kelompok.
Sejalan dengan pendapat di atas dinamika kelompok juga bisa diartikan sebagi suasana berinteraksi, saling berbagi, saling bertukar pendapat, saling berbagi pengalaman, menyempurnakan, saling memperkuat, saling mengisi dan saling memahami orang yang satu dengan orang yang lain dalam suatu kelompok.
Dinamika kelompok dapat ditandai dengan munculnya hal-hal sebagi berikut.
a. Kelompok itu diwarnai oleh semangat yang tinggi, dan kerjasama yang lancar dan mantap.
b. Adanya saling mempercayai yang sangat tinggi anataranggota kelompok;
c. Antaranggota kelompok saling bersikap sebagai sahabat dalam arti yang sebernanya, mengerti dan menerima secara positif tujuan bersama;
d. Anggota kelompok merasa kuat, nyaman dan aman sehingga mendorong rasa setia, mau bekerja keras dan berkorban setiap anggota kelompok;
e. Komunikasi yang terjalin antaranggota kelompok merupakan komunikasi yang efektif dan membangun;
f. Anggota kelompok terlibat dalam suasana berfikir, merasa bersikap, bertindak dan bertanggung jawab yang mendorong bagi terciptanya kebaikan bagi kelompok, dan;
g. Jika timbul suatu persaingan antaranggota kelompok, maka persaingan tersebut merupakan persaingan yang kompetiti dan sehat.
Kualitas hubungan dalam kelompok sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu. Prayitno, (1995) menjelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas hubungan suatu kelompok anatar lain:
a. Tujuan dan kegiatan kelompok;
b. Jumlah anggota;
c. Kualitas pribadi masing-masing anggota kelompok;
d. Kedudukan kelompok, dan;
e. Kemampuan kelompok dalam memnuhi kebutuhan anggota untuk saling berhubungan satu sebagai kawan, kebutuhan untuk diterima secara positif, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan bantuan moral, kebutuhan akan kasih sayang, dan lain sebagainya.
Kondisi positif yang ada pada faktor-faktor tersebut akan dapat menunjang terhadap berfungsinya kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Faktor-faktor yang disebutkan di atas boleh jadi memang semua ada tetapi apabila dinamika kelompoknya tidak berjalan sebagimana yang diharapkan, makan kinerja kelompok itu diragukan kehandalannya.
Dinamika kelompok merupakan sinergi dari semua faktor yang ada di dalam suatua kelompok; artinya merupakan pengarahan secara serentak semua faktir yang dapat digerakkan dalam klompok itu. Dengan demikian, dinamika kelompok merupakan jiwa yang menghidupkan dan menghidupi suatu kelompok.

Sunday, November 17, 2019



TEKNIK INTERVENSI MASALAH DALAM KONSELING (Lanjutan)


I. Ajakan untuk Memikirkan Sesuatu yang Lain
Dalam konseling, teknik ajakan memikirkan sesuatu yang lain, dilakukan konselor jika klien menemui solusi yang buntu, untuk mencari solusi yang lain yang lebih memungkinkan, hal ini dilakukan karena; (1) dalam hidup kita harus memiliki banyak pilihan, dan (2) tidak semua harapan yang kita harapkan dapat terwujud.
Ajakan memikirkan sesuatu yang lain banyak terjadi pada tahap pembinaan. Teknik ini lebih cenderung mengajak klien untuk memikirkan sesuatu yang lain yang lebih baik. Dalam melakukan ajakan memikirkan sesuatu yang lain konselor harus bersikap hati-hati untuk menghindari kebingungan klien. Ajakan memikirkan sesuatu yang lain bisa dilakukan oleh konselor dan bisa juga dilakukan oleh klien. Ajakan memikirkan sesuatu yang lain hendaknya mempertimbangkan kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh klien karena teknik ajakan memikirkan sesuatu yang lain juga dapat mengubah pokok pembicaraan.

Perhatikan contoh dialog di bawah ini:
Klien
"Dosen saya memberikan materi perkuliahan dalam bentuk Soft Copy. Saya kesulitan untuk membaca materi tersebut melalui komputer. Pada akhirnya saya khawatir dengan ujian yang kian dekat"
Konselor
"Bagaimana jika Soft Copy tersebut kamu buat dalam bentuk Hard Copy?"


J. Menyimpulkan Pembicaraan
Menyimpulkan adalah proses menyatukan semua yang telah diinformasikan selama bagian tertentu atau seluruh pertemuan konseling. Beberapa fakta dalam menyimpulkan pada proses konseling, yaitu menyimpulkan dapat dilakukan pada awal, pertengahan maupun akhir kegiatan konseling. Disamping itu, dalam menyimpulkan menggunakan kata "jadi", sedangkan pada refleksi tidak menggunakan kata "jadi".

Tujuan dilakukan penyimpulan, yaitu: (1) agar konselor dan klien paham apa yang menjadi pokok utama dari permasalahan yang dibicarakan, apa yang sudah dikerjakan atau dijalankan dan apa yang belum, (2) mengakhiri atau menutup satu bagian atau tahap pembicaraan tertentu atau memulai sesuatu yang baru, (3) membuat kesimpulan tidak harus dilakukan oleh Konselor tapi bisa dilakukan oleh klien. dan (4) akan menimbulkan kesan bahwa konselor melakukan 3-M, sehingga klien akan terdorong untuk mengembangkan pembicaraan tentang topik berikutnya.
Penyimpulan dapat dibagi menjadi 2 (dua) macam, yaitu: (1) penyimpuian sebagian, dan (2) penyimpulan keseluruhan proses konseling. Dengan penyimpulan itu, konselor dan klien bersama-sama berusaha mengangkat pokok-pokok utama dari masalah yang dibicarakan dengan mengemukakan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum. Yang diambil dari kesimpulan yaitu: inti pembicaraan, inti permasalahan dan solusi yang akan diambil atau dilakukan klien.

Contoh:
Mari kita coba menyatukan semua yang telah kita bicarakan. Pada satu segi kamu merasa kesepian dan terpisah dari teman-teman. Pada segi lain, kamu mengatakan bahwa kamu mendapat kesukaran untuk bergaul. Jadi, sekalipun kamu ingin berkenalan dengan yang lain, namun tidak mudah memulainya. Benarkah demikian?

K. Kursi Kosong
Teknik kursi kosong yaitu teknik khusus dalam konseling yang dilakukan untuk mengubah tingkah laku klien dengan cara berkomunikasi dengan alat bantu kursi kosong. Secara umum, Teknik ini hampir sama dengan pemberian contoh, di mana konselor memperlihatkan pola tingkah laku dan pola komunikasi yang sepantasnya. Teknik ini dimaksudkan untuk melatih klien berbicara secara wajar kepada orang lain dengan menggunakan kursi kosong sebagai media yang menampilkan orang ketiga sebagai tempat klien berbicara.
Tujuan dilakukannya teknik kursi kosong yaitu (1) Mengatasi masalah klien yang menyangkut hubungan antar orang; (2) Merubah tingkah laku dan cara komunikasi klien dengan menggunakan kursi kosong, dan (3) Klien mampu berkomunikasi dengan baik sehingga masalahnya terentaskan.

Demi menunjang kelancaran penggunaan teknik kursi kosong konselor hendaknya memenuhi beberapa persyaratan, yaitu teknik kursi kosong digunakan untuk:
1.     Masalah klien telah dijelajahi, sehingga konselor dapat mengetahui bahwa klien benar-benar perlu mempelajaribcara-cara berkomunikasi dengan orang lain.
2.      Masalah utama adalah hubungan antarorang atau dengan orang lain;
3.      Hubungan yang tidak harmonis dan komunikasi yang tidak lancar;
4.      Klien tidak mengetahui cara untuk memulai pembicaraan;
5.      Klien menyadari perlunya latihan teknik kursi kosong, dan;
6.     Konselor harus memiliki keterampilan berkomunikasi dalam kadar yang sangat baik.

Dalam pelaksanaan teknik ini, secara sistematis konselor mengajak klien untuk membayangkan bahwa di kursi kosong itu klien berhadapan langsung dengan seseorang untuk membicarakan sesuatu menyangkut dengan masalah yang dialami oleh klien. Disamping itu, penggunaan teknik kursi kosong ini konselor hendaknya memperhatikan beberapa tahapan, antara lain:
a     Tahap persiapan, yaitu dimana konselor menjelaskan pentingnya dilakukan teknik kursi kosong yang meliputi pengertian, tujuan, dan cara melakukannya guna membantu diri klien.
b.      Tahap pelaksanaan, dengan rincian kegiatan:
·       Konselor menyediakan kursi kosong;
·     Konselor meminta kepada klien untuk membayangkan orapg lain/lawan bicara klien ada di kursi kosong itu;
· Konselor meminta klien membicarakan masalahnya kepada orang yang dibayangkannya itu;
·  Konselor memberikan penguatan dan perbaikan terhadap isi dan cara klien berkomunikasi. Bila perlu menawarkan kepada kiien pernyataan yang lebih baik untuk disampaikan klien selanjutnya;
·   Konselor meminta klien membayangkan kemungkinan tanggapan lawan bicaranya. Kemudian meminta tanggapan klien tentang tanggapan lawan bicaranya.
·   Konselor meminta klien mengemukakan kemungkinan kemudahan dan hambatan yang mungkin ditemui klien saat melakukan usaha yang sesungguhnya. Konselor juga mengajak klien memikirkan kemungkinan mengatasi hambatan yang mungkin ditemui tersebut.
c.   Tahap pengakhiran, yaitu dimana konselor membahas kontrak dengan klien tentang waktu dan tempat klien akan melakukan kegiatan yang telah dilatihkannya itu. Dalam kesempatan itu juga dibahas perlu atau tidaknya klien melaporkan hasil kegiatannya kepada konselor dan perlu atau tidaknya konseling lanjutan diadakan.

L. Relaksasi (Penenangan Sederhana)
Relaksasi atau penenangan sederhana bertujuan untuk membantu klien yang mengalami ketegangan psikis sehingga ketegangan fisik menjadi lebih tenang dan lebih segar. Teknik ini dapat membantu klien melakukan pengenalan diri secara badaniah dan dapat digunakan untuk membantu klien mengendalikan diri.
Relaksasi dilakukan dengan cara melatih klien mengendurkan bagian tubuhnya yang mengalami ketegangan, baik keseluruhan maupun pada bagian-bagian tertentu. Penenangan dicapai dengan cara mengendurkan urat-urat seluruh bagian badan secara berangsur-angsur, sehingga tidak ada lagi bagian yang kejang atau kaku. Dengan hilangnya ketegangan pada badan klien akan berpengaruh kepada keadaan psikisnya.
Teknik penenangan ini dapat diberikan kepada klien yang kejang karena keletihan jasmani, bosan menghadapi kehidupan, bingung, ragu-ragu, bingung dan kondisi ter tekan lainnya karena kekecewaan yang diaiami oleh klien. Teknik penenangan ini dapat dilakukan dengan meminta klien untuk duduk atau berbaring secara santai lalu membimbing klien dengan suasana (kata-kata atau suara tertentu) agar klien mengosongkan pikirannya dari hal-hal yang mengganggu. Selanjutnya meminta klien untuk menarik napas daiam-dalam melalui hidung dan menahannya sebentar lalu menghembuskan napas perlahan-lahan melalui mulut.
Latihan ini dapat diulangi beberapa kali sampai keadaan klien benar-benar tenang dan segar kembali. Untuk bagian tubuh yang masih kejang atau kaku dapat dilakukan dengan cara meminta klien untuk menggerakkan bagian-bagian tubuh yang tegang dan kaku itu secara santai sampai bagian itu benar-benar menjadi kendor dan segar.

Beberapa keuntungan itu di antaranya adalah sebagai berikut.
a.       Mudah diajarkan dan dipelajari;
b.  Latihan penenangan dapat dengan mudah digunakan secara luas dalam berbagai suasana kehidupan sehari-hari;
c.     Dapat digunakan konselor sebagai penunjang bagi teknik yang lain dalam konseling.

Selanjutnya diberikan contoh teknik penenangan sederhana yang diberikan konselor kepada klien yang gugup dan gelisah saat mengemukakan masalah hubungan dengan ayahnya yang kejam dan keras. agar klien dapat mengendalikan diri dan tenang dalam mengemukakan masalahnya, maka konselor dapat memberikan latihan dengan instruksi sebagai berikut:

Contoh relaksasi sebagian:
"Silahkan bersandar di kursi dengan santai... Lemaskan seluruh bagian tubuh anda, sehingga anda merasa santai... Pejamkan mata anda.. Tarik napas anda melalui hidung... Isi penuh paru-paru mu... Tahan.... Tahan... Tahan... Keluarkan napas anda secara perlahan-lahan melalui mulut... Tarik napas dalam-dalam.. ya... tahan... tahan... keluarkan napas anda perlahan-lahan melalui mulut... kendorkan tangan dan bagian badan-badan anda lainnya... sampai benar-benar terasa menyenangkan..."

M. Disentisisasi
Teknik disensitisasi merupakan salah satu teknik yang terbaru dan terpopuler untuk merubah tingkah laku klien. Teknik ini sudah diyakini secara empiris berhasil, dan hanya memerlukan waktu yang pendek untuk mencapai perubahan tingkah laku yang spesifik.
Kegunaan teknik disensitisasi adalah untuk merubah tingkah laku yang spesifik. Teknik disensitisasi yang sistimatis meliputi tiga komponen yaitu:
1.      Latihan releksasi otot (penenangan).
2.  Penentuan dan penyusunan rangsangan sesuai dengan tingkat kualitas kecemasan yang ditimbulkan.
3.     Pemasangan cara penenangan dengan tingkat kecemasan.

Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh konselor dalam melakukan disentisisasi terhadap klien, yaitu:
a.       Menganalisa tingkah laku klien. Analisa tingkah klien perlu dilakukan untuk:
1)    Meyakinkan dan menyadarkan klien bahwa kecemasannya yang tidak masuk akal atau berlebihan itu merupakan hasil belajar. Oleh karena itu untuk menghiiangkanya diper!ukan pula proses belajar.
2)  Meyakinkan klien bahwa teknik disensitisasi merupakan cara yang tepat dan bermamfaat untuk merubah tingkah lakunya.
3)   Menjadikan kiien benar-benar memahami seluruh proses atau prosedur pelaksanaan keseluruhan teknik disensitisasitisasi, sehingga diperoleh kerja sama antara konselor dan klien dalam melaksanakan instruksi dan kegiatan yang dilakukan kiien.
4)  Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk merumuskan reaksi kecemasan yang akan didisensitisasi.
5)     Mengetahui unsur-unsur yang disensitisasikan untuk mengatasi kecemasan.
b.      Melibatkan klien dalam proses mempelajari situasi yang menimbulkan kecemasan.
c.       Menyusun rangsangan berdasarkan urutan intensitas kecemasan yang ditimbulkan.
d.   Melaksanakan penenangan otot mulai dari penenangan pikiran, otot leher, bahu, tangan perut dan sampai ke kaki.
e.   Memberikan rangsangan yang menimbulkarn berherarkhi kecemasan, mulai dari reaksi kecemasan paling rendah sampai yang paing tinggi.
f.       Melibatkan klien dalam menyusun rangsangan sesuai dengan herarki kecemasannya yang timbul.
g.     Meminta kien membayangkan kekuatan atau intensitas kecemasan yang ditimbulkan dalam setiap situasi rangsangan dengan mempergunakan skor 0-100. Hal ini memungkinkan konselor membedakan rangkaian peningkatan kecemasan yang ditimbulkan oleh rangsangan tahap demi tähap.

Rangsangan hendaknya disusun dari reaksi kecemasan tidak ada (0) sampai reaksi kecemasan paling tinggi (100). Hirarkhi kecemasan itu harus senyata dan sekongkrit mungkin dalam menghadapi situasi yang mencemaskan seperti Situasi, orang, waktu, dan tempat.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh konselor dalam menyusun urutan rangsangan, yaitu:
a    Herarki itu harus sesuai dengan sifat klien. Oleh karena itu penyusunan herarkhi itu sangat individual, meskipun dapat pengalaman konselor dengan klien sebelumnya memberikan petunjuk.
b.     Perhatikan sejarah kehidupan psikologis klien.
c.      Pehatikan respon klien terhadap daftar kecemasan (fear schedule).
d.     Perhatikan materi yang diperoleh dari wawancara.
Sewaktu rangsang-rangsangan telah tersusun sesuai dengan herarkhi kecemasan yang ditibulkanya, maka konselor perlu meyakinkan klien, bahwa ia mampu membayangkan gambaran suasana suasana peristiwa yang berkaitan dengan kecemasannya. Jika klien menemui kesulitan untuk melakukannya, maka konselor perlu menolong klien melatih emosi dan tingkah laku yang mengisi suasana itu. Proses ini disebut "cognitive rehearsal".
Konsep struktur yang berhirarkhi (grade structure) merupakan bagian yang penting lainnya pada teknik disensitisasi. Grade structure maksudnya bahwa penampilan klien pada proses disensitisasi dapat disusun sedemikian rupa sehingga klien dapat memperkirakan tujuan bertingkah laku yang harus dikuasai. Hal ini memungkinkan klien menilai perubahan tingkah lakunya.

N. Peneguhan Hasrat
Peneguhan Hasrat yaitu suatu teknik yang dapat membuat kien mempunyai keinginan, keyakinan dan prinsip yang lebih kuat, agar mau melakukan perubahan positif dalam dirinya.
Tujuan peneguhan hasrat dalam konseling yaitu untuk: (1) memantapkan apa yang menjadi pilihan klien yang sudah disepakati oleh konselor dalam memecahkan masalahnya, (2) konselor memberian perhatian penuh kepada klien agar klien mau bekerja keras mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan (3) agar klien benar-benar mau mengerjakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkannya dalam memecahkan masalahnya.
Dalam melakukan peneguhan hasrat, konselor seyogyanya memperhatikan syarat-syarat dilakukannya peneguhan hasrat, yaitu:
a.    Adanya keinginan Klien untuk mengubali tingkah lakunya ke arah yang lebih positif;
b.   Klien telah mencapai pemahaman yang cukup mendalam dari masalah/hal yang dihadapinya.
c.       Klien telah mengetahui dan memilih tujuan yang ingin dicapainya,

Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh konselor dalam memberikan peneguhan hasrat dalam proses konseling yaitu
a.       Konselor memberikan perhatian penuh kepada klien;
b.    Konselor mengatakan bahwa ia memberi dukungan terhadap apa yang sudah menjadi keputusan klien;
c.      Konselor memberikan dukungan denga kata-kata dalam meneguhkan hasrat (bagus, baik, tepat, atau benar bahwa anda dapat…………………………………...);
d.      Diharapkan Klien dapat membuat rencana yang akan dilakukannya
e.       Konselor meyakinkan klien bahwa ia sanggup melakukan keputusan itu.

O. Kontrak
Menurut Nelson & Jones, (2005 137) bahwa kontrak merujuk untuk pembuatan kesepakatan mengenai proses konseling antara konselor dengan klien terhadap hal yang akan dilatih dan/atau dilaksanakan oleh klien setelah proses konseling.
Tujuan dilakukannya kontrak adalah untuk membuat: (1) Klien setuju melakukan rencana yang akan dilakukannya, (2) Klien punya rencana kegiatan pengubahan tingkah laku secara terstruktur, dan (3) Klien punya ikatan dengan konselor tentang pelaksanaan janji sekaligus untuk menganalisis kegiatan yang telah dilakukan.
Adapun isi kontrak yang dilakukan oleh konselor dan klien adalah berkenaan dengan: (1) apa yang akan dilakukan klien setelah konseling. (2) berapa kali klien harus melakukanya, dan (3) kapan hasil kegiatan klien tersebut dibicarakan lagi bersama konselor. Lebih lanjut, syarat terjadinya kontrak, yaitu (1) jelas apa yang akan dilakukan, (2) isinya sesuai dengan isi masalah klien, (3) kantrak harus realistis dan sederhana, (4) jelas peranan masing-masing (konselor & klien), dan (5) masalah waktu dan tempat.

P. Alih Tangan
Bila konselor menghadapi masalah klien yang penyelesaian di luar kemampuan (pengetahuan, keterampilan dan wewenang) konselor, maka konselor dapat mempertimbangkan untuk mengalihtangankan klien. Alih tangan dapat dilakukan kepada ahli atau badan lain yang lebih berwenang sesuai dengan masalah klien.
Dalam melakukan alih tangan, ada beberapa prinsip mengalih tangankan yang perlu diperhatikan konselor, yaitu:
a.   Konselor punya pengetahuan menyediakan tentang ahli atau Badan/Lembaga lain yang mungkin menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh klien;
b.   Konselor membicarakan kemungkinan alih tangan dengan ahli atau Badan/Lembaga yang dimaksud dengan tetap memperhatikan asas kerahasiaan;
c.    Membicarakan dengan klien tentang alih tangan yang dilakukan konselor. Konselor hendaknya memberikan keyakinan bahwa dengan alih tangan masalah klien dapat diatasi karena masalah itu diluar wewenang atau kemampuan konselor;
d.   Bilaklien menyetujui alih tangan, konselor perlu memberitahu kapan, dimana, dan kepada siapa klien dialihtangankan.
e.   Konselor membantu Badan/lembaga yang dimaksud, memberikan informasi yang jelas tentang masalah klien yang meliputi:
·         Pernyataan yang jelas tentang masalah dan kebutuhan-kebutuhan klien;
·         Ringkasan tentang bantuan yang telah diberikan;
·         Surat untuk mendapatkan pelayanan khusus bagi klien;
·         Petunjuk yang menyangkut perasaan klien tentang alih tangan masalahnya.




Daftar Pustaka
Suwardi, Ahmad. 2017. Teknik dan Praktik Laboratorium Konseling, cet III. Bandung: Mujahid Press.